KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 369/MENKES/SK/III/2007
TENTANG
STANDAR PROFESI BIDAN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : bahwa sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan, dipandang perlu menetapkan Standar Profesi bagi Bidan dengan
Keputusan Menteri Kesehatan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3495);
2.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3547);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3637);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4090);
7.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900/MENKES/SK/VII/2002
tentang Registrasi Dan Praktik Bidan;
8.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1575/Menkes/Per/XI/2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
Kesatu : KEPUTUSAN
MENTERI KESEHATAN TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN.
Kedua : Standar Profesi Bidan dimaksud Diktum Kesatu
sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketiga : Standar
Profesi Bidan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua agar digunakan sebagai
pedoman bagi Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.
Keempat : Kepala
Dinas Kesehatan Propinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan
pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan ini dengan mengikutsertakan
organisasi profesi terkait, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kelima : Keputusan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Maret 2007
MENTERI
KESEHATAN,
Dr. dr. Siti
Fadilah Supari, Sp.JP (K)
LAMPIRAN
KEPUTUSAN MENTERI
KESEHATAN
NOMOR : 369/MENKES/SK/III/2007
TANGGAL : 27 Maret 2007
A. PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Pembangunan
kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun
sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal
dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan yang menyeluruh, terarah dan
berkesinambungan. Masalah reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama:
yang laten yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat
bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua
ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam
globalisasi ekonomi kita diperhadapkan
pada persaingan global yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk
menyiapkan manusia Indonesia yang
berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa yang harus disiapkan
sebaik mungkin secara terencana, terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut
haruslah secara konsisten dilakukan sejak
dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa bayi dan balita,
masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan
merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan
strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan
dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang
berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, promosi dengan
berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga
kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang
membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas
tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan untuk melakukan
segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian
profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek input,
proses dan output.
- Tujuan
a.
Menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas.
b.
Sebagai landasan untuk standarisasi dan perkembangan
profesi.
- Pengertian
a. Definisi bidan
Ikatan Bidan
Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh
kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan
mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi bidan menurut International
Confederation Of Midwives (ICM) yang dianut dan diadopsi oleh seluruh
organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International
Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala
di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir
disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane
Australia ditetapkan sebagai berikut: Bidan
adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di
negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi
untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk
melakukan praktik bidan.
Bidan diakui sebagai tenaga
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan
akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas
penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan,
tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup
pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada
kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan
anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
b. Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia,
maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang
perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan
organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki
kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin
persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru
lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan
pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit
kesehatan lainnya.
c. Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan
seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui,
masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru
lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan
bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya
d.
Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service)
Pelayanan
kebidanan
adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh
bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri,
kolaborasi atau rujukan.
e. Praktik
Kebidanan
Praktik
Kebidanan
adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom, kepada
perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode etik bidan.
f. Manajemen
Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidanan adalah pendekatan dan
kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan
masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa
kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
g.
Asuhan
Kebidanan (PR lihat buku)
Asuhan kebidanan adalah
proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai
dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat
kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan
yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang
mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa
persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
4. Paradigma Kebidanan
Bidan dalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada
paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku,
pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan.
a. Perempuan
Perempuan sebagimana halnya manusia
adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan
dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan.
Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat
jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan
sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam
keluarga. Para perempuan di masyarakat adalah penggerak dan
pelopor peningkatan kesejahteraan
keluarga.
b. Lingkungan
Lingkungan merupakan semua yang
terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, baik
lingkungan fisik, psikososial, biologis maupun budaya. Lingkungan psikososial
meliputi keluarga, kelompok, komunitas dan masyarakat. Ibu selalu terlibat
dalam interaksi keluarga, kelompok, komunitas, dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok paling
penting dan kompleks yang telah dibentuk oleh manusia sebagai lingkungan sosial
yang terdiri dari individu, keluarga dan komunitas yang mempunyai tujuan dan
sistem nilai.
Perempuan merupakan bagian dari anggota keluarga dari unit komunitas.
Keluarga yang dalam fungsinya mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan di
mana dia berada. Keluarga dapat menunjang kebutuhan sehari-hari dan memberikan
dukungan emosional kepada ibu sepanjang siklus kehidupannya. Keadaan sosial
ekonomi, pendidikan, kebudayaan dan lokasi tempat tinggal keluarga sangat
menentukan derajat kesehatan reproduksi perempuan.
c. Perilaku
Perilaku
merupakan hasil seluruh pengalaman serta interaksi manusia dengan
lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.
d. Pelayanan
Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral
dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar
(teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.
Pelayanan Kebidanan merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan
keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil
bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah
individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan,
penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1)
Layanan
Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan.
2)
Layanan
Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota timyang
kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah
proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3)
Layanan
Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system
layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh
bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan
yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara
horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu
serta bayinya.
e. Keturunan
Keturunan merupakan salah satu faktor yang menentukan kualitas manusia.
Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat.
5. Falsafah Kebidanan
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki
keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Keyakinan tersebut
meliputi :
a.
Keyakinan
tentang kehamilan dan persalinan. Hamil dan bersalin merupakan suatu
proses alamiah dan bukan penyakit.
b.
Keyakinan tentang Perempuan. Setiap
perempuan adalah pribadi yang unik mempunyai hak, kebutuhan, keinginan
masing-masing. Oleh sebab itu perempuan harus berpartisipasi aktif dalam stiap
asuhan yang diterimanya.
c.
Keyakinan fungsi Profesi dan manfaatnya. Fungsi utama profesi bidan adalah
mengupayakan kesejahteraan ibu & bayinya, proses fisiologis harus dihargai,
didukung dan dipertahankan. Bila timbul penyulit, dapat menggunakan teknologi tepat guna dan rujukan yang
efektif, untuk memastikan kesejahteraan perempuan &
janin/bayinya.
d.
Keyakinan tentang pemberdayaan perempuan
dan membuat keputusan. Perempuan
harus diberdayakan untuk mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan
keluarganya melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) dan konseling.
Pengambila keputusan merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga &
pemberi asuhan.
e.
Keyakinan tentang tujuan Asuhan. Tujuan utama asuhan kebidanan untuk
menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan
kebidanan berfokus pada:
pencegahan, promosi kesehatan yang
bersifat holistik, diberikan dg cara yang kreatif & fleksibel, suportif,
peduli; bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan; asuhan
berkesinambungan, sesuai keinginan & tidak otoriter serta menghormati
pilihan perempuan
f.
Keyakinan ttg Kolaborasi dan Kemitraan. Praktik kebidanan dilakukan dengan
menempatkan perempuan sebagai partner dengan pemahaman holistik terhadap
perempuan, sebagai satu kesatuan fisik, psikis, emosional, social, budaya,
spiritual serta pengalaman reproduksinya. Bidan memiliki otonomi penuh dalam
praktiknya yang berkolaborasi dengan tim kesehatan lainnya.
g.
Sebagai Profesi bidan mempunyai pandangan
hidup Pancasila, seorang
bidan menganut filosofis yang mempunyai keyakinan didalam dirinya bahwa semua
manusia adalah mahluk bio-psiko-sosio-kultural dan spiritual yang unik
merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang utuh dan tidak ada individu
yang sama.
h.
Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu
berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan
kebutuhan dan perbedaan kebudayaan. Setiap individu berhak menentukan nasib sendiri dan mendapatkan informasi
yang cukup dan untuk berperan disegala aspek pemeliharaan kesehatannya.
i.
Setiap individu berhak untuk dilahirkan
secara sehat, untuk itu
maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak
mendapat pelayanan yang berkualitas.
j.
Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas
perkembangan keluarga,
yang membutuhkan persiapan sampai anak menginjak masa masa remaja.
k.
Keluarga-keluarga
yang berada di suatu wilayah/daerah membentuk masyarakat kumpulan dan
masyarakat Indonesia terhimpun didalam satu kesatuan bangsa Indonesia. Manusia
terbentuk karena adanya interaksi antara manusia dan budaya dalam lingkungan
yang bersifat dinamis mempunyai tujuan dan nilai-nilai yang terorganisir.
6. Ruang Lingkup Pelayanan Kebidanan
Pelayanan
kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan
persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan
asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta
melaksanakan tindakan kegawat daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat.
Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang
tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau
kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan
dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, masyarakat,
Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
7. Kualifikasi
Pendidikan
a.
Lulusan
pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan
pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di
institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
b.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola, dan pendidik.
c.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola, pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan
maupun system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
B.
STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi ke 1 : Bidan mempunyai
persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan
masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai
dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
Pengetahuan
dan Keterampilan Dasar
1.
Kebudayaan dasar masyarakat di Indonesia.
2. Keuntungan dan kerugian praktik kesehatan tradisional dan modern.
3. Sarana tanda bahaya serta transportasi kegawat-daruratan bagi anggota
masyarakat yang sakit yang membutuhkan asuhan tambahan.
4. Penyebab langsung maupun tidak langsung kematian dan kesakitan ibu dan bayi
di masyarakat.
5. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya
yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesehatan dalam
memperoleh pelayanan kebidanan).
6. Keuntungan dan resiko dari tatanan tempat bersalin yang tersedia.
7.
Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan
aman.
8.
Masyarakat keadaan kesehatan lingkungan,
termasuk penyediaan air, perumahan, resiko lingkungan, makanan, dan ancaman
umum bagi kesehatan.
9. Standar profesi dan praktik kebidanan.
Pengetahuan
dan Keterampilan Tambahan
1. Epidemiologi, sanitasi, diagnosa masyarakat dan vital statistik.
2. Infrastruktur kesehatan setempat dan nasional, serta bagaimana mengakses
sumberdaya yang dibutuhkan untuk asuhan kebidanan.
3.
Primary Health Care (PHC) berbasis di
masyarakat dengan menggunakan promosi kesehatan serta strategi penvegahan
penyakit.
4.
Program imunisasi nasional dan akses untuk
pelayanan imunisasi.
Perilaku Profesional
Bidan
1. Berpegang teguh pada filosofi, etika profesi dan aspek legal.
2.
Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan
keputusan klinis yang dibuatnya.
3. Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir.
4.
Menggunakan cara pencegahan universal untuk
penyakit, penularan dan strategis dan pengendalian infeksi.
5. Melakukan konsultasi dan rujukan yang tepat dalam memberikan asuhan
kebidanan.
6. Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan, kehamilan,
kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
7. Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar
mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek
asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab
atas kesehatannya sendiri.
8. Menggunakan keterampilan mendengar dan memfasilitasi.
9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan
kesehatan kepada ibu dan keluarga.
10. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.
PRA KONSEPSI, KB, DAN GINEKOLOGI
Kompetensi ke-2 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
pendidikan kesehatan yang tanggap terhadap budaya dan pelayanan menyeluruh
dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat,
perencanaan kehamilan dan kesiapan menjadi orang tua.
Pengetahuan Dasar
1. Pertumbuhan dan perkembangan seksualitas dan aktivitas seksual.
2. Anatomi dan fisiologi pria dan wanita yang berhubungan dengan konsepsi dan
reproduksi.
3. Norma dan praktik budaya dalam kehidupan seksualitas dan kemampuan
bereproduksi.
4. Komponen riwayat kesehatan, riwayat keluarga, dan riwayat genetik yang
relevan.
5. Pemeriksaan fisik dan laboratorium untuk mengevaluasi potensi kehamilan
yang sehat.
6. Berbagai metode alamiah untuk menjarangkan kehamilan dan metode lain yang
bersifat tradisional yang lazim digunakan.
7. Jenis, indikasi, cara pemberian, cara pencabutan dan efek samping berbagai
kontrasepsi yang digunakan antara lain pil, suntik, AKDR, alat kontrasepsi
bawah kulit (AKBK), kondom, tablet vagina dan tisu vagina.
8. Metode konseling bagi wanita dalam memilih suatu metode kontrasepsi.
9. Penyuluhan kesehatan mengenai IMS, HIV/AIDS dan kelangsungan hidup anak.
10. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih dan penyakit menular seksual yang
lazim terjadi.
Pengetahuan
Tambahan
1.
Faktor-faktor yang menentukan dalam
pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehamilan yang tidak diinginkan
dan tidak direncanakan.
2. Indikator penyakit akut dan kronis yang dipengaruhi oleh kondisi geografis,
dan proses rujukan pemeriksaan/pengobatan lebih lanjut.
3. Indikator dan metode konseling/rujukan terhadap gangguan hubungan
interpersonal, termasuk kekerasan dan pelecehan dalam keluarga (seks, fisik dan
emosi).
Keterampilan
Dasar
1.
Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan
yang lengkap.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus sesuai dengan kondisi wanita.
3. Menetapkan dan atau melaksanakan dan menyimpulkan hasil pemeriksaan
laboratorium seperti hematokrit dan analisa urine.
4. Melaksanakan pendidikan kesehatan dan keterampilan konseling dasar dengan
tepat.
5. Memberikan pelayanan KB yang tersedia sesuai kewenangan dan budaya
masyarakat.
6. Melakukan pemeriksaan berkala akseptor KB dan melakukan intervensi sesuai
kebutuhan.
7. Mendokumentasikan temuan-temuan dari intervensi yang ditemukan.
8.
Melakukan pemasangan AKDR.
9. Melakukan pencabutan AKDR dengan letak normal.
Keterampilan
Tambahan
1.
Melakukan pemasangan AKBK.
2. Melakukan pencabutan AKBK dengan letak normal.
ASUHAN DAN KONSELING SELAMA KEHAMILAN
Kompetensi ke-3 : Bidan memberi asuhan antenatal bermutu
tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan selama kehamilan yang meliputi: deteksi
dini, pengobatan atau rujukan dari komplikasi tertentu.
Pengetahuan Dasar
1. Anatomi dan fisiologi tubuh manusia.
2. Siklus menstruasi dan proses konsepsi.
3. Tumbuh kembang janin dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
4. Tanda-tanda dan gejala kehamilan.
5.
Mendiagnosa kehamilan.
6.
Perkembangan normal kehamilan.
7.
Komponen riwayat kesehatan.
8.
Komponen pemeriksaan fisik yang terfokus
selama antenatal.
9. Menentukan umur kehamilan dari riwayat menstruasi, pembesaran dan/atau
tinggi fundus uteri.
10. Mengenal tanda dan gejala anemia ringan dan berat, hyperemesis gravidarum,
kehamilan ektopik terganggu, abortus imminen, molahydatidosa dan komplikasinya,
dan kehamilan ganda, kelainan letak serta pre eklamsia.
11.
Nilai Normal dari pemeriksaan laboratorium
seperti Haemaglobin dalam darah, test gula, protein, acetone dan bakteri dalam
urine.
12.
Perkembangan normal dari kehamilan: perubahan
bentuk fisik, ketidaknyamanan yang lazim, pertumbuhan fundus uteri yang diharapkan.
13. Perubahan psikologis yang normal dalam kehamilan dan dampak kehamilan
terhadap keluarga.
14. Penyuluhan dalam kehamilan, perubahan fisik, perawatan buah dada
ketidaknyamanan, kebersihan, seksualitas, nutrisi, pekerjaan dan aktifitas
(senam hamil).
15. Kebutuhan nutrisi bagi wanita hamil dan janin.
16. Penata laksanaan immunisasi pada wanita hamil.
17.
Pertumbuhan dan perkembangan janin.
18. Persiapan persalinan, kelahiran, dan menjadi orang tua.
19.
Persiapan keadaan dan rumah/keluarga untuk
menyambut kelahiran bayi.
20.
Tanda-tanda dimulainya persalinan.
21. Promosi dan dukungan pada ibu menyusukan.
22. Teknik relaksasi dan strategi meringankan nyeri pada persiapan persalinan
dan kelahiran.
23. Mendokumentasikan temuan dan asuhan yang diberikan.
24. Mengurangi ketidaknyamanan selama masa kehamilan.
25. Penggunaan obat-obat tradisional ramuan yang aman untuk mengurangi
ketidaknyamanan selama kehamilan.
26. Akibat yang ditimbulkan dari merokok, penggunaan alkohol, dan obat
terlarang bagi wanita hamil dan janin.
27. Akibat yang ditimbulkan/ditularkan oleh binatang tertentu terhadap
kehamilan, misalnya toxoplasmasmosis.
28. Tanda dan gejala dari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa seperti
pre-eklampsia, perdarahan pervaginam, kelahiran premature, anemia berat.
29. Kesejahteraan janin termasuk DJJ dan pola aktivitas janin.
30.
Resusitasi kardiopulmonary.
Pengetahuan
Tambahan
1.
Tanda, gejala dan indikasi rujukan pada
komplikasi tertentu dalam kehamilan, seperti asma, infeksi HIV, infeksi menular
seksual (IMS), diabetes, kelainan jantung, postmatur/serotinus.
2. Akibat dari penyakit akut dan kronis yang disebut diatas bagi kehamilan dan
janinnya.
Keterampilan
Dasar
1.
Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan
kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap.
3. Melaksanakan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran tinggi
fundus uteri/posisi/presentasi dan penurunan janin.
4. Melakukan penilaian pelvic, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul.
5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk detak jantung janin dengan
menggunakan fetoscope (Pinrad) dan gerakan janin dengan palpasi uterus.
6. Menghitung usia kehamilan dan menentukan perkiraan persalinan.
7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin.
8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi
kehamilan.
9. Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya
serta bagaimana menghubungi bidan.
10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hyperemesis gravidarum
tingkat I, abortus imminen dan pre eklamsia ringan.
11. Menjelaskan dan mendemontrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim
terjadi dalam kehamilan.
12. Memberikan immunisasi pada ibu hamil.
13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan
yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan tepat dari:
a.
Kekurangan gizi.
b.
Pertumbuhan janin yang tidak adekuat: SGA
& LGA.
c. Pre eklamsia berat dan hipertensi.
d.
Perdarahan per-vaginam.
e.
Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm.
f. Kelainan letak pada janin kehamilan aterm.
g.
Kematian janin.
h.
Adanya adema yang signifikan, sakit kepala
yang hebat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah
tinggi.
i.
Ketuban pecah sebelum waktu (KPD=Ketuban
Pecah Dini).
j.
Persangkaan polyhydramnion.
k.
Diabetes melitus.
l.
Kelainan congenital pada janin.
m. Hasil laboratorium yang tidak normal.
n.
Persangkaan polyhydramnion, kelainan janin.
o. Infeksi pada ibu hamil seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan
dan saluran nafas.
14. Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan, kelahiran dan menjadi
orang tua.
15. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama
hamil seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok.
16.
Penggunaan secara aman jamu/obat-obatan
tradisional yang tersedia.
Keterampilan
Tambahan
1. Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ.
2. Memberikan pengobatan dan/atau kolaborasi terhadap penyimpangan dari
keadaan normal dengan menggunakan standar local dan sumber daya yang tersedia.
3. Melaksanakan kemampuan Asuhan Pasca Keguguran.
ASUHAN SELAMA PERSALINAN DAN KELAHIRAN
Kompetensi ke-4 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
tanggap terhadap kebudayaan setempat selama persalinan, memimpin selama
persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu
untuk mengoptimalkan kesehatan wanita dan bayinya yang baru lahir.
Pengetahuan Dasar
1.
Fisiologi persalinan.
2. Anatomi tengkorak janin, diameter yang penting dan penunjuk.
3. Aspek psikologis dan cultural pada persalinan dan kelahiran.
4.
Indikator tanda-tanda mulai persalinan.
5. Kemajuan persalinan normal dan penggunaan partograf atau alat serupa.
6. Penilaian kesejahteraan janin dalam masa persalinan.
7. Penilaian kesejahteraan ibu dalam masa persalinan.
8. Proses penurunan janinmelalui pelvic selama persalinan dan kelahiran.
9. Pengelolaan dan penatalaksanaan persalinan dengan kehamilan normal dan
ganda.
10. Pemberian kenyamanan dalam persalinan, seperti: kehadiran keluarga
pendamping, pengaturan posisi, hidrasi, dukungan moril, pengurangan nyeri tanpa
obat.
11. Transisi bayi baru lahir terhadap kehidupan diluar uterus.
12. Pemenuhan kebutuhan fisik bayi baru lahir meliputi pernapasan, kehangatan
dan memberikan ASI/PASI, eksklusif 6 bulan.
13. Pentingnya pemenuhan kebutuhan emosional bayi baru lahir, jika memungkinkan
antara lain kontak kulit langsung, kontak mata antar bayi dan ibunya bila
dimungkinkan.
14. Mendukung dan meningkatkan pemberian ASI eksklusif.
15.
Manajemen fisiologi kala III.
16. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi: uterotonika, antibiotika dan
sedative.
17. Indikasi tindakan kedaruratan kebidanan seperti: distosia bahu, asfiksia
neonatal, retensio plasenta, perdarahan karena atonia uteri dan mengatasi
renjatan.
18. Indikasi tindakan operatif pada persalinan misalnya gawat janin, CPD.
19. Indikator komplikasi persalinan : perdarahan, partus macet, kelainan
presentasi, eklamsia kelelahan ibu, gawat janin, infeksi, ketuban pecah dini
tanpa infeksi, distosia karena inersia uteri primer, post term dan pre term
serta tali pusat menumbung.
20. Prinsip manajemen kala III secara fisiologis.
21.
Prinsip manajemen aktif kala III.
Pengetahuan
Tambahan
1.
Penatalaksanaan persalinan dengan
malpresentasi.
2.
Pemberian suntikan anestesi local.
3.
Akselerasi dan induksi persalinan.
Keterampilan
Dasar
1.
Mengumpulkan data yang terfokus pada riwayat
kebidanan dan tanda-tanda vital ibu pada persalinan sekarang.
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik yang terfokus.
3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap untuk posisi dan penurunan
janin.
4. Mencatat waktu dan mengkaji kontraksi uterus (lama, kekuatan dan
frekuensi).
5. Melakukan pemeriksaan panggul (pemeriksaan dalam) secara lengkap dan akurat
meliputi pembukaan, penurunan, bagian terendah, presentasi, posisi keadaan
ketuban, dan proporsi panggul dengan bayi.
6. Melakukan pemantauan kemajuan persalinan dengan menggunakan partograph.
7. Memberikan dukungan psikologis bagi wanita dan keluarganya.
8. Memberikan cairan, nutrisi dan kenyamanan yang kuat selama persalinan.
9. Mengidentifikasi secara dini kemungkinan pola persalinan abnormal dan
kegawat daruratan dengan intervensi yang sesuai dan atau melakukan rujukan
dengan tepat waktu.
10. Melakukan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm sesuai dengan
indikasi.
11. Menolong kelahiran bayi dengan lilitan tali pusat.
12. Melakukan episiotomi dan penjahitan, jika diperlukan.
13. Melaksanakan manajemen fisiologi kala III.
14. Melaksanakan manajemen aktif kala III.
15. Memberikan suntikan intra muskuler meliputi uterotonika, antibiotika dan
sedative.
16. Memasang infus, mengambil darah untuk pemeriksaan hemoglobin (HB) dan
hematokrit (HT).
17. Menahan uterus untuk mnecegah terjadinya inverse uteri dalam kala III.
18. Memeriksa kelengkapan plasenta dan selaputnya.
19. Memperkirakan jumlah darah yang keluar pada persalinan dengan benar.
20. Memeriksa robekan vagina, serviks dan perineum.
21. Menjahit robekan vagina dan perineum tingkat II.
22. Memberikan pertolongan persalinan abnormal : letak sungsang, partus macet
kepada di dasar panggul, ketuban pecah dini tanpa infeksi, post term dan pre
term.
23.
Melakukan pengeluaran, plasenta secara
manual.
24.
Mengelola perdarahan post partum.
25.
Memindahkan ibu untuk tindakan
tambahan/kegawat daruratan dengan tepat waktu sesuai indikasi.
26. Memberikan lingkungan yang aman dengan meningkatkan hubungan/ikatan tali
kasih ibu dan bayi baru lahir.
27. Memfasilitasi ibu untuk menyusui sesegera mungkin dan mendukung ASI eksklusif.
28. Mendokumentasikan temuan-temuan yang penting dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan
Tambahan
1. Menolong kelahiran presentasi muka dengan penempatan dan gerakan tangan
yang tepat.
2. Memberikan suntikan anestesi local jika diperlukan.
3. Melakukan ekstraksi forcep rendah dan vacum jika diperlukan sesuai
kewenangan.
4. Mengidentifikasi dan mengelola malpresentasi, distosia bahu, gawat janin
dan kematian janin dalam kandungan (IUFD) dengan tepat.
5. Mengidentifikasi dan mengelola tali pusat menumbung.
6. Mengidentifikasi dan menjahit robekan serviks.
7. Membuat resep dan atau memberikan obat-obatan untuk mengurangi nyeri jika
diperlukan sesuai kewenangan.
8. Memberikan oksitosin dengan tepat untuk induksi dan akselerasi persalinan
dan penanganan perdarahan post partum.
ASUHAN PADA IBU NIFAS DAN MENYUSUI
Kompetensi ke-5 : Bidan memberikan asuhan pada ibu nifas dan
mneyusui yang bermutu tinggi dan tanggap terhadap budaya setempat.
Pengetahuan Dasar
1.
Fisiologis nifas.
2.
Proses involusi dan penyembuhan sesudah
persalinan/abortus.
3.
Proses laktasi/menyusui dan teknik menyusui
yang benar serta penyimpangan yang lazim terjadi termasuk pembengkakan
payudara, abses, masitis, putting susu lecet, putting susu masuk.
4.
Nutrisi ibu nifas, kebutuhan istirahat,
aktifitas dan kebutuhan fisiologis lainnya seperti pengosongan kandung kemih.
5.
Kebutuhan nutrisi bayi baru lahir.
6.
Adaptasi psikologis ibu sesudah bersalin dan
abortus.
7.
“Bonding & Atacchment” orang tua dan bayi
baru lahir untuk menciptakan hubungan positif.
8.
Indikator subinvolusi: misalnya perdarahan
yang terus-menerus, infeksi.
9.
Indikator masalah-masalah laktasi.
10.
Tanda dan gejala yang mengancam kehidupan
misalnya perdarahan pervaginam menetap, sisa plasenta, renjatan (syok) dan
pre-eklamsia post partum.
11. Indikator pada komplikasi tertentu dalam periode post partum, seperti
anemia kronis, hematoma vulva, retensi urine dan incontinetia alvi.
12. Kebutuhan asuhan dan konseling selama dan konseling selama dan sesudah
abortus.
13. Tanda dan gejala komplikasi abortus.
Keterampilan
Dasar
1. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan yang terfokus, termasuk
keterangan rinci tentang kehamilan, persalinan dan kelahiran.
2. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada ibu.
3. Pengkajian involusi uterus serta penyembuhan perlukaan/luka jahitan.
4.
Merumuskan diagnosa masa nifas.
5.
Menyusun perencanaan.
6.
Memulai dan mendukung pemberian ASI
eksklusif.
7.
Melaksanakan pendidikan kesehatan pada ibu
meliputi perawatan diri sendiri, istirahat, nutrisi dan asuhan bayi baru lahir.
8. Mengidentifikasi hematoma vulva dan melaksanakan rujukan bilamana perlu.
9. Mengidentifikasi infeksi pada ibu, mengobati sesuai kewenangan atau merujuk
untuk tindakan yang sesuai.
10. Penatalaksanaan ibu post partum abnormal: sisa plasenta, renjatan dan
infeksi ringan.
11. Melakukan konseling pada ibu tentang seksualitas dan KB pasca persalinan.
12. Melakukan konseling dan memberikan dukungan untuk wanita pasca persalinan.
13. Melakukan kolaborasi atau rujukan pada komplikasi tertentu.
14.
Memberikan antibiotika yang sesuai.
15. Mencatat dan mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan
Tambahan
1. Melakukan insisi pada hematoma vulva.
ASUHAN PADA BAYI BARU LAHIR
Kompetensi ke-6 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
komperhensif pada bayi baru lahir sehat sampai dengan 1 bulan.
Pengetahuan Dasar
1.
Adaptasi bayi baru lahir terhadap kehidupan
di luar uterus.
2.
Kebutuhan dasar bayi baru lahir: kebersihan
jalan napas, perawatan tali pusat, kehangatan, nutrisi, “bonding &
attachment”.
3.
Indikator pengkajian bayi baru lahir,
misalnya dari APGAR.
4. Penampilan dan perilaku bayi baru lahir.
5.
Tumbuh kembang yang normal pada bayi baru
lahir selama 1 bulan.
6.
Memberikan immunisasi pada bayi.
7.
Masalah yang lazim terjadi pada bayi baru
lahir normal seperti: caput, molding, mongolian spot, hemangioma.
8.
Komplikasi yang lazim terjadi pada bayi baru
lahir normal seperti: hypoglikemia, hypotermi, dehidrasi, diare dan infeksi,
ikterus.
9.
Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit
pada bayi baru lahir sampai 1 bulan.
10.
Keuntungan dan resiko immunisasi pada bayi.
11. Pertumbuhan dan perkembangan bayi premature.
12. Komplikasi tertentu pada bayi baru lahir, seperti trauma intra-cranial,
fraktur clavicula, kematian mendadak, hematoma.
Keterampilan
Dasar
1.
Membersihkan jalan nafas dan memelihara
kelancaran pernafasan, dan merawat tali pusat.
2. Menjaga kehangatan dan menghindari panas yang berlebihan.
3.
Menilai segera bayi baru lahir seperti nilai
APGAR.
4. Membersihkan badan bayi dan memberikan identitas.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang terfokus pada bayi baru lahir dan
screening untuk menemukan adanya tanda kelainan-kelainan pada bayi baru lahir
yang tidak memungkinkan untuk hidup.
6.
Mengatur posisi bayi pada waktu menyusu.
7.
Memberikan immunisasi pada bayi.
8.
Mengajarkan pada orang tua tentang
tanda-tanda bahaya dan kapan harus membawa bayi untuk minta pertolongan medik.
9.
Melakukan tindakan pertolongan
kegawatdaruratan pada bayi baru lahir, seperti: kesulitan bernafas/asphyksia,
hypotermia, hypoglycemi.
10.
Memindahkan secara aman bayi baru lahir ke
fasilitas kegawatdaruratan apabila dimungkinkan.
11. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
Keterampilan
Tambahan
1.
Melakukan penilaian masa gestasi.
2. Mengajarkan pada orang tua tentang pertumbuhan dan perkembangan bayi yang
normal dan asuhannya.
3.
Membantu orang tua dan keluarga untuk
memperoleh sumber daya yang tersedia di masyarakat.
4.
Memberikan dukungan kepada orang tua selama
masa berduka cita sebagai akibat bayi dengan cacat bawaan, keguguran, atau
kematian bayi.
5.
Memberikan dukungan kepada orang tua selama
bayinya dalam perjalanan rujukan diakibatkan ke fasilitas perawatan
kegawatdaruratan.
6. Memberikan dukungan kepada orang tua dengan kelahiran ganda.
ASUHAN PADA BAYI DAN BALITA
Kompetensi ke-7 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
komperhensif pada bayi dan balita sehat (1 bulan – 5 tahun).
Pengetahuan Dasar
1.
Keadaan kesehatan bayi dan anak di Indonesia,
meliputi: angka kesakitan, angka kematian, penyebab kesakitan dan kematian.
2. Peran dan tanggung jawab orang tua dalam pemeliharaan bayi dan anak.
3. Pertumbuhan dan perkembangan bayi dan anak normal serta faktor-faktor yang
mempengaruhinya.
4. Kebutuhan fisik dan psikososial anak.
5. Prinsip dan standar nutrisi pada bayi dan anak. Prinsip-prinsip komunikasi
pada bayi dan anak.
6. Prinsip keselamatan untuk bayi dan anak.
7. Upaya pencegahan penyakit pada bayi dan anak misalnya pemberian immunisasi.
8. Masalah-masalah yang lazim terjadi pada bayi normal seperti:
gumoh/regurgitasi, diaper rash dll serta penatalaksanaannya.
9. Penyakit-penyakit yang sering terjadi pada bayi dan anak.
10. Penyimpangan tumbuh kembang bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
11. Bahaya-bahaya yang sering terjadi pada bayi dan anak di dalam dan luar
rumah serta upaya pencegahannya.
12. Kegawat daruratan pada bayi dan anak serta penatalaksanaannya.
Keterampilan
Dasar
1. Melaksanakan pemantauan dan menstimulasi tumbuh kembang bayi dan anak.
2. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pencegahan bahaya-bahaya
pada bayi dan anak sesuai dengan usia.
3. Melaksanakan pemberian immunisasi pada bayi dan anak.
4. Mengumpulkan data tentang riwayat kesehatan pada bayi dan anak yang
terfokus pada gejala.
5. Melakukan pemeriksaan fisik yang berfokus.
6. Mengidentifikasi penyakit berdasarkan data dan pemeriksaan fisik.
7. Melakukan pengobatan sesuai kewenangan, kolaborasi atau merujuk dengan
cepat dan tepat sesuai dengan keadaan bayi dan anak.
8. Menjelaskan kepada orang tua tentang tindakan yang dilakukan.
9. Melakukan pemeriksaan secara berkala pda bayi dan anak sesuai dengan
standar yang berlaku.
10. Melaksanakan penyuluhan pada orang tua tentang pemeliharaan bayi.
11. Tepat sesuai keadaan bayi dan anak yang mengalami cidera dari kecelakaan.
12. Mendokumentasikan temuan-temuan dan intervensi yang dilakukan.
KEBIDANAN KOMUNITAS
Kompetensi ke-8 : Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi
dan komperhensif pada keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan budaya
setempat.
Pengetahuan
Dasar
1. Konsep dan sasaran kebidanan komunitas.
2.
Masalah kebidanan komunitas.
3. Pendekatan asuhan kebidanan pada keluarga, kelompok dari masyarakat.
4.
Strategi pelayanan kebidanan komunitas.
5.
Ruang lingkup pelayanan kebidanan komunitas.
6. Upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan ibu dan anak dalam keluarga
dan masyarakat.
7. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan anak.
8. Sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Pengetahuan
Tambahan
1.
Kepemimpinan untuk semua (kesuma).
2.
Pemasaran sosial.
3.
Peran serta masyarakat (PSM).
4.
Audit maternal perinatal.
5.
Perilaku kesehatan masyarakat.
6. Program-program pemerintah yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak
Keterampilan
Dasar
1.
Melakukan pengelolaan pelayanan ibu hamil,
nifas, laktasi, bayi balita dan KB di masyarakat.
2. Mengidentifikasi status kesehatan ibu dan anak.
3. Melakukan pertolongan persalinan di rumah dan polindes.
4.
Mengelola pondok bersalin desa (polindes).
5. Melaksanakan kunjungan rumah pada ibu hamil, nifas dan laktasi bayi dan
balita.
6. Melakukan penggerakan dan pembinaan peran serta masyarakat untuk mendukung
upaya-upaya kesehatan ibu dan anak.
7. Melaksanakan penyuluhan dan konseling kesehatan.
8.
Melaksanakan pencatatan dan pelaporan.
Keterampilan
Tambahan
1. Melakukan pemantauan KIA dengan menggunakan PWS KIA.
2. Melaksanakan pelatihan dan pembinaan dukun bayi.
3. Mengelola dan memberikan obat-obatan sesuai dengan kewenangannya.
4. Menggunakan teknologi kebidanan tepat guna.
ASUHAN PADA IBU/WANITA DENGAN GANGGUAN REPRODUKSI
Kompetensi ke-9 : Melaksanakan asuhan kebidanan pada
wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.
Pengetahuan
Dasar
1.
Penyuluhan kesehatan mengenai kesehatan
reproduksi, penyakit menular seksual (PMS), HIV/AIDS.
2. Tanda dan gejala infeksi saluran kemih serta penyakit seksual yang lazim
terjadi.
3. Tanda, gejala, dan penatalaksanaan pada kelainan ginekologi meliputi:
keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
Keterampilan
Dasar
1. Mengidentifikasi gangguan masalah dan kelainan-kelainan sistem reproduksi.
2. Memberikan pengobatan pada perdarahan abnormal dan abortus spontan (bila
belum sempurna).
3. Melaksanakan kolaborasi dan atau rujukan secara tepat ada wanita/ibu dengan
gangguan system reproduksi.
4. Memberikan pelayanan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan pada gangguan
system reproduksi meliputi: keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan
haid.
5.
Mikroskop dan penggunaannya.
6. Teknik pengambilan dan pengiriman sediaan pap smear.
Keterampilan
Tambahan
1. Menggunakan mikroskop untuk pemeriksaan hapusan vagina.
2.
Mengambil dan proses pengiriman sediaan pap
smear.
1.
Lulusan
pendidikan bidan sebelum tahun 2000 dan Diploma III kebidanan, merupakan bidan
pelaksana, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di
institusi pelayanan maupun praktik perorangan.
2.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat Diploma IV / S1 merupakan bidan professional, yang
memiliki kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan
maupun praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan,
pengelola, dan pendidik.
3.
Lulusan
pendidikan bidan setingkat S2 dan S3, merupakan bidan profesional, yang memiliki
kompetensi untuk melaksanakan praktiknya baik di institusi pelayanan maupun
praktik perorangan. Mereka dapat berperan sebagai pemberi layanan, pengelola,
pendidik, peneliti, pengembang dan konsultan dalam pendidikan bidan maupun
system/ketata-laksanaan pelayanan kesehatan secara universal.
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR I : FALSAFAH DAN TUJUAN
Pelayanan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan filosofi bidan
Definisi Operasional :
1. Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan
yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan
2.
Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan
bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada promosi persalinan
normal, pencegahan penyakit, pencegahan cacad pada ibu dab bayi, promosi
kesehatan yang bersifat holistik,
diberikan dengan cara yang kreatif, fleksibel, suportif, peduli, bimbingan,
monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan. Asuhan
berkesinambungan, sesuai keinginan klien dan tidak otoriter serta menghormati
pilihan perempuan
STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan, standar
pelayanan dan prosedur tetap. Pengelolaan pelayanan yang kondusif, menjamin
praktik pelayanan kebidanan yang akurat.
Definisi
Operasional :
1.
Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan
mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
2.
Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman
standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah tindakan di sahkan
oleh pimpinan.
3.
Ada
standar prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/ kebidanan yang di sahkan
oleh pimpinan.
4.
Ada
rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi
induk.
5.
Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala
secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
6.
Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang
menggunakan lahan praktik, program
pengajaran dan penilaian klinik.
7.
Ada
bukti administrasi.
STANDAR
III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan
mempunyai program pengeloaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan
berjalan efektif dan efisien.
Definisi Operasional :
1.
Tersedia
SDM sesuai dengan kebutuhan baik kualifikasi maupun jumlah.
2.
Mempunyai
jadwal pengaturan kerja harian.
3.
Ada jadwal dinas sesuai dengan tanggung jawab dan uraian
kerja.
4.
Ada jadwal bidan pengganti dengan peran fungsi yang
jelas.
5.
Ada
data personil yang bertugas di ruangan tersebut.
STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana
dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai
dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi Operasional :
1.
Tersedia
sarana dan peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan sesuai standar.
2.
Tersedianya
peralatan yang sesuai dalam jumlah dan kualitas.
3.
Ada sertifikasi untuk penggunaan alat-alat tertentu.
4.
Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.
STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki kebijakan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan
personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi Operasional :
1.
Ada kebijakan tertulis tentang prosedur pelayanan dan
standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
2.
Ada
prosedur rekrutment tenaga yang jelas.
3.
Ada
regulasi internal sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengatur hak dan
kewajiban personil.
4.
Ada kebijakan dan prosedur pembinaan personal.
STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan
pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi Operasional :
1.
Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara
berkesinambungan.
2.
Ada program orientasi dan pelatihan bagi tenaga
bidan/personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
3.
Ada
data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
STANDAR VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola pelayanan
kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai
pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi Operasional :
1.
Ada
Standar Manajemen Asuhan Kebidanan (SMAK) sebagai pedoman dalam memberikan
pelayanan kebidanan.
2.
Ada
format manajemen kebidanan yang terdapat pada catatan medik.
3.
Ada
pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien.
4.
Ada
diagnosa kebidanan.
5.
Ada
rencana asuhan kebidanan.
6.
Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
7.
Ada catatan perkembangan klien dalam asuhan kebidanan.
8.
Ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan.
9.
Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.
STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola
pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan
pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Definisi Operasional :
1.
Ada
program atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
2.
Ada
program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan
kebidanan.
3.
Ada
bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu
asuhan dan pelayanan kebidanan.
4.
Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan
dan rencana tindak lanjut.
5.
Ada
laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf
pelayanan kebidanan
STANDAR PRAKTIK
KEBIDANAN
STANDAR I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan
langkah: Pengumpulan data dan analisis data, penegakan diagnosa perencanaan
pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
1.
Ada format manajemen asuhan kebidanan dalam catatan
asuhan kebidanan.
2.
Format manajemen asuhan kebidanan terdiri dari: format
pengumpulan data, rencana asuhan, catatan implementasi, catatan perkembangan,
tindakan, evaluasi, kesimpulan dan tindak lanjut kegiatan lain.
STANDAR II : PENGKAJIAN
i. KODE ETIK BIDAN INDONESIA
- Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia
Kode etik merupakan suatu ciri
profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal
dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan
tuntunan bagi anggota dalam
melaksanakan pengabdian profesi.
- Kode Etik
Bidan Indonesia
a.
Kewajiban bidan
terhadap klien dan masyarakat
1)
Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan
mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2)
Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya
menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara
citra bidan.
3)
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa
berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien,
keluarga dan masyarakat.
4)
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan
kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh
klien.
5)
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa
mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang
sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6)
Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi
dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat
untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
b.
Kewajiban bidan terhadap tugasnya
1)
Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna
kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang
dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2)
Setiap bidan
berkewajiaban memberikan pertolongan
sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan
konsultasi dan/atau rujukan
3)
Setiap bidan
harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya,
kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan
kepentingan klien
c.
Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan
lainnya
1)
Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman
sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2)
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling
menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
d.
Kewajiban bidan terhadap profesinya
1)
Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung
tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan
memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2)
Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan
meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
3)
Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan
penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra
profesinya.
e.
Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
1)
Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat
melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2)
Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3)
Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan
diri.
f.
Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan
tanah air
1)
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa
melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya
dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan
Keluarga.
2)
Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan
menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga
D. PENUTUP
Bidan merupakan
suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus
pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan
anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Standar Profesi
ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan,
Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
Standar profesi
ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat
profesi kebidanan.
MENTERI KESEHATAN,
Dr. dr. SITI FADILAH SUPARI, Sp.JP
(K)
ConversionConversion EmoticonEmoticon