Salam Sehat dan Harmonis

-----

al islam UAS


1.      Jelaskan apa yang dimaksud ijtihad dan macam-macamnya?
Jawaban:
·         Versi Bapak M Mustaqim F (pada buku Al-Islam 1 hal :100-103)
            Kata ijtihad dan jihad mempunyai akar kata yang sama, yaitu jahada yang berarti mengerahkan kemampuan. Dalam pemikiran islam kedua istilah tersebut telah memiliki arah yang berbeda. Jihad diartikan sebagai pengarah kemampuan secara maksimal yang lebih cenderung pada segi fisik, sementara ijtihad lebih cenderung pada segi ilmiah.
            Secara terminologis ijtihad berarti mengerahkan segala kemampuan secara maksimal dalam mengungkapkan kejelasan hukum islam atau maksudnya untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul.
Macam – macam ijtihad
Ditinjau dari segi materinya, macam atau bentuk-bentuk ijtihad dibedakan menjadi tiga macam/bentuk:
§  Menjelaskan Hukum- hukum
§  Qiyas
§  Istinbath
 Ditinjau dari segi pelaksanaannya, ijtihad dibagi menjadi 2 macam yaitu:
§  Ijtihad Fardi
§  Ijtihad Jama’i
§  Ijtihad Syar’i
·         Versi pendapat orang lain (www.anneahira.com/macam-ijtihad.htm)
Ijtihad (Arab: اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Jenis-jenis ijtihad
·         Ijma'
·         Qiyâs
·         Istihsân
·         Maslahah murshalah
·         Sududz Dzaria
·         Istishab
·         Urf

·         Versi saya
            Menurut saya ijtihad adalah suatu keputusan yang dibuat oleh para mujtahid dalam menyelesaikan masalah-masalah untuk mengungkap kejelasan hukum islam sesuai dengan Al Qur’an dan As-Sunnah.
Macam-macam ijtihad:
·         Ijma’
·         qiyas
2.      Apakah yang menjadi penyebab perbedaan dan hasil ijtihad padahal pedomannya sama yakni Al-Quran dan As-Sunnah?
·         Versi Bapak M Mustaqim F (pada buku Al-Islam 1 hal :109-110)
A.      Perbedaan dalam memahami Al- Qur’an dan as Sunnah dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
1.      Pengertian lafal (kata)
2.      Dalam Al- Qur’an ditemukan ayat yang tampaknya bertentangan padahal setelah dikaji, tidak mungkin
3.      Perbedaan pandangan apakah nass itu bersifat ta’abbudi dan ta’aqquli. Seperti mencuci tempat yang terjilat anjing. Cara pencucinya dengan tanah, cara pencucian lainnya tidak sah.
4.      Berbeda dalam menentukan asumsi tentangt suatu nash, seperti “niat” apakah masuk syarat ibadah atau rukun ibadah.
B.      Perbedaan dalam status hadits
C.      Perbedaan dalam prinsip-prinsip hukum yang digunakan
D.     Perbedaan kemampuan mujtahid, baik dalamkecerdasan, tujuan, motif atau karena keliruan (karena mujatahid adalah manusia biasa)
·         Versi pendapat orang lain (Dr. Yusuf Al-Qaradhawi )
a.      Perbedaan kekuatan akal dalam melakukan istinbath 'deduksi hukum', dalam memahami dalil-dalil, menyelami kandungan2 makna, dan dalam menghubungkan antara hakikat yang satu dengan hakikat yang lain. Agama merupakan gabungan dari ayat-ayat, hadist-hadist, dan nash-nash yang ditafsirkan oleh akal pikiran melalui batasan2 bahasa dan kaidahnya.Dalam hal ini, setiap orng pasti saling berbeda. Karena itu, perbedaan adalah suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
b.      Adanya kenyataan perbedaan banyak dan sedikitnya ilmu seseorang. Dalam artian,ada ilmu yang telah sampai kepada seseorang, namun tidak sampai kepada orang lain, orang ini keilmuannya begini dan orang itu keilmuannya begitu. Karena itu, Imam Malik pernah berkata kepada Abu Ja'far al-Manshuri ketika ingin memaksa semua orang untuk menggunakan kitab al-Muwaththa', "Adalah para sahabat Rasulullah tersebar di berbagai penjuru negeri, dan pada setiap kaum mempunyai corak keilmuan sendiri. Jika kau mambawa semua orang kepada satu pendapat, maka hal itu akan menimbulkan fitnah."
c.       Perbedaan kondisi dan lingkungan. Karenanya, kita melihat fikih penduduk Irak berbeda dengan fikih penduduk orang2 Hijaz. Bahkan kita menyaksikan bahwa pendapat seorang ahli fikih yang sama pada kondisi dan lingkungan tertentu, dapat berbeda pendapatnya pada kondisi dan lingkungan yang lain. Kita bisa melihat bagaimana Imam Syafi'i berfatwa dengan menggunakan qaul qadiim (hasil ijtihadnya sebelum masuk mesir di Irak) dan berfatwa dengan menggunakan qaul jadiid (hasil ijtihad setelah masuk mesir). Padahal, pada kedua pendapat tersebut sama-sama ia ambil dari konsep dan pandangan  yang jelas dan benar menurutnya. Hal ini tidak berarti ia menyimpangkan kebenaran di dalam dua pendapatnya tersebut.
d.      Perbedaan kemantapan hati terhadap suatu riwayat ketika menerimanya. Kita menemukan seorang perawi menurut seorang imam adalah tsiqah (terpercaya). Karenanya, imam tersebut jiwanya merasa tenang, dan dirinya merasa baik. Maka,ia merasa baik mengambil riwayat darinya. Dan menurut imam yang lain perawi itu cacat, setelah diketahui dari keadaanya (yang membuat cacat)
e.      Perbedaan dalam menentukan kualitas indikasi dalil. Misalnya, imam ini berpendapat bahwa praktek yang dilakukan orang-orang didahulukan atas hadist ahad, namun imam yang lain tidak setuju dengan hal tersebut. Atau imam ini mengambil dan mengamalkan hadist mursal, tapi imam yang lain tidak.

·         Versi saya
1.      Perbedaan penafsiran arti dan makna dari Al-Quran dan As-Sunnah.
2.      Perbedaan pendapat dari satu mujtahid dengan mujtahid lain.
3.      Tingkat kecerdasan yang berbeda antar mujtahid.
4.      Perbedaan prinsip dalam memutuskan suatu perkara.
3.      Jelaskan pengertian akidah dan ruang lingkup pembahasan akidah islam versi Hasan Al- Banna?
·         Versi Bapak M Mustaqim F (pada buku Al-Islam 1 hal :111-116)
            Arti etimologi (lughatan), aqidah adalah bentuk masdar dari kata “Aqadah, Ya’qidu, aq’dan-aqidatan. Aq’dan berarti simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh. Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan. Relevansi antara kata aq’dan dan aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.
            Secara terminologis (ishthilahan), terdapat beberapa definisi (ta’arif) antara lain:
1.      Menurut Ibnu Taimiyah dalam bukunya “Aqidah al- Wasithiyah” menerangkan makna aqidah dengan suatu perkara yang harus dibenarkan hati, dengannya jiwa menjadi tenang sehingga jiwa dipengaruhi oleh keraguan dan juga tidak dipengaruhi oleh syakmasangka.
2.      Menurut Hasan al- Banna dalam bukunya “al-aqa’id” menyatakan bahwa aqidah sebagai suatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keraguan.
3.      Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy dalam kitabnya “Aqidah al- mukmin”: Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran.
Ruang lingkup pembahasan aqidah menurut Hasan al-Banna meliputi:
A.      Illahiyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan ilah ( Tuhan ), seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, perbuatan-perbuatan Allah, dan lain-lain
B.      Nubuwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul, termasuk mengenai kitab-kitab Allah, mukjizat dan sebagainya.
C.      Ruhaniyat, yaitu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik, seperti malaikat, jin, iblis, setan, dan ruh.
D.     Sam’iyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bias diketahui melalui dalil naqli berupa al Qur’an dan as Sunnah, seperti alam barzakh, akhirat, siksa kubur, dan sebagainya.
      Disamping sistematika diatas, pembahasan aqidah bias menggunakan sistematis Arkanul iman (rukun iman), yaitu Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat, (termasuk pembahasan tentang makhluk lainnya), Iman kepada hari akhir dan Iman kepada qada’ dan qadar Allah.
·         Versi pendapat orang lain (fikrinatuna.blogspot.com/2008/11/aqidah.htm )
Aqidah berasal dari kata “’aqada-ya’-qidu-aqdan yang berarti simpul, ikatan, dan perjanjian yang kokoh. Secara terminologis terdapat beberapa definsi aqidah antara lain:
  • Menurut Hasan Al-Banna
‘Aqaid (bentuk jama’ dari aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, medatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak bercampur sedikitpun dengan keraguan.
  • Menurut Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
’Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu (yang didengar), dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan didalah hati. Dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah
Menurut Hasan Al-Banna ruang lingkup pembahsan aqidah meliputi:
  • Ilahi (berhubungan dengan ilah/Tuhan)
  • Nubuwwah (berhubungan dengan nabi, rasul, kitab-kitab Allah dan mu’jizat)
  • Ruhaniyah (berhubungan dengan alam metafisik)
  • Sam’iyah (dapat diketahaui melalui sami’, yakni Al-Qur’an dan As-Sunah)
Sebagaian ulama berpendapat bahwa pembahasan pokok aqidah Islam harus terumus dalam rukun iman yang enam. Yaitu iman kepada Allah, kepada Malaikat-Nya, kepada nabi dan rasul-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada akhir dan iman kepada qada dan qadar

·         Versi saya
Akidah menurut bahasa adalah simpul, ikatan, dan perjanjian yang kokoh sedangkan menurut istilah adalah ikatan atau simpul yang ada didalam hati yang berdiri dengan kokoh dan mengandung perjanjian.

 Ruang lingkup Hasan Al-banna:
      • Ilahi (berhubungan dengan ilah/Tuhan)
      • Nubuwwah (berhubungan dengan nabi, rasul, kitab-kitab Allah dan mu’jizat)
      • Ruhaniyah (berhubungan dengan alam metafisik)
      • Sam’iyah (dapat diketahaui melalui sami’, yakni Al-Qur’an dan As-Sunah)



4.      Sumber akidah islam adalah Al- Qur’an dan as – Sunnah apa maksudnya?
·         Versi Bapak M Mustaqim F (pada buku Al-Islam 1 hal :117)
Sumber aqidah islam adalah al- Qur’an dan as Sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam as Sunnahnya, wajib di imani (diyakini dan diamalkan)
·         Versi pendapat orang lain (http://ghoffar.staff.umy.ac.id/?p=104  )
Sumber aqidah Islam adalah al-Qur’an dan as-sunnah. Artinya apa saja yang disampaikan oleh Allah dalam al-Qur’an dan Rasulullah dalam sunnah-nya wajib diimani, diyakini, dan diamalkan.
·         Versi saya
Sumber akidah islam adalah Al-quran dan as sunnah maksudnya segala sesuatu yang berasal dari Allah dan disampaikan melalui nabi Muhammad wajib untuk kita percayai,imani, dan diamalkan.

5.      Jelaskan pengertian akhlak secara etimologi dan terminologi?
·         Versi Bapak M Mustaqim F (pada buku Al-Islam 1 hal :123-124)
Pengertian akhlak secara etimologi berasal dari kata khuluk dan bentuk jama’nya adalah akhlak yang berarti budi pengerti, perangai, tingkah laku. Kata akhlak berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan, seakar dengan kata khaliq (pencipta), makhluk (yang diciptakan) dan khlaq (penciptaan).
            Secara terminology akhlak atau khuluk itu adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan muncul secara spontan bilaman diperlukan, tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar.
Setiap manusia tidak terlepas dari akhlak, karena ia merupakan sebagian dari padanya. Akhlak ada yang baik dan ada yang buruk. Secara etimologis (lughatan)akhlak (Bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti atau tingkah laku. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (Pencipta), makhluk (yang diciptakan), dan khalq (penciptaan).
Akhlak adalah tingkah laku yang telah melekat pada diri seseorang Karena hal itu telah sering dilakukannya secara berulang-ulang dan terus-menerus, sehingga ia berbuat secara spontanitas kalau perbuatannya itu sesuai dengan ajaran Islam maka dinamakan akhlak yang baik. Sebaliknya, bila bertentangan dengan ajaran Islam dinamakan akhlak yang buruk. Akhlak itu dapat dibentuk dan diusahakan sehingga mengarah pada akhlak baik, begitu pula sebaliknya.

·         Versi saya
             Secara etimologis (lughatan)akhlak (Bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari khuluq yang berarti budi pekerti atau tingkah laku. Berakar dari kata khalaqa yang berarti menciptakan. Seakar dengan kata khaliq (Pencipta), makhluk (yang diciptakan), dan khalq (penciptaan).secara terminonologis sesuatu yang melekat pada diri seseorang yang dilakukan secara terus menerus dan secara spontan dan tindakannya sesuai dengan ajaran islam.


6.      Mengapa dalam islam islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa?
·         Versi Bapak M Mustaqim F (pada buku Al-Islam 1 hal :129)
Dalam keseluruhan ajaran islam, akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting, seperti:
1.      Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang dimulai sebagai misi pokok Risalah Islam. Beliau bersabda:
            Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia”.(HR. Baihaqi)
2.      Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok ajaran Islam,sehingga Rasulullah pernah mendefinisikan agama itu dengan akhlak yang baik (husn al khuluq). Diriwayatkan bahwa laki-laki bertanya pada Rasulullah.
            Ya Rasulullah, apakah agama itu?, Rassulullah menjawab (agama adalah) akhlaq yang baik”.
3.      Akhlak baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang nanti pada hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:
            Tidak ada satupun yang akan lebih memberatkan timbangan (kebaikan) seseorang hamba mukmin nanti pada hari kiamat selain akhlak yang baik”.(HR.Turmudzi)
4.      Rasulullah SAW menjadikan baik buruknya akhlaq seseorang sebagai ukuran kualitas imannya.
            “ Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah paling baik akhlaknya”. (HR.Turmuzi)
5.      Islam menjadikan akhlak yang baik sebagai bukti dan buah ibadah Allah SWT misalnya : shalat, puasa, zakat, dan haji.
6.      Rasulullah SAW selalu berdoa pada Allah SWT untuk membaikkan akhlaq beliau. Salah satu doa beliau adalah:
            “( Ya Allah) tunjukilah aku (jalan menuju) akhlak yang baik, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat member petunjuk yang lebih baik selain engkau. Hindarkanlah aku dari akhlak yang buruk, karena sesungguhnya tidak ada yang menghindarkan aku dari akhlak yang buruk kecuali Engkau”.
7.      Di dalam al Qur’an banyak terdapat ayat-ayat untuk berhubungan dengan akhlaq, baik berupa perintah untuk berhubungan dengan akhlaq , baik berupa perintah untuk berakhlaq baik serta pujian dan pahalayang diberikan kepada orang-orang yang mematuhi perintah itu, maupun larangan berakhlaq yang buruk serta celaan dan dosa bagi orang-orang yang yang melanggarnya. Tidak diragukan lagi bahwa banyaknya ayat-ayat al Qur’an tentang akhlak ini membuktikan betapa pentingnya kedudukan akhlak di dalam islam.
Dalam keseluruhan ajaran  Islam akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting. Hal itu dapat dilihat dalam beberapa nomor berikut ini:
1. Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai misi pokok Risalah Islam. Beliau bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Baihaqi)
2. Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam
Sehingga Rasulullah saw pernah mendefisinikan agama itu dengan akhlak yang baik (husn al-khuluk). Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW:
“Ya Rasulullah, apakah agama itu? Beliau menjawab: (Agama adalah) akhlak yang baik.”
Pendefisinian agama (Islam) dengan akhlak yang baik itu sebanding dengan pendefinisian ibadah haji dengan wukuf di ‘Arafah. Rasulullah saw menyebutkan, “Haji adalah Wukuf di Arafah.” Artinya tidak syah haji seseorang tanpa wukuf di Arafah.
3. Akhlak yang baik akan memberatkan timbangan kebaikan seseorang nanti pada hari kiamat.
Rasulullah bersabda:
“Tidak ada satupun yang akan lebih memberatkantimbangan (kebaikan) seorang hamba mukmin nanti pada hari kiamat selain dari akhlak yang baik…” (HR. Tirmidzi)
Dan orang yang paling dicintai serta paling dekat dengan Rasulullah SAW nanti pada hari kiamat adalah yang paling baik akhlaknya. Abdullah ‘Umar berkata:



“Aku mendengar Rasululla saw bersabda: “Maukah kalian aku beritahukan siapa diantara kalian yang paling aku cintai dan yang paling dekat tempatnya denganku nanti pada hari kiamat?” Beliau mengulangi pertanyaan itu dua atau tiga kali. Lalu sahabat-sahabat menjawab: “Tentu ya Rasulullah.” Nabi bersabda:”Yaitu yang paling baik akhlaknya di antara kalian.” (HR. Ahmad)
4. Rasulullah saw menjadikan baik buruknya akhlak seseorang sebagai ukuran kualitas imannya.
Hal ini dapat kita perhatikan dalam beberapa  hadist berikut ini:
a)                  Rasulullah saw bersabda:
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adlah yang baik akhlaknya.” (HR.Tirmidzi)
b)      Rasulullah saw bersabda:



“Rasa malu dan iman itu sebenarnya berpadu menjadi satu, maka bilamana lenyap salah satunya hilang pulalah yang lain.”
(HR. Hakim dan Thabrani)
c)                  Rasulullah saw bersabda:
“Demi Allah , dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman! Demi Allah, dia tidak beriman!
Seorang sahabat bertanya:”Siapa dia(yang tidak beriman itu) ya  Rasulullah?
Beliau menjawab: Orang yang tetanggganya tidak aman dari keburukannya.”
(HR. Bukhari)
d)                  Rasuullah saw bersabda:



“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya. Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR.Bukhari dan Muslim)
Demikianlah nampak bagi kita dalam beberapa teks hadist di atas bahwa Rasulullah saw mengaitkan antara rasa malu, adab berbicara dan sikap terhadap tamu dan tetangga misalnya dengan eksistensi dan kualitas iman seseorang.
5. Islam menjadikan akhlak yang baik sebagai bukti dan buah dari ibadah kepada Allah SWT.
Misalnya shalat, puasa, zakat dan haji. Perhatikanlah beberapa nash berikut ini:
a)      Firman Allah SWT:



“…dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.”(QS.Al-‘Ankabut 29:45)
b)                  Sabda Rasulullah saw:



“Bukanlah puasa itu hanya menahan makan dan minum saja tapi puasa itu menahan diri dari perkataan kotor dan keji. Jika seseorang mencaciatau menjahilimu maka katakanlah: Sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR.Ibnu Khuzaimah)
c)      Firman Allah SWT:



“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…”(QS.At-Taubah 9:103)
d)      Firman Allah SWT:
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, mak tidak boleh rafats (mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh0 bebat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji…” (QS.Al-Baqarah 2:197)
Dari beberapa ayat dan hadist di atas dapat melihat adanya kaitan langsung antara shalat, puasa, zakat dan haji dengan akhlak. Seorang yang mendirdikan shalat tentu tidak akan mengerjakan segala perbuatan yang tergolong kei dan mungkar. Sebaba apalah arti shalatnya kalau dia tetap saja mengerjakan kekejian dan kemungkaran. Seorang yang benar-benar berpuasa demi mencari ridho Allah SWT, di samping menahan  keinginanya untuk makan dan minum, tentu juga akan menahandirinya dari segal kata-kata yang kotor dan perbuatan yang tercela. Sebab tanpa meninggalkan perbuatan yang tercela itu dia tidak akan mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya rasa lapar dan haus semata. Begitu juga dengan ibadah zakat dan haji, dikaitkan oleh Allah SWT hikmahnya dengan aspek akhlak. Ringkasnya, akhlak yang baik adalah buah dari ibadah yang baik, atau ibadah yang baik dan diterima oleh Allah SWT tentu akan melahirkan akhlak yang baik dan terpuji.
6. Nabi Muhammad saw slalu berdoa agar Allah SWT membaikkan akhlak beliau.
Salah satu doa beliau adalah:
“(Ya Allah) tunjukilah aku (jalan menuju) akhlak yang baik, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat memberi petunjuk (menuju jalan) yang lebih baik selain Engkau. Hindarkanlah aku dari akhlak yang buruk, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat menghindarkan aku dari akhlak yang buruk kecuali Engkau.” (HR.Muslim)
7. Di dalam Al-Qur’an banyak terdapat ayat-ayat yang berhubungan dengan akhlak, baik berupa perintah untuk berakhlak yang baik serta pujian dan pahala yang diberikan kepada orang-orang yang mematuhi perintah itu, maupun larangan berakhlak yang buruk serta celaan dan doa bagi orang-orang yang melanggarnya. Tidak diragukan lagi bahwa banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an tentang akhlak ini membuktikan betapa pentingnya kedudukan akhlak di dalam Islam

·         Versi saya
Menurut saya
A.      Baik buruknya akhlak seseorang menjadi tolak ukur iman seseorang.
B.      Dalam Al-Qur’an banyak hal yang mengatur tentang akhlak yang baik.
C.      Perbuatan yang baik akan memberatkan amal kebaikan diakhirat nanti.
D.     Rasulullah mencontohkan akhlak yang baik setiap tindakannya.



Previous
Next Post »

Translate