Salam Sehat dan Harmonis

-----

Makalah Peran pendidikan dalam mendukung MDGs tahun 2015


Peran pendidikan dalam mendukung MDGs tahun 2015


Tujuan atau sasaran dari MDGs ada 8 anyaitu ;
1. Pengentasan kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim
a. Target untuk 2015: Mengurangi setengah dari penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dolar AS sehari dan mengalami kelaparan.
2. Pemerataan pendidikan dasar
a. Target untuk 2015: Memastikan bahwa setiap anak , baik laki-laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan tahap pendidikan dasar.
3.Mendukung adanya persaman gender dan pemberdayaan perempuan
a. Target 2005 dan 2015: Mengurangi perbedaan dan diskriminasi gender dalam pendidikan dasar dan menengah terutama untuk tahun 2005 dan untuk semua tingkatan pada tahun 2015.
4. Mengurangi tingkat kematian anak
a. Target untuk 2015: Mengurangi dua per tiga tingkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun
5. Meningkatkan kesehatan ibu
a. Target untuk 2015: Mengurangi dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses melahirkan
6. Perlawanan terhadap HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
a. Target untuk 2015: Menghentikan dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit berat lainnya.
7. Menjamin daya dukung lingkungan hidup
a. Target:
8. Mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara dan program serta mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan
Dari 8 tujuan tersebut terdapat tujuan yang tegas untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayan perempuan. Kedelapan tujuan MDGs tersebut adalah
(1) Menghapuskan Kemiskinan dan Kelaparan,
(2) Mewujudkan Pendidikan Dasar yang berlaku secara universal,
(3) Mendorong kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan,
(4) Menurunkan angka kemtian anak,
(5) Meningkatkan Kesehatan Ibu,
(6) Memerangi penyebaran HIV/AIDS, Malarian dan Penyakit menular lainnya,
(7) Menjamin Pelestarian Lingkungan dan
(8) Membangun sebuah kemitraan global untuk pembangunan.

Upaya jangka pendek bisa dilakukan dengan berbagai subsidi, penggusuran dan bisa juga dengan menambah suatu daerah yang semula dianggap mempunyai jumlah penduduk miskin yang besar dengan sejumlah besar penduduk yang tidak miskin. Atau sama sekali merubah dan mengganti suatu daerah yang semula menjadi tempat tinggal penduduk menjadi tempat tinggal baru dengan penduduk yang tidak miskin. Dengan pendekatan jangka pendek tersebut kemiskinan di suatu daerah bisa dihilangkan karena dipindahkan atau digusur, tetapi tidak diselesaikan. Dengan digusur, rakyat miskin tetap tidak mujur. Penyelesaian yang dilakukan dengan cara tersebut bersifat semu. Penyelesaian semu mudah dilakukan karena yang diselesaikan adalah wilayah miskin, bukan penanggulangan atau pemberdayaan penduduk miskin.
Atau, dengan membantu sebesar Rp 100.000 setiap bulan, penduduk miskin bisa memperoleh modal untuk mencari pekerjaan yang akhirnya dapat mengentaskan mereka dari pendapatan di atas Rp 270.000 setiap bulannya. Atau, karena krisis ekonomi, pendapatan penduduk menurun, sehingga perlu dipacu dengan bantuan uang tunai tersebut. Kedua asumsi itu salah, karena yang dimaksud dengan target tersebut bukan sekadar melengkapi pendapatan seseorang, tapi masyarakat mendapatkan pekerjaan yang pendapatannya di atas 1 dolar AS setiap harinya.
Tapi untuk jangka panjangnya hal ini tidak mungkin dilakukan terus menerus, perlu adanya pemerataan dan perbaikan pendidikan. dengan adanya pemerataan dan perbaikan pendidikan, maka sumberdaya manusia di Negara ini menjadi lebih baik, menjadi lebih maju sehingga kedepanya manusia yang telah dibekali pendidikan yang cukup mampu hidup dan bertahan dalam kehidupanya. mereka akan bisa menjadi manusia yang aktif dan produktif. tentunya didukung oleh stabilitas politik dan ekonomi di negara ini, sehingga peluang-peluang untuk mereka berkarya itu tidak tetutup.
Pemerintah nampaknya telah sadar bahwa salah satu kendala yang ada di tanah air adalah kesenjangan dan ketidak adilan karena tidak adanya kesetaraan gender. Ada baiknya kita tegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan terpadu yang berkelanjutan, dengan materi yang dipilih secara tepat, lebih-lebih secara tegas memberikan perhatian yang tinggi kepada anak-anak perempuan akan membuka cakrawala baru yang lebih baik di masa depan. Posisi rendah dan tidak bergerak tersebut menandakan bahwa pembangunan kesetaraan gender melalui bidang pendidikan belum banyak memperhatikan pengarusutamaan gender dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya. (dikutip dari http://www.haryono.com) Dari kutipan diatas maka peranan pendidikan dalam tercapainya MDGs tahun 2015 jelas besar.
Peranan dalam penyetaraan gender dalam pendidikan, dengan adanya penyetaraan gender maka seluruh warga negara Indonesia yang ada akan menjadi warga yang produktif, hal ini jelas akan membantu dalam penuntasan kemiskinan yang telah menjadi problema di Indonesia selama ini.
Namun perlu diperhatian bahwa anak-anak perempuan dari keluarga yang hidupnya sangat pas-pasan biasanya sangat diperlukan oleh orang tuanya untuk membantu di rumah dengan urusan-urusan masak memasak dan menyediakan segala sesuatu untuk seluruh keluarganya. Kalau keluarga tersebut mempunyai anak balita, biasanya anak perempuan akan mendapat tugas membantu orang tua memantau adiknya. Apabila orang tua tersebut tergolong keluarga miskin, hampir pasti anak perempuannya akan ditugasi untuk membantu orang tuanya bekerja di ladang atau pada bidang usaha yang dilakukannya. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut anak perempuan biasanya tertinggal, atau tidak melanjutkan sekolah pada pendidikan yang lebih tinggi.
Tidak hanya anak perempuan, dari keluarga miskin para anak laki – laki juga seringkali hanya memikirkan bagaimana caranya mencari uang semudah mungkin. Mereka tidak memperhatikan pendidikan tetapi karena mereka berpikir tanpa pendidikanpun sejatinya mereka bias mecari nafkah. Hal inilah yang harus di ubah. Bahwa sebenarnya dengan memiliki pendidikan yang cukup mereka bias dan mampu menjadi lebih baik. Mereka akan menjadi seseorang yang lebih baik dari mereka yng tanpa pendidikan. Karena pendidikan akan membentuk mereka menjadi seseorang yang siap menghadapi kondisi apapun yang akan terjadi.
Tetapi perlu diingat bahwa yang perlu diperhatikan adalah bahwa mutu lulusan yang dapat diandalkan. Bukan saja mutu akademis agar seorang anak dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan lebih tinggi, tetapi seorang anak, lebih-lebih anak perempuan, mempunyai ketrampilan praktis yang dapat dimanfaatkan seandainya yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan pada pendidikan tinggi. Andaikan ketrampilan, dalam jumlah yang memadai dapat diberikan sebagai bagian dari kegiatan sekolah, lebih-lebih menyambung dengan keadaan masyarakat secara nyata, diperkirakan partisipasi anak perempuan pada setiap jenjang sekolah yang dewasa ini kurang mantab, kesetaraan gender yang timpang, akan dengan pelahan dapat diselesaikan. Pendidikan resmi di sekolah bisa menjadi salah satu upaya untuk memotong rantai kemiskinan.
Dengan demikian maka potensi berkembangnya kemiskinan akan menjadi lebih sempit. Mereka yang juga dibekali ketrampilan akan siap terjun ke lapangan ketika mereka telah selesai menempuh pendidikan. Maka daripada itu peran guru dalam tercapainya pendidikan yang lebih baik juga besar. Yaitu peranan guru dalam mengerti potensi-potensi yang dimiliki siswanya. Sehingga dengan pendidikan yang tepat dengan potensi individu inilah kemampuan atau mutu dari setiap orang akan menjadi maksimal.
Pendidikan lanjutan, atau sekolah yang lebih tinggi, Perguruan Tinggi, dapat menampung anak-anak muda yang mandiri tersebut dalam lembaga yang dapat diakses oleh anak keluarga kurang mampu, terutama anak-anak perempuan, secara bertahap pada waktu mereka makin mampu. Lembaga itu akan mengantar anak-anak muda yang mampu memotong rantai kemiskinan tersebut melanjutkan pendidikan sampai ke tingkat yang setinggi-tingginya.
Pendidikan sangat berpengaruh terhadap 8 tujuan MDGs karena manusia yang memiliki pendidikan lebih atau cukup akan lebih memperhatikan 8 sasaran MDGs. Oleh karena itu pendidikan mutlak fungsinya dalam mencapai ke delapan sasaran MDGs tersebut.



MDGS DAN PEMBANGUNAN



Program Millenium Development Goals (MDGs) yang disepakapi oleh 189 negara termasuk Indonesia pada Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September 2000, merumuskan ada delapan target pembangunan yang harus tercapai pada tahun 2015. Adapun target tersebut meliputi penghapusan kemiskinan, pendidikan untuk semua, persamaan gender, perlawanan perhadap penyakit, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, pelestarian lingkungan hidup, dan kerjasama global.
Saat ini sudah separuh perjalanan (mid point) pelaksanaan MDGs. Tercapainya MDGs sangat dipengaruhi oleh adanya sinergisitas antara pemerintah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, media, dan kelompok bisnis. Namun dalam kasus Indonesia sinergisitas ini masih sulit dilakukan, setiap elemen masyarakat masih berjalan sendiri-sendiri. Hal ini terliahat pada pengalaokasian anggaran maupun pembuatan kebijakan yang belum searah dan sebangun dengan pelaksanaan MDGs, selain itu bentuk-bentuk partisipasi yang didakukan oleh masyarakat, media atau kelompok bisnis dalam penentuan kebijakan entah itu dalam anggaran maupun peraturan belum banyak diakomodir oleh pemerintah. Salah satu akibat kurangnya sinergisitas inilah yang membuat arah pembangunan tidak jelas dan kurang memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainability).

Pembangunan berkelanjutan dalam konteks wilayah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD). Dalam RPJMD Jawa Timur periode 2006-2008 memuat tujuh agenda pokok meliputi; Peningkatan kesalehan sosial beragama; Peningkatan aksesibilitas kualitas pendidikan dan kesehatan; Penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perbaikan iklim ketenagakerjaan dan memacu kewirausahaan; Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pembangunan infrastruktur; Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup; Peningkatan ketentraman dan ketertiban, supremasi hukum dan HAM; serta Revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah melalui reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Dari tujuh agenda pembangunan tersebut tiga diantaranya berkaitan langsung dengan MDGs yakni peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, penangulangan kemiskinan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Namun, sampai saat ini belum ada keberhasilan yang berarti dari program pembangunan tersebut.

Untuk program peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, sampai saat ini dari berbagai program peningatan akses pendidikan yakni BOS, dan BOS Buku belum mampu meningkatkan taraf pendidikan penduduk Jawa Timur. Sementara itu angka buta huruf penduduk usia 10-44 tahun mencapai 750.000 orang, dengan angka rata-rata lama sekolah mencapai 7,43 tahun (RPJMD) atau setara dengan menempuh pendidikan jenjang SD.

Dalam bidang kesehatan, Kualitas pelayanan belum optimal karena belum semua sarana pelayanan kesehatan melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Keterjangkauan dan pemerataan pelayanan dapat dilihat dengan rasio jumlah sarana yang ada. Di Jawa Timur terdapat 922 Puskesmas dan 2.134 Puskesmas Pembantu, berarti setiap Puskesmas melayani 38.698 orang atau belum sesuai standar dimana setiap Puskesmas mdlayani 30.000 penduduk.(RPJMD)

Sedangkan pada program penanggulangan kemiskinan pemprmv Jatim belum mampu berbuat banyak, hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kemiskinan. Data yang dihimpun oleh BPS Jatim menunjukkan bahwa untuk tahun 2006 jumlah penduduk miskin sampai bulan Mei sebanyak 7,564 juta jiwa atau 19,94 persen dari total penduduk Jatim. Jumlah ini memang menurun dibanding Maret 2 07 yang menunjukkan jumlah penduduk miskin `i Jatim sebanyak 7,128 juta jiwa atau 18,93 persen dari total penduduk. Mamang terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 318.000 jiwa, namun jumlahnya tidak tarlalu signifikan diband)ng dengan banyaknya program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah.

Target yang dicanangkan oleh pemprgv Jatim yang tertuang dalam RPJMD bahwa angka kemiskinan tahun 2008 turun mefjadi 15,90 persen kiranya cukup sulit untuk dicapai. Secara mateiatis hal ini sangat jelas terlihat, sebab menurut data BPS tihun 2006 dan 2007 pemprov Jatim setidaknya dalam setahun mampu mengurangi angka kemiskinan sebesar 1 persen, jadi secara matematis angka kemiskinan tahun 2008 masih sebesar 17,93 persen jauh diatas target yang dicanangkan pemprov. Apalagi mehihat kondisi riil di lapangan, dimana pertumbuhan ekonomi di tahun 2007 ini turun menjadi 5,56 persen. Belum lagi ditambah besaran inflasi dan dampak luapan lumpur Lapindo yang telah merusakkan infrastruktur penunjang perekonomian.

Meskipun menjadi agenda pokok pembangunan berkelanjutan di Jatim pelestarian lingkungan hidup belum mendapat sentuhan berarti. Padahal lingkungan besar perannya dalam mendukung agenda-agenda pembangunan lainnya. Lebih parah lagi muncul kesan pemprov Jadim telah mengorbankan kelestarian lingkungan demi dan mengatasnamakan pembangunan. Terjadinya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir beberapa daerah menjadi bukti nyata kurangnnya perhatian pemprov pada kelestarian lingkungan ini. Seperti terlihat pada longsor dan banjir bandang yang terjadi di Jember dan Trenggalek, Banjir luapan sungai Bengawan Solo di Bojonegoro, serta semakin kritisnya kondisi Waduk karena endapan lumpur dan mengeringnya mata air di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Penanggulangan bencana yang dilakukanpun belum menyentuh akar persoalan. Umumnya pemerintah hanya memberikan bantuan yang sifatnya tanggap darurat seperti bantuan makanan, air bersih, kesehatan dan sandang. Paling bagus pemerintah hanya melakukan relokasi ke tempat yang lebih aman. Padahal akar persoalannya terletak pada rusaknya ekosistem hutan. Hal ini terlihat pada luas lahan kritis di dalam kawasan hutan yang meliputi Hutan Produksi dan Lindung
160.000 Ha serta Hutan Konservasi 40.000 Ha, sedangkan di luar kawasan hutan telah mencapai 665.000 Ha. (RPJMD)

Yang cukup mengherankan untuk menjalankan program-program tersebut pemprov Jatim banyak mengandalkan dari intensifikasi dan ekstensifakasi PAD, melakukan pinjaman daerah serta mengeluarkan obligasi daerah. Untuk intensifikasi dan ekstensifikasi PAD terlihat bahwa sebagaian besar PAD disumbang oleh pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini sama saja dengan membebani masyarakat dengan berbagai macam pungutan.

Sedangkan untek pinjaman, dan obligasi daerah sama saja, karena nantinya juga berujung pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini tidak lain karena untuk membayar pinjaman dan obligasi daerah, dananya diambilkan dari APBD sehifgga APBD yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat lebih banyak digunakan untuk membayar hutang dalam bentuk pinjaman dan obligasi daerah. Belum lagi penyerapan dana APBD yang rendah serta banyaknya kebocoran yang terjadi pada dana pembangunan ini. Untuk membiayai pembangunan, seharusnya pemprov Jatim mengoptimalkan kinerja BUMD, dan menggali potensi perekonomian lainnya yang tidak memberatkan masyarakat dengan berbagai macam pungutan, seperti melakukan pemetaan potensi ekonomi tiap wilayah untuk kemudian mensinergikannya atau mengoptimalkan potensi pariwisata yang ada serta pembangunan infrastruktur guna mendukung kegiatan investasi.



Previous
Next Post »

Translate