Salam Sehat dan Harmonis

-----

STRATEGI AKSELERASI PENCAPAIAN TARGET MDGs 2015



Ringkasan Eksekutif
STRATEGI AKSELERASI PENCAPAIAN TARGET MDGs 2015
Peta Pencapaian MDGs Targets di Indonesia Saat Ini
1) Pada September 2000, para pemimpin dunia bertemu di New York mendeklarasikan
"Tujuan Pembangunan Millenium" (Millenium Development Goals) yang terdiri dari 8
tujuan. Pertama, Memberantas kemiskinan dan kelaparan ekstrim. Kedua, mewujudkan
pendidikan dasar untuk semua. Ketiga, mendorong kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan. Keempat, menurunkan angka kematian anak. Kelima,
meningkatkan kesehatan ibu hamil. Keenam, memerangi HIV/AIDs, malaria, dan
penyakit lainnya. Ketujuh, memastikan kelestarian lingkungan. Dan kedelapan,
mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Kedelapan tujuan tersebut
masing memiliki target, ada yang bersifat kualitatif dan kuantitatif. Dari segi waktu,
perhitungan perbandingan mulai tahun 1990 dan pencapaian diharapkan terjadi pada
tahun 2015.
2) Kemiskinan di Indonesia pada tahun 1990 adalah sebesar 15,1%, karena itu diharapkan
tahun 2015 akan tinggal 7,5%. Kepemimpinan nasional bergantian, namun sampai tahun
2009 ini angka kemiskinan masih jauh dari harapan tersebut, persentase terakhir pada
tahun 2008 adalah sebesar 15,46%, padahal tahun 2015 tinggal 6 tahun lagi. Dalam hal
penetapan standar kemiskinan, persentase tersebut masih menggunakan derajat
kemiskinan di bawah pengeluaran 1 dollar AS perhari. Sebenarnya, Indonesia sudah
dikategorikan sebagai negara “berpenghasilan menengah”. Penghasilan masyarakat
Indonesia berdasarkan Gross National Index (GNI), yang dihitung dari nilai pasar total
dari barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam periode tertentu,
penghasilan per kapita Indonesia tahun 2007 adalah $ 1.420. Karena itu, sebenarnya
ukuran 2 dollar AS adalah yang paling feasible. Dan jika menggunakan standar ini, maka
kurang lebih 49% penduduk Indonesia masuk dalam garis kemiskinan.
3) Dalam soal kemiskinan, terkait target lain, yakni mengurangi jumlah anak-anak kurang
gizi separuhnya. Pada 1990, angka kekurangan gizi pada anak-anak sekitar 35,5%, jadi
harus ditekan menjadi sekitar 17,8%. Melihat kecenderungan sejak 1990, tampaknya
tidak terlalu sulit mencapai target tersebut. Sayangnya, beberapa tahun terakhir sejak
2000, angkanya naik kembali. Pada tahun 2004 diperkirakan 5 juta balita menderita gizi
kurang, 1,4 juta di antaranya menderita gizi buruk. Dari jumlah balita gizi buruk
tersebut, 140 ribu menderita gizi buruk tingkat berat (marasmus). Pada Susenas 2006
dilakukan penimbangan sejumlah anak sebagai sampel. Hasilnya, mencemaskan, karena
lebih dari seperempat anak-anak Indonesia kekurangan gizi. Banyak bayi yang tidak
mendapatkan makanan tepat dalam jumlah yang cukup. Pilihan ideal adalah
memberikan ASI eksklusif hingga usia bayi sekitar 6 bulan. Sayangnya, di Indonesia,
setelah sekitar empat bulan, jumlah bayi yang memperoleh ASI eksklusif kurang dari
seperempatnya. Masih banyak masalah lain, seperti kesehatan ibu. Biasanya, ibu yang
kekurangan gizi cenderung melahirkan bayi yang juga kekurangan gizi. Penyebabnya,
lebih karena kurangnya perhatian. Mungkin, juga terkait kemiskinan. Bisa saja ibu yang
2
miskin kurang memiliki informasi tentang perawatan anak atau hanya memiliki sedikit
waktu untuk mengurus bayi.
4) Terkait dengan pendidikan untuk semua, tercatat angka 94,7% anak laki-laki dan
perempuan masuk sekolah dasar pada tahun 2007. Kita hampir mewujudkan target
memasukkan semua anak ke sekolah dasar. Namun, perbedaan antar daerah yang masih
cukup tinggi, yaitu dari 96,0% untuk Kalimantan Tengah hingga 78,1% untuk Papua.
Dalam hal angka partisipasi di sekolah kita memang cukup berhasil. Tetapi tujuan kedua
MDGs ini bukanlah sekedar semua anak bisa sekolah, tetapi memberikan mereka
pendidikan dasar yang utuh. Kenyataannya, banyak anak yang tidak bisa bersekolah
dengan lancar di sekolah dasar. Saat ini, sekitar 9% anak harus mengulang di kelas 1
sekolah dasar. Sementara pada setiap jenjang kelas, sekitar 5% putus sekolah. Akibatnya,
sekitar seperempat anak Indonesia tidak lulus dari sekolah dasar. Pada tahun
2004/2005, hanya 77% anak yang masuk SD tahun 1999 bersekolah hingga kelas 6 dan
pada akhir tahun tersebut, hanya 75% yang lulus2. Dan hanya 67% anak yang mendaftar
ke sekolah lanjutan pertama. Dan seorang anak dari keluarga miskin memiliki
kesempatan 20% lebih kecil untuk melanjutkan ke sekolah lanjutan pertama ketimbang
seorang anak dari keluarga tidak miskin.
5) Dalam banyak hal, perempuan di Indonesia telah mencapai kemajuan pesat, meskipun,
masih cukup jauh dari pencapaian kesetaraan gender. Data tujuan ketiga MDGs
menunjukkan hal tersebut dengan cukup jelas. Tujuan ini memiliki tiga target: a)
menyangkut pendidikan, b) lapangan pekerjaan, dan c) keterwakilan dalam parlemen.
Untuk hal pertama, nampaknya kita cukup berhasil. Pada sekolah dasar jumlah antara
anak perempuan dan laki-laki terbilang seimbang, di mana rasio yang ditunjukkannya
mendekati 100% sejak 1992. Sekarang di jenjang sekolah lanjutan pertama, garisnya
berada diatas 100%, artinya terdapat lebih banyak anak perempuan dibandingkan anak
laki-laki. Terdapat jumlah yang sama antara anak laki-laki dan perempuan yang
mempelajari sains.
Namun, terkait target kedua dan ketiga, yaitu lapangan pekerjaan dan keterwakilan
dalam parlemen, kesempatan yang dimiliki perempuan Indonesia masih kurang. Dari
segi proporsi penduduk dewasa dalam angkatan kerja, misalnya. Pada tahun 2004,
proporsi laki-laki adalah 86% namun perempuan hanya 49% 10. Sumbangan perempuan
dalam kerja berupah di sektor non-pertanian masih jauh dari kesetaraan, nilainya saat
ini hanya 33%. Selain kurang mendapatkan lapangan pekerjaan, perempuan juga
cenderung mendapatkan pekerjaan tidak sebaik laki-laki. Demikian pula halnya di
pemerintahan. Perempuan hanya menduduki 14% jabatan tinggi dalam birokrasi
pemerintahan.Hanya sedikit yang terpilih menjadi anggota parlemen, bupati, dan
gubernur. Angka rata-rata dunia perempuan parlemen cukup rendah, yaitu sekitar 15%.
Proporsi Indonesia bahkan lebih rendah, masing-masing 13% (1992), 9% (2003), dan
11,3% (2005).
6) Angka kematian balita juga mencakup angka kematian bayi, karena rentangnya antara
usia 0-5 tahun. MDGs menargetkan pengurangan angka tahun 1990 menjadi dua
pertiganya. Artinya, kita harus menurunkannya dari 97 kematian menjadi 32. Pada
tahun 2007, Angka Kematian Bayi sebesar 34 per 1.000 kelahiran hidup. Anak yang
tinggal di rumah tangga kaya memiliki angka kematian yang rendah (36 kematian per
1.000 kelahiran hidup) dari pada anak di rumah tangga miskin (56 kematian per 1.000
kelahiran hidup). Angka kematian anak juga menurun seiring dengan meningkatnya
jarak kelahiran. Sedangkan Angka Kematian Balita sebesar 44 per 1.000 kelahiran
hidup. Pemerintah memang memberikan imunisasi namun belum untuk semuanya.
Pada 2005, anak-anak yang menerima imunisasi difteri, batuk rejan dan tipus adalah
88%, meskipun hanya separuh dari mereka yang menerima imunisasi lengkap. Selain itu
82% anak-anak menerima imunisasi Tubercolosis (TBC), dan 72% imunisasi hepatitis.
Hal yang mencemaskan adalah turunnya angka imunisasi terhadap polio dan campak
Jerman (rubella), yaitu dari sekitar 74% beberapa tahun lalu menjadi 70%. Campak juga
3
menjadi kekhawatiran karena angka imunisasi hanya 72% untuk bayi dan 82% untuk
anak hingga 23 bulan, sementara target pemerintah adalah 90%. Diperkirakan 30.000
anak meninggal setiap tahun karena komplikasi campak dan baru-baru ini ada beberapa
KLB (kejadian luar biasa) polio dimana 303 anak menjadi lumpuh.
7) Tujuan kelima MDGs adalah menurunkan angka kematian ibu melahirkan hingga 3/4-
nya dari angka pada tahun 1990. Dengan asumsi bahwa rasio tahun 1990 adalah sekitar
450, maka target MDGs adalah sekitar 110 pada tahun 2015. Target tersebut tampaknya
masih sulit dicapai. Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 228 per 100.000 kelahiran
hidup. Angka tersebut bisa jauh lebih tinggi, terutama di daerah-daerah yang lebih
miskin dan terpencil. Berbagai potensi kematian bisa dicegah apabila para ibu
memperoleh perawatan yang tepat sewaktu persalinan. Kenyataannya, sekitar 60%
persalinan di Indonesia berlangsung di rumah. Dan jika pun sang ibu sampai di rumah
sakit, belum tentu ia akan mendapatkan bantuan yang diperlukan karena banyak rumah
sakit kabupaten kekurangan staf dan tidak memiliki layanan 24 jam. Karena itu,
diperlukan upaya memperbaiki perawatan di pusat-pusat kesehatan. Pada tahun 2006
proporsi persalinan yang dibantu oleh tenaga persalinan terlatih, baik staf rumah sakit,
pusat kesehatan ataupun bidan desa, baru mencapai 72,4%. Angka ini sangat bervariasi
di seluruh Indonesia, mulai dari 39% di Gorontalo hingga 98% di Jakarta. Selain itu,
data lain juga menunjukkan bahwa saat ini, sekitar seperlima perempuan hamil
kekurangan gizi dan separuhnya menderita anemia.
8) Tujuan keenam dalam MDGs menangani berbagai penyakit menular paling berbahaya,
urutan teratas adalah HIV/AIDs. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2007 yang
hidup dengan virus HIV diperkirakan antara 172.000 dan 219.000, sebagian besar
adalah laki-laki. Jumlah itu merupakan 0,1% dari jumlah penduduk. Menurut Komisi
Penanggulangan AIDS Nasional (KPA), sejak 1987 sampai Maret 2007, tercatat 8.988
kasus AIDS – 1.994 di antaranya telah meninggal. Target MDGs untuk HIV dan AIDS
adalah menghentikan laju penyebaran serta membalikkan kecenderungannya pada 2015.
Saat ini, kita belum dapat mengatakan telah melakukan dua hal tersebut karena di
hampir semua daerah di Indonesia keadaannya tidak terkendalikan. Masalah utama kita
saat ini adalah rendahnya kesadaran tentang isu-isu HIV dan AIDS serta terbatasnya
layanan untuk menjalankan tes dan pengobatan. Selain itu, kurangnya pengalaman kita
untuk menanganinya dan anggapan bahwa ini hanyalah masalah kelompok risiko tinggi
ataupun mereka yang sudah tertular. Selain HIV/AIDs, kita juga harus menghentikan
dan mulai membalikkan kecenderungan persebaran malaria dan penyakit-penyakit
utama lainnya pada 2015. Sampai tahun 2007, tingkat kejadian malaria hingga 18,6 juta
kasus per tahun. Untuk tuberkulosis (TBC), tingkat prevalensi mencapai 262 per
100.000 atau setara dengan 582.000 kasus setiap tahunnya.
9) Bagaimana dengan soal kelestarian lingkungan? Menurut Departemen Kehutanan, kita
memiliki 127 juta hektar “kawasan hutan”, yaitu sekitar dua pertiga luas wilayah kita.
Namun, selama periode 1997 hingga 2000, kita kehilangan 3,5 juta hektar hutan per
tahun, atau seluas propinsi Kalimantan Selatan. Ini karena pembangunan di Indonesia
telah banyak mengorbankan lingkungan alam. Kita menebang pohon, merusak lahan,
membanjiri sungai-sungai dan jalur air serta atmosfer dengan lebih banyak polutan. Kita
memiliki banyak sumber daya alam lain yang dengannya penduduk miskin bisa bertahan
hidup, khususnya lautan yang menjadi lapangan pekerjaan bagi 3 juta orang.
Kenyataannya, sumber daya kelautan di Indonesia juga telah terkena dampak
penggundulan hutan.
Tujuan MDGs ketujuh adalah untuk menghalangi semua kerusakan tersebut. Kita
memiliki pengelolaan yang buruk dan kesulitan dalam menegakkan peraturan. Kita
harus berbuat lebih banyak untuk memberantas kejahatan dan korupsi di bidang
kehutanan. Pemerintah ke depan harus pula memadukan prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program negara serta mengakhiri kerusakan
sumberdaya alam. Selain itu, kita juga harus menurunkan separuh proporsi penduduk
yang tidak memiliki akses yang berkelanjutan terhadap air minum yang aman dan
4
sanitasi dasar pada 2015. Pada tahun 2006, 52,1% penduduk memiliki akses terhadap air
minum yang aman dan kita hampir berhasil untuk mencapai target 67%. Untuk sanitasi
kita nampaknya telah melampaui target 65%, karena telah mencapai cakupan sebesar
69.3%, meskipun banyak dari pencapaian ini berkualitas rendah.
10) Salah satu target yang menjadi bagian tujuan ke-8 MDGs adalah ”lebih jauh
mengembangkan sistem perdagangan dan keuangan yang terbuka, berbasis peraturan,
mudah diperkirakan, dan tidak disriminatif.” Ini berarti perdagangan yang berkeadilan
dan WTO adalah tempat di mana masalah-masalah tersebut semestinya ditangani.
Sayangnya, perundingan putaran terakhir, yang disebut “Putaran Doha (Doha Round)”,
gagal terutama karena negara-negara maju ingin memberikan proteksi terlalu banyak
pada petani mereka sendiri.
Sementara itu, satu masalah besar dalam mencapai MDGs karena pengeluaran
Indonesia saat ini, terlalu banyak dipakai untuk pembayaran kembali utang, sehingga
tak cukup anggaran bagi kesehatan atau pendidikan. Utang kita pasca krisis moneter,
terjadi peningkatan sangat tajam. Pemerintah juga menerbitkan obligasi pemerintah
bernilai milyaran dolar dan memberikannya kepada bank-bank tersebut untuk
digunakan sebagai modal. Ini artinya mereka menjadi sehat lagi. Namun kita masih tetap
terjebak dalam utang dan harus membayar bunga obligasi tersebut kepada bank atau
siapa pun yang memilikinya. Biaya yang dipikul, terbilang mahal. Saat ini, ’pelunasan’
utang mencapai sekitar 26% dari pengeluaran pemerintah.
11) Anggaran untuk menanggulangi kemiskinan menalami kenaikan secara konsisten.
Namun, naiknya anggaran tersebut tidak berkorelasi signifikan untuk menurunkan
angka kemiskinan. Pada tahun 2005 pemerintah menganggarkan 23 trilliun dan naik
lebih tiga kali lipat menjadi 70 trilliun pada tahun 2008. Akan tetapi, kenaikan tersebut
hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan kurang dari 1%. Karena itu, bukan
semata jumlah alokasi untuk mengatasi kemiskinan, tetapi perlu political will dan
perubahan kebijakan yang mengarah pada kemandirian dan melibatkan secara aktif
orang miskin itu sendiri.
12) Pemerintah pusat maupun daerah belum memiliki komitmen yang sungguh-sunggu
untuk menyediakan anggaran bagi penyelenggaraan layanan pendidikan secara
langsung. Sepanjang tahun anggaran 2005-2009, belanja APBN mengalami peningkatan
yang signifkan hingga mencapai 83,4 persen dari Rp 565,07 triliun (2005) menjadi Rp
1,037.06 triliun (2009). Namun selama periode 2005-2008, pemerintah sangat lamban
merespon 20 persen anggaran pendidikan. Secara linier, rata-rata alokasi anggaran
fungsi pendidikan hanya dialokasikan sebesar Rp 49,08 triliun atau berkisar antara 6
persen hingga 7,5 persen terhadap total belanja Negara (sudah termasuk gaji tenaga
kependidikan dan pendidikan kedinasan). Dan meskipun dalam APBN 2009 telah
dialokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 207,41 triliun (20% terhadap total belanja
negara), formulasi perhitungan anggaran pendidikan dalam APBN 2009 ternyata masih
menyertakan gaji pendidik. Dan jika dicermati, anggaran tersebut ditempatkan pada 21
pos pembiayaan yang terdiri dari 16 pos belanja kementrian/lembaga, 1 pos belanja non-
K/L (belanja lain-lain) dan 4 pos belanja transfer. Pos terbesar pembiayaan pendidikan
ditempatkan di pos dana transfer sekitar 56,8% atau sebesar Rp 117, 86 triliun yang
sebagian besar digunakan untuk kebutuhan gaji pendidik dan peningkatan kesejahteraan
lainnya. Sedangkan sisanya sekitar 43,2% atau sebesar Rp 89,55 triliun ditempatkan
pada pos K/L dan pos belanja lain-lain untuk mendanai program/kegiatan pendidikan
serta manajemen dan pendidikan kedinasan. Dalam komponen belanja transfer,
pemerintah juga mengalokasikan anggaran pendidikan melalui Dana Bagi Hasil, yang
selama ini tidak pernah memasukan komponen dari bagi hasil pendidikan. Padahal Dana
Bagi Hasil yang masuk ke pendapatan Daerah tersebut tidak menjamin akan
dialokasikan untuk program pendidikan.
5
13) Pemerintah Setengah Hati Terhadap Isu Perempuan. Kebijakan yang diberikan oleh
pemerintahan masa kepemimpinan 2005 – 2009 untuk isu perempuan sangat
menyedihkan. Terlihat dalam 5 tahun anggaran untuk KPP hanya berputar antara 0,02%
dari total APBN. Rasanya masih terlalu sulit alokasi dana tersebut diperuntukkan
mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan yang mengalami kenaikan, dengan
persentase terbesar 74% kasus adalah kekerasan dalam rumah tangga. Rasanya masih
sulit juga anggaran tersebut dipakai untuk mengatasi lemahnya koordinasi antar instansi
untuk melaksanakan pemberdayaan perempuan.
14) Belanja Fungsi Kesehatan selama tiga tahun 2007-2009 jauh menurun jika
dibandingkan dengan belanja negara. Persentase belanja fungsi kesehatan pada tahun
2007 sekitar 2,28 persen, turun menjadi 2,01 persen pada tahun 2008, dan terus
merosot hingga 1,68 persen pada tahun 2009. Jika dilihat secara alokasi, belanja fungsi
kesehatan juga tidak bergeser dari angka Rp 17,46 triliun pada tahun 2007, turun
menjadi Rp. 17,27 triliun pada tahun 2008, dan naik sedikit menjadi 17,30 triliun pada
tahun 2009.
15) Selama 3 tahun terakhir, dana untuk peningkatan kesehatan, peningkatan gizi, dan
imunisasi untuk bayi/balita dan ibu maternal sangat rendah dan terus turun dari tahun
2007-2009. Dana kesehatan, peningkatan gizi dan imunisasi untuk ibu dan anak adalah
sebesar Rp. 1.350,434 milyar pada tahun 2007, turun pada tahun 2008 menjadi Rp.
540,981 milyar, dan turun lagi pada tahun 2009 menjadi hanya Rp. 229,353 milyar.
Dengan dana dan jumlah penerima manfaat tersebut, maka alokasi dana untuk
kesehatan, peningkatan gizi, dan imunisasi untuk bayi/balita dan ibu maternal adalah
rata-rata sebesar Rp. 26.411 per tahun atau 2.200 per bulan pada tahun 2007, pada
tahun 2008 sejumlah Rp. 10.536 per tahun atau Rp. 878 per bulan, dan pada tahun 2009
sebesar Rp. 4.452 per tahun atau Rp. 371 per bulan. Dengan dana yang demikian kecil,
rasanya nyaris tidak akan mampu mengubah kondisi kesehatan ibu dan bayi/balita
secara signifikan.
16) Kegiatan yang diarahkan pada Pencegahan dan Penanganan Infeksi Menular Seksual
(IMS) dan HIV/AIDS relatif kabur dan tidak secara jelas dinyatakan. Tidak ditemukan
secara langsung kegiatan yang diarahkan untuk pencegahan dan penanganan IMS dan
HIV/AIDS. Kegiatan program tahun 2007 dan 2008 menunjukkan hanya pada
peningkatan ketersediaan, pemerataan dan mutu obat dan kefarmasian. Ini berbeda
dengan tahun 2009 yang merencanakan kegiatan penyediaan dan pengelolaan vaksin
dengan alokasi Rp 479 miliar. Namun, penyediaan tersebut tidak disebutkan obat dan
vaksin apa dan ditujukan kepada siapa. Dari rincian APBN maupun APBD tahun 2007-
2009 juga tidak nampak detil berapa dana yang dialokasikan kepada lembaga Komisi
Penanggulangan Aids (KPA) di tingkat nasional dan daerah.
Sumber Tulisan:
1) "Evaluasi Kebijakan Anggaran untuk Pencapaian MDGs", Seknas Fitra, 2009
2) "Kita Suarakan MDGs Demi Pencapaiannya di Indonesia", Bappenas-UNDP, 2007
3) "Menelusuri Anggaran Kesehatan Reproduksi dalam APBN dan APBD di Dua Provinsi
dan Dua Kabupaten/Kota", PKBI Jakarta, 2009
6
10 STRATEGI PENCAPAIAN TARGET MDGs 2015
1. Membentuk Kelembagaan yang berfungsi mengkoordinasikan
Kementerian/Lembaga yang terkait langsung dengan pencapaian targettarget
MDGs.
2. Mengintegrasikan target-target indicator pencapaian MDGS sebagai
indicator kinerja perencanaan penganggaran di tingkat Nasional dan
daerah. Target MDGs menjadi program prioritas nasional, sebagai dasar
penyusunan arah kebijakan fiscal dan nota keuangan.
3. Menerapkan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah untuk programprogram
pencapaian MDGs yang meliputi Penanggulangan Kemiskikan,
Pengurangan Gizi Buruk dan Kurang, Meningkatkan Kesehatan Ibu dan
Bayi, Penanganan HIV dan Sanitasi.
4. Meningkatkan Dana Perimbangan khususnya Dana Alokasi Khusus
berdasarkan target-target pencapaian MDGs. Besarnya DAK dirumuskan
berdasarkan variable tingkat rendahnya pencapaian target MDGs untuk
mengatasi kesenjangan pencapaian target MDGs antar daerah.
5. Memberikan perhatian khusus terhadap 20 daerah-daerah yang pencapaian
target MDGs-nya dibawah rata-rata Nasional.
6. Memberikan insentif fiscal bagi daerah-daerah yang mampu mencapai
target MDGs dan yang berhasil menerapak system jaminan sosial yang
menyeluruh.
7. Mensinergikan anggaran penanggulangan kemiskinan dan memperbesar
proporsi dalam bentuk dana perimbangan di daerah. Persoalan utama
anggaran kemiskinan saat ini adalah efektivitas dan efisiensi alokasi
angaran.
8. Mengimplementasikan anggaran responsive jender dan pro poor budget
dalam perencanaan penganggaran di tingkat Nasional dan Daerah.
9. Meningkatkan alokasi anggaran kesehatan minimal 5% dari PDB. Saat ini
pengeluaran kesehatan Indonesia terendah di kawasan Asia Tenggara,
bahkan hanya 1/3 dari anggaran kesehatan Filiphina yang berada diurutan
kedua terendah.
10. Memperbaiki system data base kependudukan sebagai basis data
pencapaian indicator MDGs dan penggunaan data terpilah berdasarkan
gender. Indikator MDGs khususnya kematian Ibu dan anak merupakan
data yang paling tidak up to date memiliki banyak versi.
7
Evaluasi Kebijakan Anggaran untuk
Pencapaian MDGs
A. KEMISKINAN
Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan di Indonesia pada tahun 2003 angka pendapatan
penduduk sebesar Rp 139.000 di
perkotaan dan Rp 107.000 di pedesaan.
Sementara jumlah penduduk miskin
yang memiliki pendapatan digaris
kemiskinan sekitar 17,4% atau sekitar
36,5% dari total penduduk Indonesia.
Untuk mengurangi jumlah kemiskinan
secara signifikan, minimal diperlukan
anggaran sekitar 5-9% dari GDP setiap
tahunnya atau sekitar Rp 115 – 200
triliun1.
Masih terdapat sepertiga hingga setengah penduduk Indonesia yang rentan terjerembab ke
bawah garis kemiskinan. Paling tidak diperlukan paling sedikit Rp 103 triliun setiap tahunnya
untuk memenuhi hak-hak dasar orang miskin yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, dan
sanitasi serta pangan. Pengangguran di Indonesia juga masih sangat tinggi. Dari total
penduduk (210 juta) sebanyak 23,66 juta (11,3% dari total penduduk) adalah pengangguran.
Angka pengangguran tersebut terdiri dari angka pengangguran tinggi (benar-benar
pengangguran) mencapai 10,25 juta (4,9% dari total penduduk), dan setengah
pengangguran mencapai 13,41 juta (6,4% dari total penduduk)2.
Berdasarkan laporan terakhir dari SUSENAS BPS 2008, jumlah penduduk miskin sebanyak
34,96 juta jiwa (15,46%). Jika bercermin pada tahun 2006, target pemerintah dalam
menurunkan angka kemiskinan dari 15,1% menjadi 13,35% ternyata gagal tercapai. Untuk
tahun 2009, dalam RKP tingkat kemiskinan ditargetkan akan turun menjadi 12%, namun jika
melihat berbagai lonjakan harga kebutuhan akibat imbas dari kenaikan harga BBM dapat
1 Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2004 oleh UNDP dan Bappenas
2 Pelita, 13 Desember 2005
8
dipastikan target pemerintah tersebut akan kembali gagal. Belum lagi diperparah tingginya
tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 9,4 juta orang.
Alokasi Anggaran Tidak Menjawab Persoalan Kemiskinan
Pemerintah mungkin boleh saja mengklaim bahwa anggaran untuk pengentasan kemiskinan
telah dinaikkan dari Rp 23 Trilyun pada tahun 2005 menjadi Rp 66,2 Trilyun pada tahun
2009 untuk membuktikan bahwa pemerintah memiliki komitmen sungguh-sungguh dalam
pengentasan kemiskinan. Namun jika dicermati dari prosentase dalam APBN justru
sebaliknya, karena turun dari 10,2% pada APBN 2005 menjadi hanya 6,4% pada tahun
2009.
Jika dilihat dari tingkat efektifitas anggaran dan realisasi program, ternyata 5 tahun kinerja
pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sama sekali tidak efektif sehingga peningkatan
alokasi anggaran yang dilakukan sia-sia.
Tahun 2005 anggaran kemiskinan baru
mencapai 23 Trilyun lalu ditingkatkan 3 kali
lipat menjadi Rp 70 Trilyun pada tahun 2008
namun hanya berhasil menurunkan angka
kemiskinan kurang dari 1 %, dari 15,97%
tahun 2005 menjadi 15% tahun 2008. Ini
membuktikan,program-program kemiskinan
yang tersebar di berbagai
Kementerian/Lembaga dan tersentralisasi di
Pemerintah Pusat dalam bentuk dana
dekonsentrasi terbukti tidak efektif mengatasi
persoalan kemiskinan karena tidak disertai political will dan kesungguh-sungguhan dari
pemerintah.
Proporsi Anggaran untuk Malnutrisi Anak
Pada tahun 2004 diperkirakan sekitar 5 juta balita menderita gizi kurang (berat badan
menurut umur), 1,4 juta diantaranya menderita gizi buruk. Dari balita yang menderita gizi
buruk tersebut 140.000 menderita gizi buruk tingkat berat yang disebut marasmus,
kwashiorkor, dan marasmus-kwashiorkor, dan total kasus gizi buruk sebanyak 76.178 balita.
23.000 42.000 51.000 70.000 66.200
10,00%
100,00%
-
200.000
400.000
600.000
800.000
1.000.000
1.200.000
2005 2006 2007 2008 2009
B i ll i
o n s
Trend Anggaran Kemiskinan Vs Angka
Kemiskinan
APB
N
Angg
aran
Kemi
skina
n
Angk
a
Kemi
skina
n
9
Pengurangan jumlah penderita malnutrisi menjadi salah satu target MDGs. Indonesia
berkomitmen untuk mengurangi hingga setidaknya tinggal 18% penduduk yang mengalami
malnutrisi pada tahun 2015, dimana angka untuk tahun ini masih tercatat 30%. Program
perbaikan gizi masyarakat dalam 5 tahun berjalan telah masuk dalam program tugas wajib
pemerintah daerah juga. Namun keseriusan pemerintah untuk menanggapi persoalan gizi
buruk masih jauh dari harapan, hal ini dapat dilihat dari kebijakan alokasi anggaran untuk
sektor kesehatan dalam 5 tahun berturutturut
hanya berkisar 2 s/d 2,5% dari total
APBN. Pemerintah hanya
mengalokasikan sekitar Rp 175 miliar
pada tahun 2005 melalui dana
dekonsentrasi, Rp 582 miliar ditambah
Rp112,5 milyar tahun 2006 melalui dana
dekonsentrasi juga yang digunakan
untuk operasional Posyandu. Sedangkan
Rp 600 miliar pada tahun 2007. Dan
menurut hasil analisis tahun anggaran
2009, alokasi anggaran untuk perbaikan gizi hanya sebesar Rp 600 miliar dengan jumlah
kasus tercatat 33 juta balita. Jika dibagi dengan 33 juta balita bergizi buruk hasilnya sangat
menyedihkan setiap anak penderita gizi buruk hanya mendapatkan Rp 18 ribu per kasus per
tahun.
Jika melihat target pencapaian malnutrisi anak tahun 2015 sebesar 3,3% gizi buruk dan
18% gizi kurang dapat diyakini akan sulit tercapai karena sampai saat ini angka pencapaian
masih diposisi tinggi yaitu 8,8% Gizi buruk dan 28% gizi kurang.
B. PENCAPAIAN PENDIDIKAN DASAR BAGI SEMUA
Pencapaian target MDGs yang berkaitan dengan sektor pendidikan terdiri dari 3 indikator,
antara lain: 1) Angka Partisipasi Murni SD/MI, 2) Angka Partisipasi Murni SMP/MTS dan 3)
Angka melek Huruf usia 15-25 tahun. Berdasarkan data tahun 2007, pencapaian APM untuk
jenjang SD/MI baru mencapai 94,9% dari target 99,6%. Angka 0,2% merupakan capaian
yang relatif sangat kecil dari APM SD/MI tahun 2006 yang hanya mencapai 94,73%.
Sedangkan APK SMP/MTS mencapai 92,52% dari target APM pada RPJMD sekitar 98%
dan hanya menunjukkan kenaikan sebesar 3,84% dari capaian APK tahun sekitar 88,68%3.
3 Sumber data: Dokumen RKP tahun 2009
0
100
200
300
400
500
600
700
2005 2006 2007 2008 2009
R p
m i l
y
a r
Trend Anggaran untuk
Gizi Buruk
10
Dengan demikian, jika dilihat dari dua (2) capaian APM SD/MI dan APK SMP/MTS masih
tersisa 4,70% anak usia 7-12 tahun yang belum memiliki akses untuk menyelesaikan
jenjang sekolah SD/MI dan masih sekitar 5,48% anak usia 12-15 tahun jenjang SMP/MTs.
Sedangkan untuk proporsi buta akasara usia 15 tahun keatas dari 15,4 juta (10,2%) tahun
2004 menjadi 12,88 juta (8,44) di tahun 2006, kemudian tahun 2007 menurun lagi menjadi
11,87 juta (7,33), dan tahun 2008 kembali mengalami menurunan menjadi 10,16 juta
(6,22%). Meskipun terjadi penurunan pada proporsi buta akasara, namun penurunan
tersebut terkesan sangat lamban dan kualitas pendidikan perlu perbaikan. Apalagi sekitar
6,6 juta jiwa adalah perempuan, dan pemerintah pada tahun 2009 menargetkan jumlah
buta aksara paling tidak tinggal 7,7 juta atau sekitar 5% saja.
Kebijakan anggaran pendidikan dalam pencapaian MDGs
Dua puluh persen anggaran pendidikan dalam APBN 2009 lebih dari sebuah skenario
atas rendahnya komitmen pemerintah. Sepanjang tahun anggaran 2005 hingga 2009,
APBN mengalami peningkatan yang signifkan hingga mencapai 83,4 persen dari Rp 565,07
triliun (2005) menjadi Rp 1,037.06 triliun (2009). Namun kebijakan tersebut tidak dibarengi
dengan komitmen keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat khususnya
terkait sektor pendidikan. Selama periode
2005-2008, pemerintah sangat lamban
merespon 20 persen anggaran pendidikan.
Secara linier, rata-rata alokasi anggaran
fungsi pendidikan hanya dialokasikan
sebesar Rp 49,08 triliun atau berkisar
antara 6 persen hingga 7,5 persen terhadap
total belanja Negara (sudah termasuk gaji
tenaga kependidikan dan pendidikan
kedinasan).
Sumber : Seknas FITRA, diolah dari dokumen APBN 2005-2008.
Ketidakadilan pemerintah dapat dilihat dari perbandingan dengan pembayaran utang luar
negri, yang secara linier pertahunnya sekitar Rp 135,02 triliun atau mencapai 13 - 22 persen
terhadap total belanja Negara. Dengan perbandingan 3 banding 1.
11
Meskipun dalam APBN 2009 telah dialokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 207,41
triliun atau setara 20 persen terhadap total belanja Negara, namun keputusan tersebut
masih jauh dari semangat pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Sebab formulasi perhitungan
anggaran pendidikan dalam APBN 2009 ternyata masih menyertakan gaji pendidik (baca :
guru) dalam formulasi perhitungan anggaran pendidikan4. Jauh sebelum putusan MK,
pemerintah sudah lebih dulu memasukan pernyataan klausul gaji pendidik dalam penjelasan
simulasi perhitungan anggaran pendidikan didalam penjelasan UU 18/2006 ttg APBN 2007
dan UU 45/2007 ttg APBN 2008. Lalu pemerintah menyertakan pula UU 14/2005 ttg Guru
dan Dosen dalam landasan penyusunan dan penetapan APBN. Terkesan ada skenario
yang dibuat sendiri oleh pemerintah, untuk memanipulasi pemenuhan 20 persen APBN
untuk pendidikan dengan memasukkan gaji pendidik dalam formulasi penghitungan.
Padahal jauh sebelum pemerintahan sekarang, gaji pendidik telah dialokasikan tersendiri
dalam komponen belanja pegawai pada belanja pemerintah pusat dan dana transfer. Hal ini
sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan gaji kepada aparaturnya
(pegawai Negara).
Penyebaran Anggaran 20 persen dan
ketidakjelasan penggunaannya untuk
pembangunan pendidikan, Pada UU APBN
2009, Pemerintah mengklaim telah
mengalokasikan 20% anggaran pendidikan.
Anggaran pendidikan ditempatkan pada 21
pos pembiayaan yang terdiri dari 16 pos
belanja kementrian/lembaga, 1 pos belanja
non-K/L (belanja lain-lain) dan 4 pos belanja
transfer. Pos terbesar pembiayaan pendidikan
ditempatkan di pos dana transfer sekitar
56,8% atau sebesar Rp 117, 86 triliun yang sebagian besar digunakan untuk kebutuhan gaji
pendidik dan peningkatan kesejahteraan lainnya. Sedangkan sisanya sekitar 43,2% atau
sebesar Rp 89,55 triliun ditempatkan pada pos K/L dan pos belanja lain-lain untuk mendanai
program/kegiatan pendidikan serta manajemen dan pendidikan kedinasan. Dalam
komponen belanja transfer, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pendidikan melalui
Dana Bagi Hasil, yang selama ini tidak pernah memasukan komponen dari bagi hasil
pendidikan. Padahal Dana Bagi Hasil yang masuk ke pendapatan Daerah tersebut tidak
menjamin akan dialokasikan untuk program pendidikan.
4 Putusan MK Nomor 13/PUU-VI/2008 tanggal 13 agustus 2008.
12
Rendahnya dukungan APBD untuk pendidikan, Catatan Seknas FITRA terhadap APBD
2008 di 29 kabupaten/kota
menunjukan kerdilnya komitmen
pemerintah daerah untuk
memajukan pendidikan. Setelah
dikurangi Dana Alokasi Khusus
Pendidikan (DAK), rata-rata
pemerintah daerah hanya
berkomitmen mengalokasikan
belanja langsung pendidikan
4,7% dari total belanja APBD. Anggaran pendidikan hanya dialokasikan antara 1,4% hingga
8,8%.
Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan catatan Seknas FITRA pada APBD tahun 2006 di 7
kabupaten/kota. Rata-rata hanya mengalokasikan belanja langsung pendidikan sekitar 3%.
Berdasarkan catatan diatas, maka jelas diketahui bahwa baik pemerintah pusat maupun
daerah belum memiliki komitmen yang sungguh-sunggu untuk menyediakan anggaran bagi
penyelenggaraan layanan pendidikan secara langsung. Apalagi dengan adanya putusan
Mahkamah Konstitusi untuk memasukan gaji guru dalam perhitungan 20% anggaran
pendidikan di APBD maka akan semakin sulit dukungan APBD untuk mendukung agenda
MDGs. Mahalnya biaya sekolah yang dipungut oleh pihak sekolah, akan berdampak pada
semakin hilangnya kesempatan orang miskin bersekolah.
C. Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
Dalam konstruksi budaya patriarkhi yang masih kental saat ini, kelompok perempuan masuk
ke dalam kelompok termiskin dari masyarakat miskin. Selain termiskinkan oleh kebijakan,
mereka juga termiskinkan oleh stereotip dan kultur yang masih memandang mereka sebagai
subordinat laki-laki sehingga termarjinalkan dari segala akses sumber daya.
Namun pemerintah belum peka atas masalah ini. Kebijakan yang berjalan terbukti masih
jauh dari kepekaan jender, sehingga melahirkan ketidakadilan bagi perempuan. Dampak
dari ketimpangan jender dapat dilihat dari data BPS tahun 2000, dimana perbedaan
kemampuan membaca menulis antara laki-laki dan perempuan masih tinggi berbanding
56,9% : 88,1%. Ketimpangan ini secara tidak langsung telah memberikan konstribusi
terhadap timpangnya perbandingan laki-laki perempuan yang bekerja pada sektor informal
dengan perbandingan 29,6% : 39,2%.
Partisipasi sejajar antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan publik merupakan salah
satu prinsip mendasar yang diamanatkan di dalam konvensi Penghapusan Segala Bentuk
13
Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Data Susenas dalam laporan per 25 agustus
tahun 2005, untuk jenjang SD/MI rasio Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan terhadap
laki-laki selalu di sekitar angka
100. Namun rasio APM
perempuan terhadap laki-laki
untuk jenjang SMP/MTs tahun
2004 sebesar 103,4. Adanya rasio
Angka Partisipasi Kasar (APK)
perempuan terhadap laki-laki
tampak, partisipasi perempuan
pada jenjang SMP/MTs lebih
tinggi dibandingkan laki-laki
dengan rasio sebesar 103,1 pada
tahun 2003.
Kesenjangan tingkat melek aksara laki-laki dan perempuan juga semakin kecil, yang
ditunjukkan oleh meningkatnya rasio angka melek aksara penduduk perempuan terhadap
penduduk laki-laki usia 15-24 tahun dari 97,9 persen pada tahun 1990 menjadi 99,7 persen
pada tahun 2004. Apabila kelompok penduduk usia diperluas menjadi 15 tahun ke atas,
maka tingkat kesenjangan melek aksara penduduk laki-laki dan perempuan menjadi
semakin lebar dengan rasio melek aksara perempuan terhadap laki-laki sebesar 92,3
persen. Data tahun 2004, menunjukkan rasio melek aksara perempuan terhadap laki-laki
sebesar 99,2 untuk kelompok termiskin dan sebesar 99,9 untuk kelompok terkaya.
Problem Mendasar Pemberdayaan Perempuan
Pelaksanaan pengarusutamaan gender masih sulit dilaksanaan walupun telah memiliki
Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000. Hal ini disebabkan karena kendala struktural dan
persoalan birokrasi yang dianggap menjadi penghalang besar. Menempatkan isu
perempuan dalam kementerian khusus adalah bentuk memarjinalkan perempuan yang cara
penyelesaiannya menjadi parsial. Namun yang menjadi perhatian adalah sejauh mana
pemerintah telah memberikan kebijakan terhadap kementerian dalam memberikan
kewengan penuh untuk meningkatkan penanganan lintas bidang dan sektor dengan desain
kebijakan nasional yang menempatkan isu perempuan sebagai arus utama sehingga
keberadaan kementerian PP bukan hanya sebagai pelengkap atau hanya sekedar hiasan
saja.
0
20
40
60
80
100
120
140
160
180
2005 2006 2007 2008 2009
R p
m
i l
ya r
Pening ka tan
Kual it as Hidup dan
Per l indunga n
Perempuan
Peng uat an
Ke lemba ga an PUG
dan Ana k
Kebija kan
Pening ka tan
Kual it as Ana k dan
Perempuan
Pening ka tan
Ke se jahte raan dan
Per l indunga n Ana k
14
Kebijakan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan setengah hati diimplementasikan,
hal ini terlihat adanya beberapa problem mendasar yang muncul, antara lain:
Pemerintah Setengah Hati Terhadap Isu Perempuan. Kebijakan yang diberikan oleh
pemerintahan masa kepemimpinan 2005 – 2009 untuk isu perempuan sangat menyedihkan.
Terlihat dalam 5 tahun anggaran untuk KPP hanya berputar antara 0,02% dari total APBN.
Anggaran untuk Kualitas Hidup dan Perlindungan untuk Perempuan.
Berdasarkan temuan komnas perempuan, angka kekerasan terhadap perempuan yang
dilaporkan setiap tahun. Menunjukkan jumlah kasus terakhir adalah 34.665 (2007), dan
mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan jenisnya, jumlah kekerasan
dalam rumah tangga adalah 74% kasus (tertinggi, kekerasan dalam komunitas 23%
(termasuk kasus buruh migran dan trafiking), kekerasan negara 0,1% dan 2% lainnya sulit
dikategorikan jenisnya. diantaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Data
tersebut merupaka komplasi dari 258 lembaga di 32 propinsi dan rata-rata menangani
sekitar 40 hingga 95 kasus kekerasan.
Peran kementerian PP yang bergerak dalam isu perempuan memang perlu dievaluasi. Jika
dicermati, memang belum ada keseriusan dari pemerintah khususnya KPP untuk dapat
meningkatkan perlindungan terhadap perempuan terlihat kebijakan anggaran yang hanya
dialokasikan seputar 160 - 200 miyar, dan itu pun hanya diimplementasikan dalam program
seputar pelatihan dan sosialisasi bukannya pada sebuah intervensi pada sebuah kebijakan.
1. Koordinasi Instansi Lemah. Disisi lain adalah lemahnya sistem koordinasi internal
maupun eksternal di tubuh KPP sehingga memberikan kendala dalam
mengimplementasikan visi pemberdayaan perempuan, hal ini berdampak terhadap
pelaksanaan program selama 5 tahun berjalan yang hanya berputar pada tataran
sosialisasi saja.
2. Data Tidak Berbicara. Lemahnya data di
tingkat nasional dan daerah, sehingga
terdapat duplikasi program yang berjalan dan
target yang tak terukur merupakan cermin
kegagalan kinerja KPP dalam menjalankan
fungsinya
D. Meningkatkan Kesehatan Ibu dan
Menurunkan angka kematian anak
Pada saat ini telah diperkirakan 228 orang ibu meninggal dalam tiap 1.000 proses
persalinan di Indonesia. Angka kematian ibu saat melahirkan yang telah ditargetkan dalam
0
0,005
0,01
0,015
0,02
0,025
0,03
2005 2 006 2007 2 008 2009
%
d a r i
T
o t
a l
A P
B
N
15
MDGs pada tahun 2015 adalah 110, dengan kata lain akselerasi sangat dibutuhkan sebab
pencapaian target tersebut masih cukup jauh. Indonesia dianggap belumm mampu
mengatasi tingginya angka kematian ibu
yang 307 per 1.000 kelahiran hidup.
Berarti setiap tahunnya ada 13.778
kematian ibu atau setiap dua jam ada dua
ibu hamil, bersalin, nifas yang meninggal
karen berbagai penyebab.
Kecenderungan perbandingan pada tahun
1990 yang masih 450 per 1.000 kelahiran
hidup namun target MDGs yang 125 per
1.000 kelahiran hidup terasa sangat berat
untuk dicapai tanpa upaya percepatan.
Berdasarkan data Susenas tahun 2001,
memperlihatkan bahwa hanya sebanyak 45,83% kelahiran yang ditolong oleh bidan di
pedesaan. Jumlah bidan di seluruh Indonesia berdasarkan IBI (Ikatan Bdan Indonsia) sat ini
hanya sekitar 80.000 orang. Namun jumlah bidan di desa terus menyusut dari 62.812 bidan
pada tahun 2000 menjadi 39.906 bidan pada tahun 2003. Dan menurut Profil Kesehatan
Indonesia tahun 2000, berkisar 80% penduduk Indonesia bermukim di sekitar 69.061 desa
dan saat ini sekitar 22.906 desa tidak memiliki bidan desa. Penurunan jumlah bidan atau
honor bidan desa diasumsikan merupakan damapak dari desentralisasi. Karena
pembayaran gaji atau honor bidan desa yang dahulu ditanggung oleh pemerintah pusat
sekarang dibebankan kepada pemerintah daerah, dan banyak pemerintah daerah yang
tidak mau atau tidak mampu membayar gaji atau honor bidan desa tersebut. Akibatnya,
jumlah bidan desa mengalami penurunan yang sangat drastis.
Aokasi dana untuk kesehatan selama ini lebih banyak untuk mensubsidi rumah sakit
daripada untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, dimana kesehatan reproduksi
perempuan menjadi salah satu bagian dari kategori kesehatan dasar. Begitupun dengan
sedikitnya ketersediaan tenaga kesehatan yang mudah diakses dengan biaya murah,
terutama di daerah-daerah terpencil. Kenyataan ini menunjukkan ketidakseriusan
pemerintah dalam menangani masalah kematian ibu melahirkan.
Angka kematian bayi dan balita di Indonesia masih tertingi di Asia. Indonesia masih
harus berjuang keras untuk memperbaiki indikator pembangunan kesehatan, khususnya
tingkat kematian bayi, karena tren angka kematian bayi selama lima tahun terakhir belum
menurun. Di tingkat ASEAN, angka kematian bayi di Indonesia mencapai 35 per 1000
61
50
44
36
17
0
20
40
60
80
K e
m a t i
a
n
b a y i
p e r
1 .
0 0 0
k e l
a
h i
ra
n
h i
d u p
16
2006
2007
2008
2009
-
1,000,000
2,000,000
3,000,000
4,000,000
5,000,000
6,000,000
7,000,000
8,000,000
9,000,000
10,000,000
Millions
Obat dan Perbekalan kesehatan
Upaya Kesehatan perorangan
Promosi Kesehtan & Pemb Masy
Upaya Kesehatan Masy
Pencegahan Pemberantasan
Penyakit
Perbaikan Gizi Masy
Program KB
Kespro Remaja
Pelembagaan Keluarga Kecil
Berkualitas
LitBang Kesehatan
Sumber Daya Kesehatan
Kebijakan Manajemen Pembangunan
Kesehatan
kelahiran hidup yaitu hampir 5 kali lipat dibandingkan dengan angka kematian bayi Malaysia,
hampir 2 kali dibandingkan dengan
thailand dan 1,3 kali dibandingkan
dengan Philipina.
Sedangkan untuk menurut data
pemerintah bahwa angka kematian
balita mengalami penurunan yang
cukkup tajam dari 82,6 per 1.000
menjadi 46 per 1.000 kelahiran
hidup.Namun ironisnya, kasus
kematian bayi banyak terjadi pada
keluarga miskin dan sebagian besar
penyebab utamanya adalah
disebabkan oleh akses, biaya, pengetahuan dan perilaku
Bagaimana Alokasi Anggaran Menjawab Permasalahan
APBN meningkat namun Anggaran Kesehatan Tetap. Dalam kurun waktu 5 tahun
terakhir, sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2009 anggaran kesehatan tidak mengalami
peningkatan berarti. Padahal APBN meningkat tajam dari Rp. 226 Trilyun ditahun 2005
menjadi 1,032 Trilyun di tahun 2009. Namun anggaran kesehatan justru mengalami
penurunan prosentase dari 3,1%
pada tahun 2005 menjadi 1,67%
tahun 2009.
Lebih Baik Mengobati Dari
Pada Mencegah..
Belanja program kesehatan
masih difokuskan untuk
mengobati ketimbang mencegah.
Alokasi terbesar program
kesehatan dalam 5 tahun
terakhir, dialokasikan untuk kesehatan yang sifatnya kuratif seperi kesehatan perorangan,
obat dan kesehatan masyarakat atau Puskesmas. Sementara belanja-belanja kesehatan
yang bersifat preventif masih belum memadai.
0,0%
0,5%
1,0%
1,5%
2,0%
2,5%
3,0%
3,5%
-
200. 000
400. 000
600. 000
800. 000
1. 000. 000
1. 200. 000
2005 2006 2007 2008 2009
B il li
o n s
Tre nd Angga ra n Ke se hata n
Fungs i
Kesehatan
APB N
Persen
Kesehatan
17
E. Memerangi HIV/AIDS
Perkembangan kasus HIV/AIDS di Indonesia sendiri sudah sampai pada tingkat yang
mengkawatirkan. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengendlian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan RI (Ditjen PP & PL), sampai dengan 30
juni 2006 kasus HIV/AIDS secara kumulatif telah mencapai angka 10.859 kasus dengan
rincian 6.332 jiwa penderita AIDS dan 4.527 jiwa pengidap HIV5. Sampai akhir September
2008, Departemen Kesehatan mencatat 21.151 orang di Indonesia terinfeksi HIV, 15.136
orang dalam fase AIDS, dan 54,3 persen di antaranya kaum muda berusia 15-29 tahun6.
Ironisnya, prosentase tertinggi terdapat pada usia produktif (54,12% kelompok usia 20-29
tahun dan sekitar 26,41% pada kelompok usia 30-39 tahun disusul kelompok umur 40-49
tahun sebesar 8,42%)7.
Meskipun data ini merupakan data resmi dari pemerintah, namun data sesungguhnya tidak
ada yang tahu berapa persisnya, karena HIV/AIDS seperti fenomena gunung es, apa yang
terlihat hanyalah puncak yang menyembul di permukaan tanpa diketahui seberapa dalam
dan besar kasus yang sebenarnya terjadi.
Secara nasional ahli epidemiologi dalam kajiannya memproyeksikan bila tidak ada
peningkatan upaya penanggulangan, maka pada 2010 jumlah kasus AIDS akan menjadi
400.000 orang dengan kematian 100.000 orang pada 2015 menjadi 1.000.000 orang
dengan kematian 350.000 orang. Sedangkan penularan dari ibu ke anak akan mencapai
38.500 kasus8.
Jika melihat laporan pemerintah, bahwa penanganan kasus HIV dan AIDS masih
memerlukan kerja keras dalam mengatasi persoalan ini. Target tahun ini saja hanya dapat
dicapai sebesar 0,1%, padahal target sampai tahun 2015 adalah menekan penyebaran dan
sejauh ini data yang ada angka HIV dan AIDS mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Yang perlu dipertanyakan adalah sampai sejauh mana keseriusan pemerintah menekan
angka HIV dan AIDS , jika baik dari peraturan dan kebijakan anggaran tidak mendukung hal
itu.
5 Radio Netherlands Worldwide, Deny Riana, 2006
6 Kompas, 2 Desember 2008
7 Ibid
8 Penanggulangan HIV/AIDS Butuh Kepedulian Pemimpin, Jones Oroh tahun 2008
18
Kebijakan Alokasi Anggaran HIV dan AIDS
Menurut catatan KPA Nasional, alokasi anggaran untuk HIV dan AIDS bersumber dari
APBN adalah sebesar Rp 105 miliar pada tahun 2006 dan mengalami peningkatan sebesar
Rp 115 miliar pada tahun 20079. Sedangkan total APBD Propinsi juga mengalami
peningkatan dari 8 miliar rupiah pada tahun 2004 menjadi 57 milar rupiah tahun 2007. Diikuti
juga dengan KPA di kabupaten/Kota dari total angaran 3,7 miliar rupaih tahun 2005, 14 milar
tahun 2006 menjadi Rp 19 miliar tahun 2007. Walaupun demikian, jumlah alokasi anggaran
tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan program penanggulangan AIDS di
masing-masing daerah, mengingat jumlah penderita setiap tahunnya selalu meningkat.
Yang lebih menyedihkan adalah alokasi anggaran untuk HIV dan AIDS tidak dialokasikan
dari dana rupiah murni, namun lebih banyak dana bersumber dari mitra internasional yang
tersedia hingga pemutakhiran akhir tahun 2007, antara lain sebagai berikut;
1. USAID: USD 9,887,08 (1 oktober 2007 – n30 september 2008). Dana dialirkan
melalui proyek Aksi Stop AIDS (ASA) yang dilaksanakan oleh LSM
Internasional:Family Health International (FHI). Dana yang digunakan tahun 2007
adalah 9,234,395 termasuk proyek Health Policy Initiative.
2. AusAID: AUD 45 juta selama 5 tahun (maret 2008 – Februari 2013) dengan
kemungkinan diperpanjang 3 tahun. Dana disalurkan melalui proyek HIV
Cooperation Program for Indonesia (HCPI)
3. IPF (The Indonesia Partnership Fund): sejumlah USD 9,255,148 untuk tahun 2008.
Sumber dana IPF hingga saat ini adalah DFID (Departement for International
Development), Goverment of United kingdom, yang manajemennya dikontrakkan
melalui UNDP. IPF dimulai bulan mei 2005 dengan total dana USD 47 juta selama 3
tahun. Pada awal proyek berlangsung sejumlah dana sudah dialirkan di beberapa
fund sebesar 49,7 juta. Sedangkan dana IPF yang digunakan untuk Sekretariat KPA
Nasional untuk memperkuat akselerasi di 100 Kabupaten/Kota adalah sebesar USD
14,542,239 pada tahun 2007.
4. Global Fund – ATM Round 4 Phase 2: USD 27,376,441 untuk Inonesia
Comprehensive Care Project. Sementara dana GF yang digunakan pada tahun
20076 adalah USD 3,656,642 melalui GF Round 1 Phase 2 dan F Round 4 Phase 1
5. UE: Uero 3,722,825 (Desember 2005 – Januari 20011) dalam proyek Integrated
Management for Prevention and Control dan Treatment of HIV/AIDS (IMPACT), yang
dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat.
9 Data diperoleh dari 13 kementerian/lembaga negara
19
F. Memastikan Kelestarian Lingkungan
Salah satu fokus yang akan dievaluasi adalah sejauh mana pemerintah telah menurunkan
proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang aman dan berkelanjutan
serta fasilitas sanitasi dasar sebesar separuhnya pada 2015. Dan salah satu indikatornya
adalah cakupan pelayanan perusahaan daerah air minum (KK) dan proporsi rumah tangga
dengan akses pada fasilitas sanitasi yang layak (%).
Pembangunan sektor air minum dan penyehatan lingkungan belum menjadi agenda utama
para pengambil keputusan di Indonesia. Sampai saat ini lebih dari 100 juta penduduk yang
tersebar di 30.000 desa masih kesulitan memperoleh akses terhadap air bersih dan fasilitas
sanitsi dasar. Buruknya pelayanan air minum dan sanitasi merupakan kendala serius dalam
mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Padahal target
indonesia tahun 2015, meningkatkan hingga 67% proporsi penduduk yang memiliki akses
terhadap sumber air minum yang aman dan meningkatkan hingga 69,3% proporsi penduduk
yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi dasar.
Berdasarkan data Direktorat Penyehatan Lingkungan Depkes RI, menyebutkan bahwa air
dan sanitasi yang buruk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus diare 423/1.000 orang
dan angka kematian tertinggi terjadii pada kelompok usia di bawah 5 tahun, yaitu
75/100.000 orang. Kemudian 350 sampai 810 orang pada setiap 100.000 orang penduduk
terpapar tifus, dengan laju kematian 0,6 sampai 5%. Sekitar 35,5% penduduk Indonesia
diperkirakan terpapar cacingan.
Menurut laporan World Bank tahun 2008, dampak kesehatan akibat pengelolaan air dan
sanitasi yang buruk menyebabkan Indonesia kehilangan Rp 56 triliun (2,3% dari PDRB).
Kebijakan Alokasi Anggaran
Dalam APBN tahun 2005, alokasi untuk lingkungan hidup dianggarkan sebesar 3,1 M.
Namun kegiatan program untuk penanganan limbah hanya dianggar sebesar Rp 335,9 juta
saja. Alokasi tersebut dari tahun ke tahun mengalami peningkatan namun tidak terlalu
signifikan. Data APBN 2009, alokasi untuk Lingkungan hidup sebesar Rp 7,8 M dan diikuti
dengan kenaikan penanganan limbah sebesar Rp 518,5 juta.
Alokasi tersebut juga setara dengan alokasi untuk Fasiltas Umum dan Perumahan dalam hal
penyediaan air minum. Tahun 2005, hanya dialokasikan sebesar Rp 798,8 juta dari total
anggaran Fasilitas Umum sebesar Rp 2,28 M. Kemudian tahun 2009 mengalami kenaikan
sebesar Rp 3,4 M dari total anggaran fasilitas umum sebesar Rp 18,4 M.
20
Anggaran untuk sanitasi tersebut, hanya 1/214 dari anggaran subsidi BBM. Selain lemahnya
visi menyangkut sanitasi, terlihat pemerintah belum melihat anggaran untuk perbaikan
sanitasi ini sebagai investasi, tetapi
masih melihat sebagai biaya (cost).
Menurut WHO dan sejumlah lembaga
lain, setiap 1 dollar AS investasi di
sanitasi, akan memberikan manfaat
ekonomi sebesar 8 dollar AS dalam
bentuk peningkatan produktivitas dan
waktu, berkurangnya angka kasus
penyakit dan kematian.
Tantangan Kedepan Pemerintah
Pemerintah dalam 30 tahun terakhir,
baru bisa memenuhi anggaran sekitar
10% yaitu sekitar 820 juta dolar AS untuk sanitasi dan hanya Rp 200/orang/tahun untuk
setiap penduduk. Padahal kebutuhan minimal agar akses terhadap sanitasi memadai
dibutuhkan sekitar Rp 47.000.per/orang/tahun10. Dan menurut versi Bank Pembangunan
Asia, memerlukan Rp 50 triliun untuk mencapai target MDGs 2015, dengan 72,5%
penduduk akan terlayani oleh fasilitas air bersih dan sanitasi dasar.
Untuk sanitasi tantangan memenuhi target MDG tidak kalah besar. Dimana pemerintah
menghadapi kendala berupa pendanaan untuk pengembangan baik operasional dan
pemeliharaan. Sampai saat ini tingkat pelayanan air limbah pemukiman di perkotaan melalui
system perpipaan mencapai 2,33% dan melalui jamban (pribadi dan fasilitas umum) yang
aman baru mencapai 46,6% (Susenas 2004). Dan jumlah kota di seluruh Indonesia yang
telah memiliki sistem pengelolaan sistem pengelolaan limbah terpusat baru mencapai 11
kota. Sementara untuk di pedesaan melalui pengolahan setempat berupa jamban pribadi
dan fasilitas umum baru mencapai 49,33%.
Dalam pencapaian target MDGs adalah terlayaninya 50% masyarakat yang belum
mendapat akses air bersih. Jelas tantangan ini sangat berat apalagi diketahui bahwa
cakupan pelayanan baik di perkotaan maupun pedesaan masih sangat rendah dan
mengakibatkan kecenderungan meningkatnya angka penyakit terkait aqir dan menurunnya
kualitas air tanah dan air permukaan sebagai sumber air baku untuk air minum.
10 Departemen Kesehatan
Perbandingan Alokasi Anggaran APBN dalam
Penyediaan Air Minum & Manajemen

Previous
Next Post »

Translate