Salam Sehat dan Harmonis

-----

MAKALAH SISTEM POLITIK


BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Demonstrasi menjadi hal yang wajar saat ini. Aksi demonstrasi dapat dilakukan oleh setiap kalangan (buruh, mahasiswa, guru, dll). Demonstrasi adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Demonstrasi dilakukan dengan cara-cara anarkis dapat mengganggu kepentingan umum. Misalnya, memblokir jalan, merusak fasilitas umum, sampai bentrokan yang merenggut nyawa masyarakat atau petugas keamanan.
Demonstrasi anarki merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan secara kolektif. Tindakan anarki dalam demonstrasi dapat disebabkan dari kedua belah pihak, yaitu pihak pendemo dengan pihak yang didemo
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis tertarik dan memutuskan untuk mengadakan tugas makalah dengan mengambil judul
PERILAKU MENYIMPANG DALAM DEMONSTRASI .

1.2              Tujuan Penulisan
Tujuan Penulis dalam menyusun makalah perilaku menyimpang dalam demonstrasi adalah sebagai berikut :
a)      Mengerti dan memahami pengertian perilaku menyimpang
b)      Mengerti dan memahami tentang demonstrasi.
c)      Memenuhi nilai final test mata kuliah Bahasa Indonesia.
1.3              Manfaat Penulisan
A. Bagi Mahasiswa
-        Dapat mendiskripsikan tentang perilaku menyimpang.
-        Untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai aksi demonstrasi anarki.
C. Bagi Pembaca
-        Untuk memperluas wawasan tentang perilaku yang menyimpang.
-        Sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat demonstrasi anarki.
D. Bagi Universitas
-        Hasil penulisan makalah ini akan dijadikan referensi bagi mahasiswa generasi berikutnya.
-        Hasil penulisan ini juga bisa menjadi modul pembelajaran.






BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1       Perilaku Menyimpang
2.1.1    Pengertian Perilaku Menyimpang
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Berikut ini beberapa definisi dari perilaku menyimpang yang dijelaskan oleh beberapa ahli sosiologi :
1.      Menurut James Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
2.      Menurut Robert Muhamad Zaenal Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
2.
3.      Menurut Paul Band Horton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku, sehingga menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
2.1.2        Ciri-ciri perilaku Menyimpang
Menurut Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Penyimpangan harus dapat didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2.       Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.
3.      Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
4.       Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar.
5.      Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
6.      Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.
2.1.3        Penyebab terjadinya Perilaku menyimpang
Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
1.      Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir).
2.      Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu
1.      Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna maka anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga.
2.      Proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses belajar yang menyimpang. Misalnya, seorang anak yang melakukan tindakan kejahatan setelah melihat tayangan rekonstruksi cara melakukan kejahatan atau membaca artikel yang memuat tentang tindakan kriminal. Demikian halnya karier penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang. Hal itu juga terjadi pada penjahat berdasi putih (white collar crime) yakni para koruptor kelas kakap yang merugikan uang negara bermilyar- milyar. Berawal dari kecurangan-kecurangan kecil semasa bekerja di kantor/mengelola uang negara, lama kelamaan makin berani dan menggunakan berbagai strategi yang sangat rapi dan tidak mengundang kecurigaan karena tertutup oleh penampilan sesaat.
3.      Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat mengakibatkan perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang. Misalnya jika setiap penguasa terhadap rakyat makin menindas maka lama-kelamaan rakyat akan berani memberontak untuk melawan kesewenangan tersebut. Pemberontakan bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan melakukan penipuan-penipuan/pemalsuan data agar dapat mencapai tujuannya meskipun dengan cara yang tidak benar. Penarikan pajak yang tinggi akan memunculkan keinginan memalsukan data, sehingga nilai pajak yang dikenakan menjadi rendah. Seseorang mencuri arus listrik untuk menghindari beban pajak listrik yang tinggi. Hal ini merupakan bentuk pemberontakan/perlawanan yang tersembunyi.
4.      Ikatan sosial yang berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola perilaku menyimpang.
5.      Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita atau tayangan tentang tindak kejahatan (perilaku menyimpang) menyebabkan anak secara tidak sengaja menganggap bahwa perilaku menyimpang tersebut sesuatu yang wajar. Hal inilah yang dikatakan sebagai proses belajar dari sub-kebudayaan yang menyimpang, sehingga terjadi proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan menyimpang pada diri anak dan anak menganggap perilaku menyimpang merupakan sesuatu yang wajar/biasa dan boleh dilakukan.
2.1.4        Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Bentuk penyimpangan berdasarkan sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1.      Penyimpangan bersifat positif. Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan yang mempunyai dampak positif ter-hadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang. Penyimpangan seperti ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karier.
2.      Penyimpangan bersifat negatif. Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk. Bobot penyimpangan negatif didasarkan pada kaidah sosial yang dilanggar. Pelanggaran terhadap kaidah susila dan adat istiadat pada umumnya dinilai lebih berat dari pada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut:
-    Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak.
-    Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Tindakan penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan mereka biasanya di cap masyarakat sebagai “pencuri”, “pemabuk”, "penodong", dan "pemerkosa". Julukan itu makin melekat pada si pelaku setelah ia ditangkap polisi dan diganjar dengan hukuman.
2.1.5        Penyimpangan Individual
Penyimpangan individual adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, sepert  mencuri, menodong, dan memeras. Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
1.      Pembandel yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2.      Pembangkang yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3.      Pelanggar yaitu penyimpangan yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
4.      Perusuh atau penjahat yaitu penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
5.      Munafik yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan berlagak membela.
2.1.6        Penyimpangan kolektif
Penyimpangan Kolektif adalah suatu perilaku yang menyimpang yang dilakukan oleh kelompok orang secara bersama-sama dengan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga menimbulkan keresahan, ketidakamanan, ketidaknyamanan serta tindak kriminalitas lainnya.
Bentuk penyimpangan sosial tersebut dapat dihasilkan dari adanya pergaulan atau pertemanan sekelompok orang yang menimbulkan solidaritas antar anggotanya sehingga mau tidak mau terkadang harus ikut dalam tindak kenakalan atau kejahatan kelompok.
-          Tindak Kenakalan
Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu cewek yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya.
-          Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok
Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. Contoh : tawuran anak SMA 70 dengan anak SMA 6, tawuran penduduk Berlan dan Matraman, dan sebagainya.
-          Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan
Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh : Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.
-          Penyimpangan Budaya
Penyimpangan kebudayaan adalah suatu bentuk ketidakmampuan seseorang menyerap budaya yang berlaku sehingga bertentangan dengan budaya yang ada di masyarakat. Contoh : merayakan hari-hari besar negara lain di lingkungan tempat tinggal sekitar sendirian, syarat mas kawin yang tinggi, membuat batas atau hijab antara laki-laki dengan wanita pada acara resepsi pernikahan, dsb.
2.2              Demonstrasi
2.2.1        Pengertian Demonstrasi
Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Dasar hukum yang dipakai untuk berdemonstrasi adalah :
1.      Dasar dalam melakukan demonstrasi adalah Undang – Undang No. 9 Th. 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
2.      Pasal 28 UUD 1945 menyebutkan, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.
2.2.2        Syarat-Syarat Melakukan Demonstrasi
Penyampaian pendapat di muka umum disampaikan di tempat terbuka dan tidak membawa yang dapat membahayakan keselamatan umum. Syarat–syarat penyampaian pendapat di muka umum di beritahukan kepada Polri yang memuat :
1.    Maksud dan tujuan
2.    Lokasi dan route
3.    Waktu dan lama Pelaksanaan
4.    Bentuk
5.    Penanggung jawab / Korlap
6.    Nama dan alamat organisasi, kelompok dan perorangan.
7.    Alat peraga yang digunakan
8.    Jumlah peserta.
2.2.3        Perilaku Menyimpang dalam Demonstrasi
Sebagian rakyat mengakui, demonstrasi merupakan salah satu cara yang efektif untuk mencapai kepentingan. Mengapa demonstrasi menjadi marak? Salah satunya, karena masyarakat tak begitu yakin dengan fungsi parlemen. Wakil rakyat dianggap tak mampu membawa aspirasinya. Karena itulah, aksi demonstrasi sering disebut sebagai parlemen jalanan.
Pengalaman di sejumlah negara, termasuk di dalam negeri, memengaruhi masyarakat untuk terus melakukan aksi massa. Pengalaman empiris membuktikan, aksi massa bukan saja dapat memengaruhi kebijakan, melainkan juga turut memengaruhi jatuhnya Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, dan Presiden Abdurrahman Wahid.
Contoh-contoh itu adalah aksi massa yang mendapatkan simpati masyarakat sehingga masyarakat menjadi bagian dari aksi itu. Namun, tidak semua demonstrasi mendapatkan dukungan. Ada kalanya, demonstrasi justru menimbulkan antipati.
Ini karena demonstrasi dilakukan dengan cara-cara anarkis dan mengganggu kepentingan umum. Misalnya, memblokir jalan, merusak fasilitas umum, sampai bentrokan yang merenggut nyawa masyarakat atau petugas keamanan.
Demonstrasi anarki merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan secara kolektif. Tindakan anarki dalam demonstrasi dapat disebabkan dari kedua belah pihak, yaitu pihak pendemo dengan pihak yang didemo.
Aspirasi atau aksi demo yang dilakukan  para pendemo tidak dihiraukan atau tidak mendapatkan tanggapan dari pihak yang didemo, dan ketika para aparat berniat untuk mengamankan atau menenangkan para pendemo, sering menjadi penyebab terjadinya demo anarkis. Aksi yang brutal dari aparat dalam mengamankan menambah semakin kisruhnya suasana demo. Korban luka-luka hingga tewas pun sering terjadi dalam demonstrasi anarki, dan yang paling sering menjadi korbannya adalah dari pihak pendemo.  Perlunya sikap saling menghargai satu sama lain agar demo berjalan dengan lancar, ketika demo berjalan dengan anarki banyak orang yang akan menjadi korban, baik dari pihak pendemo, dari pihak yang didemo, dari pihak aparat yanhg mengamankan, hingga warga yang bertempat tinggal di sekitar terjadinya aksi demo.









BAB III
P
ENUTUP

3.1       Kesimpulan
Pada prinsipnya penulisan makalah tentang perilaku menyimpang dalam demonstrasi dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dan dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku, sehingga menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
2.      Demonstrasi adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.
3.      Demonstrasi anarki merupakan salah satu bentuk perilaku yang menyimpang.
4.      Demonstrasi anarki sering merugikan banyak pihak, dari pihak pendemo, dari pihak yang didemo, dari pihak aparat yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi hingga warga yang bertempat tinggal disekitar aksi demonstrasi.

3.2       Saran
Ada beberapa saran yang dapat disampaikan terkait dengan aksi demo anarki, yaitu :
1.      Perlunya sikap saling menghargai dalam aksi demonstrasi, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
2.      Untuk pihak pendemo, jangan mudah untuk diprovokasi oleh orang/pihak-pihak untuk berbuat anarki.
3.      Untuk pihak yang didemo, sebaikkan memberikan raeksi positif dari aksi para pendemo.
Demikian penulisan makalah ini penulis buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. Tak lupa penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bimbingan, dorongan, dan semangat untuk menyelesaikan Makalah ini.


Previous
Next Post »

Translate