Salam Sehat dan Harmonis

-----

ORAL SEX MENURUT ISLAM


Pergaulan Bebas

fakta tentang Oral Sex
Oral sex banyak disukai pria. Aktivitas seks ini mampu membakar fantasi mereka sampai rela melakukan perburuan dimana saja. Wanita penghibur adalah korban yang sering dicari oleh para lelaki pemburu kepuasan ini. Namun, sadarkah mereka tentang bahaya yang mengancam di balik kepuasan itu?
Seks merupakan suatu hal yang tidak ada habisnya dibicarakan. Oral sex adalah salah satu aktivitas yang sering dilakukan ketika berhubungan seksual. Apalagi bagi kaum Adam yang sangat menikmati aktivitas ini. Banyak pria menganggap oral sex sebagai salah satu ritual wajib yang harus dilakukan. Sah-sah saja jika melakukan seks oral ini terutama dengan pasangan resmi. Aktivitas ini banyak disukai pria karena secara biologis dan psikologis lebih menguntungkan.
Banyak orang yang mengatakan bahwa seks oral merupakan kegiatan seks yang paling aman jika dibandingkan dengan hubungan seks lainnya. Khususnya bagi pasangan yang tidak terikat, oral sex merupakan kegiatan seks yang dianggap aman karena tidak akan mengakibatkan kehamilan. Tapi, apakah kegiatan oral sex dengan wanita penghibur ini memang benar-benar aman dari resiko lain seperti terkena Penyakit Menular Seksual (PMS)? Inilah yang harus diperhatikan bagi penikmat oral sex 'jajanan'.
Pria biasanya merasakan tingkat kenikmatan yang lebih tinggi dalam menerima maupun memberikan seks oral. Dalam sejumlah penelitian, mereka sering mengatakan bahwa mereka menginginkannya lebih sering dibandingkan yang diinginkan oleh pasangannya. Seks oral juga digemari wanita-wanita pekerja seks komersil. Para wanita penghibur ini melakukan seks oral untuk menghindari penularan berbagai jenis penyakit kelamin terhadap dirinya.
Benarkah pendapat yang mengatakan oral sex dengan para wanita penghibur tidak akan menimbulkan bahaya? Agaknya pendapat ini jauh dari fakta yang sebenarnya. Sebab, mulut manusia merupakan organ yang hanya dilapisi jaringan halus dan kurang elastis. Mukosa atau jaringan halus pada mulut mudah sekali terluka dan bukan merupakan benteng yang kokoh terhadap datangnya tamu tak diundang, yakni bakteri dan virus.
Di samping itu, mulut dan bibir lebih sering mengalami pecah-pecah yang mengundang resiko tertularnya penyakit melalui oral sex. Klamidia, herpes genitalis, gonore, hepatitis B, HIV dan kutil pada alat kelamin (HPV) merupakan PMS yang paling sering ditularkan melalui kontak antara mulut dan alat kelamin. Jika menyukai oral sex dan tidak bisa mengubah kebiasaan ini, maka wajib memperhatikan kesehatan dari alat-alat genital Anda. Dengan demikian bisa diketahui lebih dini tanda-tanda umum jika terjadi sesuatu yang berhubungan dengan gejala awal PMS.
Jalan satu-satunya bila Anda tetap ingin melakukan oral sex dengan cara fellatio (seks oral terhadap organ lelaki), maka gunakanlah kondom tanpa pelumas (atau hilangkan pelumasnya). Apabila melakukan cunnilingus (seks oral terhadap organ kewanitaan), pasangan Anda harus menggunakan pelindung gigi. Alat ini berupa selembar lateks persegi yang diletakkan di atas vulva, sehingga tidak terjadi kontak langsung atau pertukaran cairan tubuh.





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasiyang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.
BAB II
PEMUDA DALAM PERGAULAN BEBAS
A. Pengertian Pergaulan Bebas
Munculnya istilah pergaulan bebas seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatifyang diakibatkan oleh perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya pergaulan bebas tanpa batas.
Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah pergaulan bebas. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi pergaulan bebas artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31. Telah dijelaskan bahwa hendaknyakita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam pergaulan bebas? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam pergaulan bebas itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.
B. Pacaran adalah Pergaulan Bebas
Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwa pergaulan bebas tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis, akibatnya mudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran.
Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran buakanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan.
Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayiyang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cinta berubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasi mendatang. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanita berbusana minim ? Hal-halyang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yng melingkupi dunia cinta.
Sebagian orang berpendapat bahwa cinta bermakna kecenderungan terus menerus disertai dengan hati yang meluap-luap. Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapat diartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai-nilai syariatislam, sehingga banyak orang menabrak nilai-nilai Islam dalam mengekspresikan cintanya. Dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat-nasihat agama yang seharusnya dapat membingkai cintanya. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW, “Kecintaanmu kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli.” (HR. Ahmad). Lain halnya dengan seseorangyang berada dalam wilayah tidak terlarang, seperti seseorang yang berada jauh dari rumah lalu merindukan istrinya.
Semua aktifitas tubuh kita berpotensi menimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melesat lepas dari kendali fitrah. Namun nama Allah Maha Pemurah, zina yang dilakukan selain farji tidak sampai dikenakan hukuman cambuk. Ia masih bisa dihapus dengan taubat yang tulus dan ditebus dengan amal-amal shalih. Cara untuk menghindari zina adalah dengan mengendalikan hawa nafsu dan menutup rapat-rapat pintu zina.
C. Bagaimana Islam memandang Pergaulan Bebas ?
Banyak hal-hal yang negatif yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas. Ini semua telah terlukis oleh mereka di belahan bumi Barat, yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan seks, kini mereka menjerit. Angka perceraian sangat tinggi, dan pranata pernikahan diragukan. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh, kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengerian dan ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam free sex.
Apa yang terjadi di Barat dapat kita sinyalir dari tulisan George Balusyi dalam bukunya ; “Ledakan Seksual”, yaitu ; “pada tahun 1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya, sebab para pemudanya cenderung dan tenggelam di dalam syahwat sehingga tidak mampu memikul tanggung jawab yang harus dipikul di atas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan tentara. Sebab syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka”.
Budaya free sex tidak jauh berbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Juka hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabhaya bagi kelanjutan da’wahIslam. Betapa sedihnya jika ummat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian sebelumnya penulis akan menyimpulkan beberapa hal, yakni sebagai berikut :
- Islam telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).
- Islam tidak mengakui dan mengatur tata cara seperti yang ada pada saat ini.
- Budaya pacaran adalah merupakan satu konsep yang sama dengan pergaulan bebas dan dampak negatif (bahayanya) tidak jauh berbeda.
Bahaya Pergaulan Bebas
Semakin tingginya frekuensi arus globalisasi di era industrialisasi yang sudah mengglobal serta arus modernisasi dan sekularisasi sangat berpengaruh besar terhadap pergaulan bebas dengan lain jenis (kumpul kebo), baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Kondisi semacam ini juga sangat mempengaruhi terhadap ideologi masyarakat, sehingga ada sebagian mereka beranggapan, kalau tidak bergaul dengan selain jenis maka di nilai ketinggalan zaman. Inilah salah satu dampak arus globalisasi. Oleh karena itu, dalam kondisi semacam ini ammanusia di tuntut untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.
Kalau kita lacak secara fenominal bahwa pergaulan di masa sekarang- di berbgai tempat-khususnya di perkotaan- seakan-akan sudah menjadi bagian kultur yang di akui keberadaannya dan tidak bisa di hindari lagi, bahkan di anggap hal yang biasa-bisa oleh kalangan remaja.
Padahal kalau di lihat di lapangan, pergaulan ini sangat meresahkan masyarakat, bahkan kalau kalangan remaja terus di biasakan hal semacam ini tanpa ada kesadaran dan pendidikan yang berorientasikan pada moral maka bagaimana dengan bangsa yang akan datang.
Sangat tragis, ternyata pergaulan bebas itu tidak hanya sebatas bergaul melainkan terkadang mendorong untuk melakukan hal yang lebih tidak di sukai oleh agama, seperti, bercumbu rayu, berciuman dan bahkan terjebak dalam perzinahan. Oleh karena itu, tanpa ada sekat-sekat pembatasan antara wanita dan laki-laki yang bukan muhrim maka dampak dan bahayanya seperti itu.
Kalau dalam ajaran islam, pergaulan bebas itu tidak di perbolehkan, bahkan melihat wanita yang bukan muhrim tanpa ada maksud-maksud yang di perbolehkan jug tidak boleh. Semisal saling melihat dan lainnya. Karena hal itu merupakan awal untuk melangkah pada garis selanjutnya seperti janjian dsb. Islam membolehkan bergaul dengan wanita yang bukan muhrimnya apabila ada alasan yang tepat menurut syariat, seperti ingin mengawini, karena sebelumnya di anjurkan melihat si wanita itu, cocok tidaknya.
Di masa sekarang, di Barat, hususnya di Eropa, pergaulan bebas sangatlah dominan bahkan homo dan lesbian sudah menjadi bagian kultur mereka. Ini tidak asing lagi di mata mereka, tapi ini sangat meresahkan masyarakat di sana sebab kasus aborsi di sana makin hari makin meningkat. Ini adalah gambaran dari pengaruh dan bahaya pergaulan bebas.
Seks di Media, Biang Keladi Pergaulan Bebas Remaja
Eksploitasi seksual dalam video klip, majalah, televisi dan film-film ternyata mendorong para remaja untuk melakukan aktivitas seks secara sembarangan di usia muda. Dengan melihat tampilan atau tayangan seks di media, para remaja itu beranggapan bahwa seks adalah sesuatu yang bebas dilakukan oleh siapa saja, dimana saja.
Menurut Jane Brown, ilmuwan dari Universitas North Carolina yang memimpin proyek penelitian ini, semakin banyak remaja disuguhi dengan eksploitasi seks di media, maka mereka akan semakin berani mencoba seks di usia muda.
Sebelumnya para peneliti ini telah menemukan hubungan antara tayangan seks di televisi dengan perilaku seks para remaja. Dengan mengambil sampel sebanyak 1,017 remaja berusia 12 sampai 14 tahun dari Negara bagian North Carolina, AS yang disuguhi 264 tema seks dari film, televisi, pertunjukan, musik, dan majalah selama 2 tahun berturut-turut, mereka mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan.
Secara umum, kelompok remaja yang paling banyak mendapat dorongan seksual dari media cenderung melakukan seks pada usia 14 hingga 16 tahun 2,2 kali lebih tinggi ketimbang remaja lain yang lebih sedikit melihat eksploitasi seks dari media.
Maka tidak mengherankan kalau tingkat kehamilan di luar nikah di Amerika Serikat sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding negara-negara industri maju lainnya, hingga penyakit menular seksual (PMS) kini menjadi ancaman kesehatan publik disana.
Pada saat yang sama, orang tua juga melakukan kesalahan dengan tidak memberikan pendidikan seks yang memadai di rumah, dan membiarkan anak-anak mereka mendapat pemahaman seks yang salah dari media. Akhirnya jangan heran kalau persepsi yang muncul tentang seks di kalangan remaja adalah sebagai sesuatu yang menyenangkan dan bebas dari resiko (kehamilan atau tertular penyakit kelamin).
Parahnya lagi, menurut hasil penelitian tersebut, para remaja yang terlanjur mendapat informasi seks yang salah dari media cenderung menganggap bahwa teman-teman sebaya mereka juga sudah terbiasa melakukan seks bebas. Mereka akhirnya mengadopsi begitu saja norma-norma sosial "tak nyata" yang sengaja dibuat oleh media.
Hasil penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal American Academy of Pediatrics, serta sebagian dalam Journal of Adolescent Health. Namun sayangnya, hasil penelitian tersebut belum melihat bagaimana dampak informasi seks di internet pada perilaku seks remaja.
Dengan mendapatkan temuan-temuan lain yang lebih konsisten, mungkin kita tak perlu menunggu lama untuk membuktikan bahwa media memiliki peranan penting dalam pembentukan norma seksual di kalangan remaja.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).
Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;
Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.
Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.
Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.
Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.
Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.
Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.
Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.
Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )
Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.
Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.
Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.
Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
Penyakit kelamin
Penyakit kelamin adalah jenis penyakit yang disebabkan oleh kuman yang ditularkan melalui hubungan seks oral maupun melalui hubungan kelamin. Jenisnya bermacam-macam, dari gonorhea, sifilis, herpes, HIV/AIDS, dll.
Sebagian penyakit kelamin sudah dapat disembuhkan, namun untuk penyakit-penyakit tertentu seperti HIV/AIDS sampai kini belum ditemukan obatnya.
Penularan penyakit kelamin dapat dihindari dengan jalan menghindari hubungan kelamin secara sembarangan (seks bebas), dengan setia kepada satu orang pasangan saja, atau dengan menggunakan alat-alat pencegahan seperti kondom.
Penyakit kelamin tertentu dapat disembuhkan dengan pengobatan yang teratur, misalnya dengan antibiotika. Namun demikian, mutasi kuman dapat menghasilkan kuman-kuman yang kebal terhadap pengobatan yang diberikan, sehingga kemudian malah muncul varian yang lebih ganas seperti misalnya Vietnam rose yang muncul di masa Perang Vietnam.
HIV/AIDS dapat pula ditulari melalui penggunaan jarum suntik yang telah tercemar oleh kuman HIV/AIDS, misalnya seperti yang sering dilakukan oleh para pemakai obat bius. Sampai sekarang HIV/AIDS belum dapat disembuhkan. Obat-obatan yang diberikan kepada penderita HIV sampai sekarang baru mampu memperpanjang hidup si pasien.
Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV;[1] atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain).
Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.
HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu.[2][3] Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
Para ilmuwan umumnya berpendapat bahwa AIDS berasal dari Afrika Sub-Sahara.[4] Kini AIDS telah menjadi wabah penyakit. AIDS diperkiraan telah menginfeksi 38,6 juta orang di seluruh dunia.[5] Pada Januari 2006, UNAIDS bekerja sama dengan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah menyebabkan kematian lebih dari 25 juta orang sejak pertama kali diakui pada tanggal 5 Juni 1981. Dengan demikian, penyakit ini merupakan salah satu wabah paling mematikan dalam sejarah. AIDS diklaim telah menyebabkan kematian sebanyak 2,4 hingga 3,3 juta jiwa pada tahun 2005 saja, dan lebih dari 570.000 jiwa di antaranya adalah anak-anak.[5] Sepertiga dari jumlah kematian ini terjadi di Afrika Sub-Sahara, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghancurkan kekuatan sumber daya manusia di sana. Perawatan antiretrovirus sesungguhnya dapat mengurangi tingkat kematian dan parahnya infeksi HIV, namun akses terhadap pengobatan tersebut tidak tersedia di semua negara.[6]
Hukuman sosial bagi penderita HIV/AIDS, umumnya lebih berat bila dibandingkan dengan penderita penyakit mematikan lainnya. Terkadang hukuman sosial tersebut juga turut tertimpakan kepada petugas kesehatan atau sukarelawan, yang terlibat dalam merawat orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA).
Kencing nanah
Kencing nanah atau gonore (bahasa Inggris: gonorrhea atau gonorrhoea) adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh Neisseria gonorrhoeae yang menginfeksi lapisan dalam uretra, leher rahim, rektum, tenggorokan, dan bagian putih mata (konjungtiva). Gonore bisa menyebar melalui aliran darah ke bagian tubuh lainnya, terutama kulit dan persendian. Pada wanita, gonore bisa menjalar ke saluran kelamin dan menginfeksi selaput di dalam pinggul sehingga timbul nyeri pinggul dan gangguan reproduksi.
Gejala
Pada pria, gejala awal gonore biasanya timbul dalam waktu 2-7 hari setelah terinfeksi. Gejalanya berawal sebagai rasa tidak enak pada uretra dan beberapa jam kemudian diikuti oleh nyeri ketika berkemih serta keluarnya nanah dari penis. Sedangkan pada wanita, gejala awal biasanya timbul dalam waktu 7-21 hari setelah terinfeksi. Penderita seringkali tidak merasakan gejala selama beberapa minggu atau bulan, dan diketahui menderita penyakit tersebut hanya setelah pasangan hubungan seksualnya tertular. Jika timbul gejala, biasanya bersifat ringan. Tetapi beberapa penderita menunjukkan gejala yang berat, seperti desakan untuk berkemih, nyeri ketika berkemih, keluarnya cairan dari vagina, dan demam. Infeksi dapat menyerang leher rahim, rahim, saluran telur, indung telur, uretra, dan rektum serta menyebabkan nyeri pinggul yang dalam ketika berhubungan seksual.
Wanita dan pria homoseksual yang melakukan hubungan seks melalui anus (anal sex) dapat menderita gonore pada rektumnya. Penderita akan merasakan tidak nyaman di sekitar anusnya dan dari rektumnya keluar cairan. Daerah di sekitar anus tampak merah dan kasar, serta tinjanya terbungkus oleh lendir dan nanah.
Hubungan seksual melalui mulut (oral sex) dengan seorang penderita gonore biasanya akan menyebabkan gonore pada tenggorokan (faringitis gonokokal). Umumnya infeksi tersebut tidak menimbulkan gejala, namun terkadang menyebabkan nyeri tenggorokan dan gangguan untuk menelan.
Jika cairan yang terinfeksi mengenai mata, maka bisa menyebabkan terjadinya infeksi mata luar (konjungtivitis gonore). Bayi yang baru lahir juga bisa terinfeksi gonore dari ibunya selama proses persalinan sehingga terjadi pembengkakan pada kedua kelopak matanya dan dari matanya keluar nanah. Jika infeksi itu tidak diobati, maka akan menimbulkan kebutaan.
Diagnosis dan pengobatan
Diagnosis penyakit gonore didasarkan pada hasil pemeriksaan mikroskopik terhadap nanah untuk menemukan bakteri penyebab gonore. Jika pada pemeriksaan mikroskopik tidak ditemukan bakteri, maka dilakukan pembiakan di laboratorium.
Gonore biasanya diobati dengan suntikan tunggal seftriakson intramuskuler (melalui otot) atau dengan pemberian antibiotik per-oral (melalui mulut) selama satu minggu (biasanya diberikan doksisiklin). Jika gonore telah menyebar melalui aliran darah, biasanya penderita dirawat di rumah sakit dan mendapatkan antibiotik intravena (melalui pembuluh darah atau infus).
Sifilis
Syphilis
Klasifikasi dan bahan-bahan eksternal
Sifilis adalah penyakit kelamin menular yang disebabkan oleh bakteri spiroseta, Treponema pallidum.
Penularan biasanya melalui kontak seksual, tetapi ada beberapa contoh lain seperti kontak langsung dan kongenital sifilis (penularan melalui ibu ke anak dalam uterus).
Gejala dan tanda dari sifilis banyak dan berlainan; sebelum perkembangan tes serologikal, diagnosis sulit dilakukan dan penyakit ini sering disebut "Peniru Besar" karena sering dikira penyakit lainnya.
Di Amerika Serikat, dilaporkan sekitar 36.000 kasus sifilis tiap tahunnya, dan angka sebenarnya diperkiran lebih tinggi. Sekitar tiga per lima kasus terjadi kepada lelaki.
Bila tidak terawat, sifilis dapat menyebabkan efek serius seperti kerusakan sistem saraf, jantung, atau otak. Sifilis yang tak terawat dapat berakibat fatal. Orang yang memiliki kemungkinan terkena sifilis atau menemukan pasangan seks yang mungkin terkena sifilis dianjurkan untuk segera menemui dokter secepat mungkin.
Sifilis dapat dirawat dengan penisilin atau antibiotik lainnya. Menurut statistik, perawatan dengan pil kurang efektif dibanding perawatan lainnya, karena pasien biasanya tidak menyelesaikan pengobatannya. Cara terlama dan masih efektif adalah dengan penyuntikan procaine penisilin di setiap pantat (procaine diikutkan untuk mengurangi rasa sakit); dosis harus diberikan setengah di setiap pantat karena bila dijadikan satu dosis akan menyebabkan rasa sakit. Cara lain adalah memberikan kapsul azithromycin lewat mulut (memiliki durasi yang lama) dan harus diamati. Cara ini mungkin gagal karena ada beberapa jenis sifilis kebal terhadap azithromycin dan sekitar 10% kasus terjadi pada tahun 2004. Perawatan lain kurang efektif karena pasien diharuskan memakan pil beberapa kali per hari.
Perawat kesehatan profesional mengusulkan seks aman dilakukan dengan menggunakan kondom bila melakukan aktivitas seks, tapi tidak dapat menjamin sebagai penjaga yang pasti. Usul terbaik adalah pencegahan aktivitas seksual dengan orang yang memiliki penyakit kelamin menular dan dengan orang berstatus penyakit negatif.
Penyakit ini pada laki-laki lebih terlihat gejalanya dibandingkan dengan perempuan.Biasanya kaum perempuan tidak mengetahui gejalanya.Gejala yang ada yaitu seperti ruam berwarna merah pada daerah kelamin,dan biasanya sangat gatal.Meski kaum perempuan tidak akan tau apakah dia menderita penyakit sifilis,sebaiknya menjaga diri agar tidak tertular penyakit ini dan menularkan penyakit ini pada orang lain.Dan bagi kaum lelaki sebaiknya juga menjaga diri sendiri agar tidak tertular atau menularkannya pada orang lain.Cara satu-satunya untuk mencegah hal ini terjadi adalah setia pada pasangannya dan juga rutin diperiksa oleh dokter agar tidak menjadi terlalu parah.
Herpes simpleks
Herpes yang disebabkan oleh virus herpes simpleks (HSV) adalah sejenis penyakit yang menjangkiti mulut, kulit, dan alat kelamin. Penyakit ini menyebabkan kulit melepuh dan terasa sakit pada otot di sekitar daerah yang terjangkit. Hingga saat ini, penyakit ini masih belum dapat disembuhkan, tetapi dapat diperpendek masa kambuhnya.
Penyakit Kelamin

GONORRHEA & CHLAMYDIA
* Disebabkan oleh bakteri. Infeksi dimulai beberapa hari sampai beberapa minggu setelah hubungan intim dengan orang yang terjangkit penyakit ini
* Pada pria, penyakit ini menyebabkan keluarnya cairan dari kemaluan pria. Buang air kecil dapat terasa sakit. Gejala-gejala ini dapat terasa berat atau tidak terasa sama sekali.
* Gejala-gejala gonorrhea pada wanita biasanya sangat ringan atau tidak terasa sama sekali, tetapi kalau tidak diobati penyakit ini dapat menjadi parah dan menyebabkan kemandulan
* Penyakit ini dapat disembuhkan dengan antibiotik bila ditangani secara dini

HERPES
* Disebabkan oleh virus, dapat diobati tetapi tidak dapat disembuhkan
* Gejala timbul antara 3 sampai 10 hari setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit ini
* Gejala awal muncul seperti lecet yang kemudian terbuka menjadi lubang kecil dan berair.
* Dalam 5 sampai 10 hari gejala hilang
* Virus menetap dalam tubuh dan dapat timbul lagi sesuatu saat, dan kadang-kadang sering
* Wanita kerap kali tidak sadar bahwa ia menderita herpes akrena lecet terjadi di dalam vagina

INFEKSI JAMUR
* Disebabkan oleh jamur
* Menyebabkan kegatalan berwarna merah di bawah kulit pria yang tidak disunat
* Pada wanita akan ke luar cairan putih kental yang menyebabkan rasa gatal
* Dapat disembuhkan dengan krim anti jamur

SYPHILIS
* Disebabkan oleh bakteria. Lesi muncul antara 3 minggu sampai 3 bulan setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit ini
* Luka terlihat seperti lubang pada kulit dengan tepi yang lebih tinggi. Pada umumnya tidak terasa sakit
* Luka akan hilang setelah beberapa minggu, tetapi virus akan menetap pada tubuh dan penyakit dapat muncul berupa lecet-lecet pada seluruh tubuh Lecet-lecet ini akan hilang juga, dan virus akan menyerang bagiantubuh lain
* Syphilis dapat disembuhkan pada tiap tahapan dengan penicillin
* Pada wanita lesi dapat tersembunyi pada vagina
VAGINISTIS
* Infeksi pada vagina yang biasanya menyebabkan keluarnya cairan dari vagina yang berbau dan menimbulkan ketidak nyamanan
* Disebabkan oleh berbagai jenis bakteri (bakteri gonorrhea, chlamydia) atau jamur
* Juga dapat disebabkan oleh berbagai bakteri tidak berbahaya yang memang menetap pada vagina
* Dapat diselidiki dengan meneliti cairan vagina tersebut dengan mikroskop
* Pada umumnya dapat disembuhkan dengan obat yang tepat sesuai dengan penyebabnya.

BISUL atau kutil PADA ALAT KELAMIN
* Disebabkan oleh virus (Virus Human Papilloma atau HPV)
* Muncul berupa satu atau banyak bisul atau benjolan antara sebulan sampai setahun setelah berhubungan intim dengan penderita penyakit tersebut
* Pada umumnya tidak dapat terlihat pada wanita karena terletak di dalam vagina, atau pada pria karena terlalu kecil. Dapat diuji dengan lapisan cuka
* Dapat berakibat serius pada wanita karena dapat menyebabkan kanker cervix
* Bisul pada kelamin ini dapat disembuhkan, wanita harus menjalankan pap smear setiap kali berganti pasangan intim

KUTU KELAMIN
* Sangat kecil (lebih kecil atau sama dengan 1/8 inch), berwana kelabu kecoklatan, menetap pada rambut kemaluan.
Dapat disembuhkan dengan obat cair yang digosokkan pada rambut kelamin

KUTU DI BAWAH KULIT
* Mirip dengan kutu kelamin, tetapi ukurannya lebih kecil dan menetap di bawah kulit
* Menyebabkan luka-luka kecil dan gatal di seluruh tubuh
* Diobati dengan obat cair yang diusapkan ke seluruh tubuh
* Pakaian, seprei dan handuk harus dicuci setelah pengobatan, karena kutu dapat menetap pada kain-kain terebut

AIDS (ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME)/HIV DISEASE
* Penyakit akibat hubungan intim yang paling serius, menyebabkan tidak bekerjanya sistim kekebalan tubuh
* Tidak ada gejala yang nyata tanpa penelitian darah
* Dapat menyebabkan kematian setelah sepuluh tahun setelah terinfeksi virus HIV, tetapi pengobatan telah ditemukan
* Disebarkan melalui hubungan intim [berciuman, making love], hubungan dengan lendir penderita dan pemakaian jarum suntik secara bersamaan.

Penyakit kelamin pada wanita
Jika anda diduga memiliki masalah yang berhubungan dengan penyakit kewanitaan apakah itu periode mentsruasi yang tidak teratur, masalah hormonal atau penyakit yang disebakan hubungan seksual (STD), sebaiknya selalu periksakan ke dokter.
Ini penting untuk mengetahui gejala yang ditimbulkan dan juga untuk mendapatkan informasi mengenai masalah kesehatan seksual yang banyak wanita hadapi, bagaimana mencegahnya dan bagaimana melindungi diri.
Karena masih ada stigma mengenai kesehatan seksual, banyak wanita menghindari pergi ke dokter padahal penghindaran ini dapat mempengaruhi kesehatan serius termasuk kesuburan.
Berikut beberapa penyakit umum yang wanita hadapi dan cara menjamin kesehatan kewanitaan tetap sehat:

HPV
Human papillomavirus (HPV) adalah salah satu infeksi virus yang disebabkan oleh hubungan seksual paling umum. Sebagian besar penyakit ini tidak begitu berbahaya tetapi jika test smear nampak tidak normal, dokter akan menyarankan untuk test lab.
Cara untuk mengatetahui HPV adalah dengan cervical smear atau screening kesehatan seksual. Yakinlah untuk memeriksa secara teratur setidaknya satu kali setiap tiga tahun. Berhenti merokok karena penelitian menemukan hubungan antara merokok dan kanker vulva dan gunakan kondom.

PID
Pelvic Inflammatory Disease (PID) mempangaruhi satu dari 10 wanita dan jika dibiarkan akan menyebabkan ketidaksuburan. Gejala yang mungkin timbul pinggul sakit saat hubungan seks, pendarahy ang tidak teratur atau perubahan bau pada vagina. Segera periksa ke dokter jika anda menemukan gejala itu. Penyakit ini dapat dengan mudah disembuhkan dengan antibiotik.
Upaya pencegahan PID adalah lakukan seks yang aman dan memeriksakan secara teratur. Kadang-kadang gejala tidak begitu jelas sampai semua terlambat.

BV
Bacterial vaginosis adalah salah satu infeksi vagina yang paling umum diantara wanita diusia beranak. Penyakit ini sering dianggap hanya infeksi karena memiliki gejala yang sangat umum dengan infeksi biasa.
Gejala dari ketidakseimbangan bakteri dalam vagina termasuk gatal, aroma amis dan perubahan dalam vagina. Jangan biarkan gejala-gejala tersebut dan yakinlah untuk diperiksa dan disembuhkan dengan baik. Jika dibiarkan, ini akan meningkat resiko berkembang menjadi PID

Penyakit Akibat Seks Oral

Radang Mulut
Seks oral juga dapat menjadi sumber penularan radang mulut bila rongga mulut mengidap suatu penyakit menular seksual. Rongga mulut mungkin mengidap suatu penyakit kelamin kalau melakukan seks oral dengan orang yang sedang mengidap penyakit tersebut. Sebagai contoh, kalau seorang wanita melakukan seks oral terhadap seorang pria yang sedang mengidap gonorea (kencing nanah), maka dapat saja terjadi penularan dari penis ke lapisan mulut bagian dalam atau tenggorok.
Akibatnya wanita itu mengalami radang mulut atau tenggorok karena gonorea. Kalau kemudian wanita itu melakukan seks oral terhadap pria lain yang sehat, pria itu dapat tertular sehingga mengalami gonorea. Namun. kalau rongga mulut tidak mengidap penyakit kelamin, tentu seks oral tidak merupakan sumber penularan.

Kanker Tenggorokan
c
Dr. Ferryal Loetan, seorang pakar seksologi juga mengatakan bahwa oral sex yang dilakukan oleh wanita terhadap pria dapat memungkinkan penularan penyakit di dalam tubuh. Sebab di dalam mulut terdapat banyak air liur. Beberapa kuman maupun bakteri memang ada yang tidak tahan dengan zat-zat yang ada di dalam air liur tersebut namun tidak semuanya. Demikian pula dengan berbagai macam jamur termasuk virus yang sering ada di badan manusia. Dimana yang menerima oral mempunyai penyakit, maka dapat saja menularkan penyakitnya kepada yang memberikan oral, begitu pula sebaliknya. Tapi kalau keduanya sehat maka tidak ada masalah.
Hubungan seksual yang sehat tidak akan mengakibatkan penularan PMS. Demikian juga seks oral yang sehat tidak akan menjadi sumber penularan penyakit kelamin. Untuk menghindari tertularnya penyakit, pelaku seks oral diimbau menggunakan kondom sebagai pengaman. Kini kondom yang diproduksi dibuat bervariasi bahkan dengan berbagai macam rasa seperti jeruk dan strawberry. Di Amerika Serikat, hampir 90 persen wanita penghibur meminta pasangannya memakai kondom saat berseks oral. Tetapi di Indonesia, langkah ini agaknya belum dilakukan
Previous
Next Post »

Translate