Salam Sehat dan Harmonis

-----

PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DESA SIAGA


KATA PENGANTAR


          Timbulnya masalah masalah kesehatan dan bencana yang sangat sering terjadi akhir akhir ini ditengarai dipengaruhi oleh menurunnya kepedulian dan kemampuan masyarakat untuk mengenal tanda bahaya atau faktor risiko secara dini dan menanggulangi masalah yang telah berlangsung. Mengendornya pendampingan dari Pemerintah dalam hal ini tim pembina lintas sektor, antara lain Puskesmas juga sangat mempengaruhi kemunduran fungsi UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat).
Sesuai dengan Seruan Presiden saat pencanangan Pekan Kesehatan Nasional  tanggal 18 Juni  2005 dan berdasarkan Keputusan Menkes no 564/Menkes/SK/VIII/2006  tentang  Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga, Propinsi Jawa Timur bertekad untuk mewujudkan Desa Siaga .

          Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga di Jawa Timur dikembangkan dari Pedoman Pelaksanaan yang diterbitkan Departemen Kesehatan dan  merupakan panduan bagi petugas lapangan di kabupaten/ kota untuk menyiapkan pengembangan Desa Siaga.
Beragamnya kondisi sumberdaya lapangan, tentunya akan membutuhkan penyesuaian penyesuaian yang dapat dilakukan sepanjang berakar pada prinsip pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan desa yang nyaman dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan Siaga terhadap kemungkinan bencana.



          Saya mengharapkan masukan , komentar dari para pelaku pengembangan Desa Siaga untuk perbaikan pedoman pelaksanaan ini.



                                                         KEPALA DINAS KESEHATAN                   
                                                            PROPINSI JAWA TIMUR



                                                       Dr. BAMBANG GIATNO R, MPH
  



















PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN
DESA SIAGA DI JAWA TIMUR



I.            PENDAHULUAN
Dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 574/Menkes/SK/IV/2000 telah ditetapkan Visi Pembangunan Kesehatan, yaitu Indonesia Sehat 2010. Visi tersebut menggambarkan bahwa pada tahun 2010 bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil  dan merata, sehingga memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Sejak dicanangkannya Visi Indonesia Sehat 2010 telah banyak  kemajuan yang dicapai. Akan tetapi kemajuan- kemajuan itu tampaknya masih jauh dari target yang ingin dicapai pada tahun 2010.

Tingginya angka kematian, terutama kematian ibu dan kematian bayi menunjukkan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Demikian juga dengan tingginya angka kesakitan yang akhir-akhir ini ditandai dengan munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti campak diphteri  , dan tuberkulosis paru , merebaknya berbagai penyakit baru bersifat pandemik seperti HIV/AIDS, SAR dan flu burung : serta belum hilangnya  penyakit-penyakit endemis seperti diare dan demam berdarah. Keadaan ini diperparah dengan  timbulnya berbagai kejadian bencana karena faktor alam seperti gunung meletus,gempa bumi, tsunami,  dan angin puting beliung maupun bencana alam seperti banjir tanah longsor dan kecelakaan massal.

Sementara itu, kesehatan sebagai hak asasi manusia ternyata belum menjadi milik setiap manusia Indonesia karena berbagai hal seperti kendala geografis, sosiologis, dan  budaya. Kesehatan bagi sebagaian  penduduk yang terbatas kemampuannya serta yang berpengetahuan dan berpendapatan rendah masih perlu diperjuangkan secara terus menerus dengan cara mendekatkan akses pelayanan kesehatan dan memberdayakan kemampuan mereka. Disamping itu, kesadaran masyarakat bahwa kesehatan merupakan investasi bagi peningkatan kualitas sumberdaya manusia juga masih harus dipromosikan melalui sosialisasi dan advokasi para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingkan ( stakeholders ) di berbagai jenjang administrasi.

Menyimak  kenyataan tersebut, kiranya diperlukan upaya terobosan  yang benar benar memiliki daya ungkit bagi meningkatnya derajat kesehatan  bagi seluruh penduduk Indonesia.  Sehubungan  dengan itu,  Depertemen Kesehatan menyadari bahwa pada akhirnya pencapaian Visi Indonesia Sehat akan sangat bertumpu pada pencapaian Desa Sehat sebagai basisnya.

Dengan Peraturan  Presiden Nomor 7 tahun 2005 telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional(RPJMN) 2004 – 2009. Pembangunan Sumberdaya Kesehatan, yang merupakan bagian dari Pembangunan  Kesehatan ( SDK), tercantum dalam Bab 28. Sasaran yang   dicapai Pembangunan Kesehatan adalah :
·         Meningkatnya umur harapan hidup dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun
·         Menurunnya angka kematian bayi 45 menjadi  26 per 1.000 kelahiran hidup
·         Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 307  menjadi 226 per 100.000 kelahiran hidup.
·         Menurunnya prevalensi gizi kurang anak balita dari
     25,8 % menjadi 20 %

Dengan telah ditetapkannya sasaran tesebut, maka Depertemen Kesehatan segera merumuskan Visi Departemen Kesehatan dalam rangka mencapai Visi Indonesia Sehat, yang saat ini ditengarai dengan indikator-indikator sebagaimana tersebut diatas. Adapun Visi Departemen  Kesehatan adalah ” Masyarakat Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat ” dengan Misi ” Membuat Masyarakat Sehat ” , yang akan dicapai melalui strategi :
1.    Menggerakan dan membudayakan masyarakat hidup sehat
2.    Meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
3.    Meningkatnya sistem surveilans, monitoring, dan informasi kesehatan
4.    Meningkatkan pembiayaan kesehatan

Berkaitan dengan  strategi tersebut, salah satu sasaran terpenting yang ingin dicapai adalah ” Pada  Akhir Tahun 2008, Seluruh Desa Telah Menjadi  Desa Siaga ” . Desa Siaga  merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa ( KLB) , kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi  setempat, secara gotong royong. Pengembangan Desa Siaga mencakup upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar  kepada masyarakat desa, menyiap siagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Inti kegiatan Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu  maka dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi
 ( memfasilitasi ) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya. Untuk  menuju Desa Siaga perlu dikaji berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang ada dewasa ini seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sehat, Desa Siap-Antar-Jaga dan lain-lain, sebagai embrio atau titik awal pengembangan menuju Desa Siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi Desa Siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM.

Jawa Timur merupakan Propinsi besar dengan jumlah 38 Kabupaten / Kota dan 8477 desa dan kelurahan siap untuk mewujudkan Desa Siaga melalui berbagai potensi yang dimiliki.


II.         ANALISA SITUASI
Jumlah Kabupaten / Kota       :    38
Jumlah Desa                          : 8079
Jumlah Kelurahan                   :   398
Jumlah Desa WSLIC               :   847

Sarana Kesehatan
Jumlah Puskesmas                 :   929
Jumlah Pustu                         : 2263
Jumlah Puskesmas PONED      :   102

UKBM
Jumlah Posyandu                   : 43672
Jumlah Poskestren                 :    826
Jumlah Polindes                     :  4977

Tenaga
Jumlah Bidan di  Desa            : 6245
Jumlah Kader aktif                 : 147088






III.       KONSEP DASAR DESA SIAGA
A.   Pengertian Desa Siaga
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumberdaya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah- masalah kesehatan, bencana dan  kegawat daruratan kesehatan, secara mandiri.

Desa yang dimaksud disini dapat berarti kelurahan  atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.    Tujuan  Desa Siaga
Tujuan Umum
Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

Tujuan Khusus
·         Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
·         Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan
   ( bencana,wabah,kegawat-daruratan dan sebagainya ).
·         Meningkatnya keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan  sehat
·         Meningkatnya kesehatan lingkungan di desa
·         Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.



C.   Sasaran Pengembangan Desa Siaga
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan menjadi tiga jenis,  yaitu :

·         Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
·         Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut,seperti tokoh masyarakat. Termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan.
·         Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana dan lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, LSM, swasta, para donatur dan pemangku kepentingan lainnya.


IV.        PEMBENTUKAN   DAN  PENGEMBANGAN  DESA SIAGA DI JAWA TIMUR
A. Potensi di Jawa Timur
Jawa Timur memiliki berbagai potensi yang dapat menjadi langkah awal dalam pembentukan dan pengembangan Desa Siaga :



·         POLINDES
Merupakan salah satu bentuk UKBM yang memiliki tenaga kesehatan yang tetap dan tinggal di desa. Untuk pembinaan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak bagi masyarakat dapat langsung dirasakan dan sangat besar manfaatnya. Bidan Desa yang tinggal bersama dengan masyarakat setempat setiap saat siap dan siaga dalam  pendampingan dan pemantauan kesehatan masyarakat setempat.  Sehingga Polindes di Jawa Timur yang berjumlah 4977 merupakan UKBM yang paling siap dalam pembentukan Desa Siaga.

                   Bagi kelurahan dan atau desa yang telah memiliki sarana kesehatan milik Pemerintah maupun swasta seperti Rumah Sakit, Klinik , Puskesmas dan Pustu, pembentukan Desa Siaga tidak harus dikaitkan dengan  Polindes. Demikian juga bagi kelurahan di perkotaan / desa dengan jumlah penduduk yang kecil , tidak harus membangun fasilitas pelayanan kesehatan; yang penting adalah aksesibitas pelayanan kesehatan yang mudah. Pada kelurahan / desa sejenis ini yang perlu adalah menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat.
                   Pada daerah tersebut dilakukan pelatihan pemberdayaan dan safe community dan meningkatkan forum kesehatan desa



·                     POSYANDU
Revitalisasi Posyandu telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2005, dengan berbagai rangkaian kegiatan.  Revitalisasi yang dilaksanakan secara menyeluruh dengan sasaran memantapkan kelembagaan posyandu, kemampuan kader dan sarana Posyandu diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja Posyandu. Dengan demikian Posyandu di Jawa Timur siap menjadi salah satu UKBM yang mengawali terbentuknya Desa Siaga. 

·         POSKESTREN
Jumlah Pondok Pesantren di Jawa Timur 4075 dan Poskestren yang ada 826.  Dengan pembinaan dan persiapan yang dilakukan,  Poskestren yang ada dapat menjadi pijakan awal dalam menuju desa siaga. Pondok pesantren merupakan komunitas yang homogen dan membentuk masyarakat serta lingkungan sendiri tetapi mempunyai peran dan pengaruh bagi masyarakat sekitarnya.   Jumlah Poskestren yang ada di Jawa Timur ditambah lagi program pelatihan dan dukungan fisik dan peralatan Pos Kesehatan Pondok Pesantren yang mendukung Santri Siaga , merupakan potensi yang besar dalam mendukung terbentuknya Desa Siaga.  


·                     POSKESDES
Merupakan salah satu bentuk UKBM yang baru disosialisasikan oleh Departemen Kesehatan. Poskesdes diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa ( misalnya Pos Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain ).
Bentuk fisik Poskesdes disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing masing desa / kelurahan. Bangunan bisa merupakan perluasan bangunan Polindes yang telah ada dan selama ini dimanfaatkan oleh bidan di desa sebagai tempat pelayanan serta rumah tinggal. Bisa pula berupa bangunan baru yang terpisah dari Polindes atau bangunan/ sarana yang telah ada dan dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan UKBM.
Dengan demikian, Poskesdes sekaligus berfungsi menjadi tempat i koordinasi dari UKBM-UKBM tersebut. 

B.   Tahapan Desa Siaga
Agar sebuah desa   menjadi Desa Siaga maka desa tersebut harus memiliki forum desa/ lembaga kemasyarakatan yang aktif dan adanya sarana/ akses  pelayanan kesehatan dasar.  Dalam pengembangannya Desa Siaga  akan meningkat  dengan membagi menjadi 4 Kriteria Desa Siaga :
·               Tahap Bina
Pada tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, namun telah ada forum/lembaga masyarakat desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja, misalnya kelompok rembug desa, kelompok yasinan atau persekutuan doa, dsb.  Demikian juga Posyandu dan Polindesnya mungkin masih pada tahap pratama.  Pembinaan intensif dari petugas kesehatan dan petugas sektor lainnya sangat diperlukan, misalnya dalam bentuk pendampingan saat ada pertemuan forum desa untuk meningkatkan kinerja forum dengan pendekatan PKMD.


·         Tahap Tumbuh
Pada tahap ini  forum masyarakat desa telah aktif lamdari anggota forum untuk mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat selain posyandu , Demikian juga Polindes dan Posyandu sedikitnya sudah pada tahap madya.
Pendampingan dari tim Kecamatan atau petugas dari sektor/LSM masih sangat diperlukan untuk pengembangan  kualitas Posyandu atau pengembangan UKBM lainnya. Hal  penting lain yang diperhatikan adalah pembinaan dari Puskesmas PONED sehingga semua hamil  bersalin nifas serta bayi baru lahir yang risiko tinggi  dan mengalami komplikasi dapat ditangani dengan baik. Disamping itu sistem surveilans berbasis masyarakat juga sudah sudah dapat berjalan, artinya masyarakat mampu mengamati penyakit ( menular dan tidak menular ) serta faktor risiko di lingkungannya secara terus menerus dan melaporkan serta memberikan informasi pada petugas kesehatan / yang terkait.

·         Tahap Kembang
Pada tahap ini forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif dan mampu mengembangkan UKBM-UKBM sesuai kebutuhan masyarakat dengan biaya berbasis masyarakat. Sistem Kewaspadaan Dini masyarakat menghadapi bencana dan kejadian luar biasa telah dilaksanakan dengan baik, demikian juga dengan sistem pembiyaan kesehatan berbasis masyarakat.
Jika selama ini pembiayaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan ,masyrakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan jelas dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya tabulin.  Pembinaan masih diperlukan meskipun tidak terlalu intensif.

·         Tahap Paripurna
Pada tahap ini semua indikator dalam kriteria Desa Siaga sudah terpenuhi.  Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan sehat serta berperilaku hidup bersih dan sehat.  Masyarakatnya sudah mandiri dan siaga tidak hanya terhadap masalah kesehatan yang mengancam , namun juga terhadap kemungkinan musibah / bencana non kesehatan. . Pendampingan dari Tim Kecamatan sudah tidak diperlukan lagi.











          
                       TAHAPAN

INDIKATOR



BINA


TUMBUH


KEMBANG


PARIPURNA

Forum masyarakat desa

V

V

V

V

Yankes dasar
(Sarkes desa dg Nakes)

V

V

V

V

UKBM yang berkembang

V

V

V

V

Dibina Puskesmas PONED


V


V

V

Surveilans berbasis
 Masyarakat


V

V

V

Sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat



V

V

Sistem pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat



V

V

Lingkungan Sehat





V

Masyarakat ber-PHBS





V


Pengertian :

1.   Forum Masyarakat Desa

     Adalah sekelompok anggota masyarakat desa/Kelurahan yang sepakat untuk peduli memecahkan masalah dan mengembangkan program-program pembangunan antara lain kesehatan , di wilayahnya.
     Forum ini secara berkala melakukan pertemuan dan dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh sekretaris dan anggota.
     Jika di desa/Kelurahan belum ada forum sejenis ini, maka desa/kelurahan dapat memulai dari forum/lembaga yang sudah ada dan berfungsi di masyarakat misalnya : rembug desa, kelompok yasinan/majelis taklim, persekutuhan doa, kelompok karang taruna, kelompok peduli  dan sejenisnya.

2.   Pelayanan Kesehatan Dasar

Adalah upaya pelayanan kesehatan dasar yang dilakukan oleh seorang petugas keperawatan  sesuai kompetensinya , dibantu oleh kader yang berasal dari masyarakat setempat. Pelayanan kesehatan dasar disini berupa upaya promotif , preventif dan kuratif yang dilakukan di suatu tempat/ pos yang disediakan oleh masyarakat melalui pemberdayaan. Fasilitas tersebut bisa merupakan milik Pemerintah ataupun organisasi swasta ataupun perorangan. Lokasi sarana pelayanan kesehatan tidak harus di dalam desa ( terutama bagi kelurahan di kota besar ) , yang penting masyarakat desa tersebut mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara mudah. Jika tidak ada petugas kesehatan yang bertempat tinggal di desa tersebut , maka tugas pendampingan dan penghubung dilakukan oleh Petugas Pembina Desa dari Puskesmas yang secara berkala melakukan tugasnya di desa tersebut.


3.  UKBM

Wujud pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang berkembang sesuai kebutuhan setempat, misal Pokmair, Posyandu,  Poskesja,POD ,TOGA,  KPKIA,dsb.

4.  Dibina Puskesmas PONED

Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetrik Neonatal Emergensi Dasar)  adalah puskesmas yang melayani rujukan kegawat daruratan ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi baru lahir dari desa-desa yang satu wilayah maupun desa yang merupakan bagian dari jaringan rujukan.
Desa yang mendapat binaan dari Puskesmas PONED utamanya dalam sistem rujukan kegawatan ibu hamil, ibu bersalin , ibu nifas , janin dan bayi baru lahir        ( kurang dari 1 bulan ) Desa tersebut tidak harus dalam satu wilayah administrasi Puskesmas PONED, namun merupakan bagian dari jaring rujukan. Bagi suatu wilayah dimana Puskesmas PONED tidak ada atau jumlahnya sangat terbatas atau posisi geografisnya jauh dari lokasi desa , pembinaan Puskesmas PONED bisa diambil alih oleh RSU utamanya RS PONEK.  Yang paling penting adalah setiap kasus kegawat / daruratan ibu hamil, ibu bersalin , ibu nifas dan bayi baru lahir dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang adekuat.

5.   Surveilans Berbasis Masyarakat

Adalah pengamatan yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat terhadap :
-      Gejala atau penyakit menular potensial KLB, penyakit tidak menular termasuk gizi buruk serta faktor risikonya.
-      Kejadian lain di masyarakat.
dan segera melaporkan kepada petugas kesehatan setempat untuk ditindaklanjuti.
Contoh penyakit :
                        Penyakit menular
-    TBC                       -  Frambusia
-      HIV /AIDS              -  Kusta  

Penyakit Menular Potensial KLB antara lain :
- Diare                             - Typhus
- Diphteri                         - Hepatitis
- Polio / AFP                     - Malaria
- Campak                         - DBD
- Flu Burung                     - dll.
Faktor risiko antara lain :
- Adanya penolakan masyarakat terhadap imunisasi
- Adanya Kematian unggas
- Adanya tempat-tempat perindukan nyamuk
- Adanya migrasi penduduk (in / out)
- Perilaku yang tidak sehat.

Kondisi lain
-      faktor risiko tinggi ibu hamil,bersalin , menyusui dan bayi baru lahir
Kejadian lain di masyarakat :
- Keracunan makanan
- Bencana
- Kerusuhan

Bentuk pengamatan masyarakat ( anggota keluarga , tetangga, kader ) disesuaikan dengan tatacara setempat  , misalnya pengamatan terhadap tanda penyakit :
-      batuk yang tidak sembuh dalam waktu 2  minggu
-      bercak putih di kulit yang mati rasa
-      ibu hamil yang mempunyai faktor risiko tinggi ( 4 terlalu, kedaruratan pada kehamilan sebelumnya,dll )
-      bayi baru lahir yang kuning, tidak bisa menetek,dll
-      balita yang tidak naik berat badannya

                        Bentuk laporan adalah lisan atau menggunakan alat
                        komunikasi yang ada di desa ( telepon, telepon
                        seluler ataupun Handy Talkie ) dan segera
                        disampaikan kepada petugas kesehatan setempat
                        atau Petugas Pembina Desa

6.   Sistem kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat

Suatu tatanan yang berbentuk kemandirian masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapai situasi kedaruratan (bencana,  situasi khusus, dll).
Masyarakat sudah dipersiapkan apabila terjadi situasi darurat maka :
-   mereka tahu harus berbuat apa
- mereka tahu tempat untuk mencari maupun memberi  informasi kemana.
Masyarakat diharapkan memperhatikan gejala alam pada lingkungan setempat mampu mengenali tanda akan timbulnya bencana dan selanjutnya melakukan kegiatan tanggap darurat sebagaimana pernah dilatihkan untuk menghindari / mengurangi jatuhnya korban.

  Informasi mengenai tanda tanda bahaya tersebut berasal dari sumber yang bisa dipercaya, misalnya dari perangkat desa ( yang memperolehnya  dari kecamatan ), berita resmi di TVRI , RRI atau telepon dari Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota.
  Penyebaran informasi mengikuti tatacara setempat, misalnya menggunakan titir/ kentongan, pengeras suara dari musholla atau dari mulut ke mulut

7.   Sistem pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat

Adalah tatanan yang menghimpun berbagai upaya penggalian, pengalokasian dan pembelanjaan dana yang bersumber dari masyarakat untuk menjamin pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Bentuk penggalian dana bisa berupa jimpitan , uang sukarela pada saat pertemuan , arisan , pengajian atau tabungan sosial masyarakat dengan jumlah yang sudah ditetapkan / disepakati.
Pengalokasian dana disesuaikan dengan kebutuhan setempat , misalnya bantuan bagi warga yang harus dirawat di Rumah Sakit , menjalani operasi medis, melahirkan, pemberian makanan tambahan penyuluhan ( di Posyandu ) atau pemulihan bagi sasaran yang bergizi buruk , dan sebagainya.
Pembelanjaan dana diserahkan besar dan jenisnya sesuai kesepakatan sedangkan  dana dikelola oleh orang yang terpercaya dan dapat mempertanggung jawabkan semua pembelanjaan kepada masyarakat.

8.   Masyarakat ber-PHBS

Adalah masyarakat yang dapat menolong diri sendiri untuk mencegah dan menanggulagi masalah kesehatan, mengupayakan lingkungan sehat, memanfaatkan pelayanan kesehatan serta mengembangkan UKBM.
Yang dimaksud dengan upaya mencegah : adalah mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dengan mempraktikkan gaya hidup sehat dan perilaku hidup bersih dan sehat termasuk pola makan dengan gizi seimbang , menjaga kebersihan pribadi , berolah raga, menghindari kebiasaan yang buruk, serta berperan aktif  dalam pembangunan kesehatan masyarakat. (promotif – preventif)

Yang dimaksud dengan menanggulangi : adalah mengupayakan agar yang terlanjur sakit atau mengalami gangguan gizi tidak menjadi semakin parah, tidak menulari orang lain dan bahkan dapat disembuhkan, serta dipulihkan kesehatannya dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada (kuratif – rehabilitatif)
Perilaku  Hidup Bersih dan Sehat ini terdiri dari ratusan  praktik kehidupan sehari hari, tidak hanya terbatas pada indikator yang biasa digunakan untuk mengukur kinerja program kesehatan.

9.   Lingkungan Sehat

Lingkungan yang bebas polusi, tersedia air bersih, sanitasi lingkungan memadai, perumahan pemukiman sehat, yaitu :
-      Terpeliharanya kebersihan tempat-tempat umum dan institusi yang ada di desa, antara lain : pasar, tempat ibadah, perkantoran dan  sekolah.
-      Terpeliharanya kebersihan lingkungan rumah : lantai rumah bersih, sampah tak berserakan, saluran pembuangan air limbah terawat baik
-      Membuka jendela setiap hari.
-      Memiliki kecukupan akses air bersih (untuk minum, masak, mandi dan cuci) dan sanitasi dasar.
-      Mempunyai pola pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk pemenuhan sanitasi dasar ( ada jamban, mandi cuci di tempat khusus )

C. Langkah – langkah dalam Pendekatan
Pengembangan Desa Siaga

Pengembangan Desa siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi/mendampingi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi yang dilakukan oleh forum  masyarakat desa       ( pengorganisasian masyarakat ). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap :
§  Mengindentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumberdaya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
·         Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
·         Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak merencanakan dan melaksanakannya, serta
·         Memantau, mengevaluasi dan  membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.

Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut :


1.    Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan  yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuk sosialisasi ,pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat
Keluaran atau output dari  langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

2.    Pengembangan Tim di Masyarakat
Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat ( forum masyarakat  desa ), agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa  kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.

Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finasial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan desa siaga.

Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti forum Kesehatan Desa, konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.


3.    Survei Mawas Diri
Survei Mawas diri ( SMD ) atau Telaah Mawas Diri ( TMD ) atau Community Self Survey ( CSS )  bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei  harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat atau tekat untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi  mereka.

Keluaran  atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah- masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.

4.    Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Disamping itu juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga

Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya ( untuk itu diperlukan advokasi ).

Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disampaikan , utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat.
Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, serta langkah-langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga.

5.    Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut :
·         Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga
Pemilihan Pengurus dan kader Desa siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan  formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.

·         Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi / pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan  pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku .
Materi orientasi/pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga ( sebagaimana telah dirumuskan dalam rencana operasional ) , yaitu meliputi pengelolaan Desa Siaga secara umum., pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pembangunan dan pengelolaan UKBM lain serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap –Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman (PAB - PLP), kegawat-daruratan sehari-hari, kesiap siagaan bencana, keadian luar biasa ( KLB ), Pos Obat Desa ( POD ), diversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga ( TOGA ), kegiatan surveilans, perilaku hiup bersih dan sehat ( PHBS), dan lain-lain

·         Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain.
Dalam hal ini pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja kerja alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan- membangun baru dengan fasilitas dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bila mana Poskesdes sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.

·         Penyelenggaraan Kegiatan Desa  Siaga
Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Desa Siaga . Setelah  Desa siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang yang berpotensi menimbulkan KLB, peggalangan dana , pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS serta penyehatan lingkungan . Di Poskesdes diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
                            
Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang  hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.


·         Pembinaan dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri  dan atau Temu Jejaring antar desa siaga (minimal sekali dalam setahun ).  Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran desa.

Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam  rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan pada kader agar tidak drop- out ,kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial psikologisnya harus diberi kesempatan seluas- luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan  kader-kader yang masih dibebani dengan  pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh  pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau fasilitas agar dapat berwirausaha.

Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnya dalam buku Register UKBM ( contohnya  Sistem Informasi  Posyandu )

D. Pembina Desa Siaga
Pembentukan desa siaga memerlukan Tim Lintas Sektoral dan komponen masyarakat / LSM untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi.  Tim ini dibutuhkan di Tingkat Kecamatan, Kabupaten / Kota dan Propinsi, yang bekerja berdasarkan Surat Keputusan Camat, Surat Keputusan Bupati / Walikota dan Surat Keputusan Gubernur
 Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri  dan atau Temu Jejaring antar desa siaga (minimal sekali dalam setahun ).  Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran desa.

Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam  rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan pada kader agar tidak drop- out ,kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial psikologisnya harus diberi kesempatan seluas- luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan  kader-kader yang masih dibebani dengan  pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh  pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/insentif atau fasilitas agar dapat berwirausaha.

Untuk dapat melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, misalnya dalam buku Register UKBM ( contohnya  Sistem Informasi  Posyandu )



    1. Peran Jajaran Kesehatan
·         Peran Puskesmas
Dalam rangka Pengembangan Desa Siaga, Puskesmas merupakan ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagai penyelenggara PONED ( atau melakukan pemberdayaan masyarakat untuk deteksi dini risiko tinggi ibu hamil dan neonatal ) dan penggerak masyarakat desa. Namun demikian, dalam menggerakkan masyarakat desa, Puskesmas akan dibantu oleh Petugas Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang telah dilatih di Provinsi.

Adapun peran Puskesmas adalah sebagai berikut :
1)   Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik & Neonatal Emergensi Dasar ( PONED) bagi Puskesmas yang sudan dilatih, Puskesmas yang belum melayani PONED diharapkan merujuk ke Puskesmas PONED / RS terdekat untuk wilayah desa-desanya.
2)   Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat Kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
3)   Menfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes
4)   Melakukan monitoring evaluasi dan pembinaan Desa Siaga.

·         Peran Rumah Sakit
Rumah Sakit memegang peran penting sebagai sarana rujukan dan pembina teknis pelayanan medik. Oleh karena itu  Rumah  Sakit diharapkan berperan :
1)   Menyelenggarakan pelayanan rujukan , termasuk Pelayanan Obstetrik & Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiap-siagaan dan penanggulangan kedaruratan dan bencana di desa siaga
2)   Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumak Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedarutan dan bencana


·         Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota meliputi :
1)   Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pengembangan Dese  Siaga
2)   Merevitalisasi Puskesmas dan jaringannya  sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
3)   Mendorong peningkatan kualitas  Rumah Sakit sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan rujukan dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah  Sakit.
4)   Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi fasilitator pengembangan Desa Siaga
5)   Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas kesehatan dan kader.
6)   Melakukan advokasi ke berbagai pihak ( pemangku kepentingan ) tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
7)   Bersama Puskesmas melakukan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
8)   Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian desa Siaga.

·         Peran Dinas Kesehatan Propinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Propinsi berperan :
1)   Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat propvinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
2)   Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan kemampuan melalui pelatihan-pelatihan manajemen, pelatihan pelatih teknis, dan cara-cara lain.
3)   Membantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota mengembangkan  kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
4)   Menyelenggarakan pelatihan fasilitator pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya
5)   Melakukan advokasi ke berbagai pihak ( pemangku kepentingan ) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga
6)   Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan evaluasi dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
7)   Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.

2. Peran Pemangku Kepentingan terkait.

Pemangku kepentingan lain, yaitu para pejabat Pemerintah Daerah, pejabat lintas sektor, PKK unsur-unsur organisasi/ikatan profesi, pemuka masyarakat, tokoh- tokoh agama, , LSM, dunia usaha/swasta dan lain-lain, diharapkan berperan aktif juga di semua tingkat administrasi.
·               Pejabat-pejabat Pemerintah Daerah
1)   Memberikan dukungan kebijakan, sarana dan dana untuk penyelenggaraan Desa Siaga.
2)   Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan Poskesdes/Puskesmas/Pustu dan berbagai UKBM yang ada ( Posyandu, Polindes, dan lain-lain).
3)   Mengkoordinasikan penggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga dan UKBM yang ada.
4)   Melakukan pembinaan untuk terselenggaranya kegiatan Desa Siaga secara teratur dan lestari.

·               Tim Penggerak PKK
1)   Berperan aktif dalam pemgembangan  dan menyelenggarakan UKBM di Desa Siaga
    ( Posyandu,Polindes, KPKIA,  dan lain-lain )
2)   Menggerakkan masyarakat untuk mengelola, menyelenggarakan dan memanfaatkan UKBM yang ada
3)   Menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dalam rangka menciptakan kadarzi dan PHBS

·               Tokoh Masyarakat.
1)   Menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan Desa Siaga
2)   Menaungi dan membina kegiatan Desa Siaga
3)   Menggerakan masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan Desa siaga.

·               Organisasi Kemasyarakatan/LSM/ Dunia Usaha/ Swasta.
1)       Berperan aktif dalam penyelenggaraan Desa Siaga
2)       Memberikan dukungan sarana dan dana untuk pengembangan dan penyelenggaraan Desa Siaga
3)       Organisasi-organisasi masyarakat seperti Aisyiyah, Fatayat, dan lain-lain yang giat membina desa, diharapkan dapat mengintegrasikan atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya dalam rangka pengembangan Desa Siaga.


E. Tahapan Pembentukan Pengembangan Desa Siaga di Jawa Timur

Di Jawa Timur pembentukan dan pengembangan Desa Siaga telah direncanakan dengan melakukan beberapa pentahapan pencapaian sampai dengan tahun 2008 :

         TAHUN
                      
TAHAPAN

2006

2007

2008


BINA

4977





TUMBUH


-



KEMBANG


-



PARIPURNA


-



TOTAL


5000



 8477








V.           INDIKATOR KEBERHASILAN.

Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu :
·        Indikator masukan
·        Indikator proses
·        Indikator keluaran dan
·        Indikator dampak.

Adapun uraian untuk masing-masing indikator adalah sebagai berikut :
A.   Indikator masukan.
Indikator masukan adalah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan Desa siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut :
·         Ada/tidaknya Forum Masyarakat Desa
·         Ada/tidaknya sarana pelayanan kesehatan serta perlengkapan / peralatannya.
·         Ada/tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
·         Ada/tidaknya tenaga kesehatan( minimal bidan ).
·         Ada/tidaknya kader aktif
·         Ada/tidaknya sarana bangunan / Poskesdes sebagai pusat pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
·         Ada/tidaknya alat komunikasi yang telah lazim dipakai masyarakat yang dimanfaatkan untuk mendukung penggerakan surveilans berbasis masyarakat misal : kentongan, bedug, dll.

B.       Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga Indikator proses terdiri atas hal-hal sebagai berikut :
·         Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
·         Berfungsi/tidaknya UKBM Poskesdes
·         Ada/ tidaknya pembinaan dari Puskesmas PONED
·         Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada
·         Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratnya dan bencana
·         Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
·         Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah kadarzi dan PHBS
·         Ada/tidaknya deteksi dini gangguan jiwa di tingkat rumah tangga

C.   Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut :
·         Cakupan pelayanan kesehatan dasar (utamanya KIA )
·         Cakupan pelayanan UKBM- UKBM lain
·         Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang ada dan  dilaporkan
·         Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS
·         Tertanganinya masalah kesehatan dengan respon cepat

D.   Indikator Dampak.
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Indikator proses terdiri dari atas hal-hal sebagai berikut.
·         Jumlah penduduk yang menderita sakit
·         Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia
·         Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia
·         Jumlah balita dengan gizi buruk.
·         Tidak terjadinya KLB penyakit
·         Respon cepat masalah kesehatan


VI.        PENUTUP
Pedoman ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum guna pelaksanaan dan pengembangan Desa Siaga di lapangan. Dalam kenyataannya banyak sekali variasi dalam melaksanakan dan mengembangkan Desa Siaga, sehingga perlu improvisasi dan modifikasi yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan permasalahan setempat.


Diyakini bahwa upaya kesehatan berbasis masyarakat ( UKBM ) telah berkembang di pedesaan dengan intensitas berbeda-beda satu sama lain. Oleh karena itu pengembangan Desa Siaga dapat dikatakan sebagai gerakan untuk merajut kembali berbagai upaya yang ada dengan pendekatan pengorganisasian masyarakat ( revitalisasi PKMD )

Keberhasilan Desa Siaga sebagai wujud upaya kesehatan berbasis masyarakat sangat bergantung kepada ketepatan penerapan langkah-langkah dalam pendekatan edukatif dan pengorganisasian masyarakat.

Untuk keberhasilan pengembangan  Desa Siaga , Puskesmas dan jaringannya, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota perlu direvitalisasi, baik dalam sumber daya manusianya, prasarana-saranannya, maupun pendananaannya.

Berbagai pihak yang bertanggung jawab atau pemangku kepentingan bagi pengembangan Desa Siaga diharapkan dapat berperan optimal sesuai tugasnya agar pengembangan Desa Siaga benar-benar berhasil.







              















Previous
Next Post »

Translate