Salam Sehat dan Harmonis

-----

MAKALAH KEMUHAMMADIYAHAN “MASTURBASI (ONANI) UNTUK PEMERIKSAAN SPERMA INFERTILITAS”


MAKALAH KEMUHAMMADIYAHAN
 MASTURBASI (ONANI) UNTUK PEMERIKSAAN SPERMA INFERTILITAS


Disusun Oleh Kelompok 2
Ifa nur farida
Lelya sabbaha
Siti marliyah
Devita wulandari
PRODI D III KEBIDANAN SEMESTER III-B
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA
2011
KATA PENGANTAR
                                                                                                                     
Bismillahirrohmanirrohim
Puji Syukur kami panjatkan atas Kehadirat ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Masturbasi (onani) Untuk Pemeriksaan Sperma Infertilitas Makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kemuhammadiyahan II Fakultas Ilmu Kesehatan  program studi D III Kebidanan di Universitas Muhammadiyah Surabaya.
            Kami selaku penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan mengarahkan saya terutama kepada Bapak Drs. selaku dosen pengajar mata kuliah Kemuhammadiyahan II, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu.
Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat serta hidayahNya kepada semua pihak yang membantu terselesainya makalah ini.
            Kami sangat menyadari masih terdapat kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, dimohon saran dan kritik yang membangun. Akhir kata semoga makalah yang kami buat dapat bermanfaat bagi pembaca.


Surabaya, Maret  2011


Penulis

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ........................................................................................................... iii
BAB I     PENDAHULUAN ................................................................................... 1
A.    Latar Belakang .................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah ............................................................................. 2
C.     Tujuan ............................................................................................... 2
1.      Tujuan Umum ............................................................................ 2
2.      Tujuan Khusus ........................................................................... 2

BAB II   LANDASAN TEORI................................................................................ 3
A.    Ayat-ayat al-Qur’an........................................................................... 3
B.     Hadist................................................................................................ 5
C.     Pendapat-pendapat ulama ................................................................. 7

BAB III TINJAUAN TEORI
A. Pengertian............................................................................
B. Pemeriksaan laboratorium analis sperma.............................
C. Masturbasi di Tinjau dari Segi Psikologis............................

BAB IV PEMBAHASAN .........................................................................................

BAB IV PENUTUP....................................................................................................
A.Kesimpulan.....................................................................
B. Saran............................................................................................

DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sekitar 10% dari pasangan suami-istri mengalami infertilitas. Faktor peyebab infertilitas berasal dari suami, istri, atau keduanya. Faktor lain dari kedua belah pihak sebesar 30--40%. Menurut penelitian yang dilakukan Lim dan Ratnam, faktor penyebab yang berasal dari suami sebesar 33%, sedangkan hasil penelitian WHO pada 1989 sebesar 40%. Penelitian yang dilakukan Arsyad terhadap 246 pasangan infertil di Palembang menunjukkan infertilitas yang disebabkan faktor pria sebesar 48,4%.
Laboratorium klinik sangat berperan dalam diagnosis dan penatalaksanaan pria infertil. Pemeriksaan laboratorium yang merupakan tulang punggung laboratorium andrologi dan laboratorium rumah sakit atau Assisted Reproductive Technology (ART) adalah analisis sperma dan pemeriksaan hormon.
Analisis sperma dipakai untuk diagnosis evaluasi pre/post terapi medikal maupun surgikal infertilitas pria. Analisis sperma dipakai juga di laboratorium forensik guna penanggulangan kasus perkosaan, kasus penolakan orangtua terhadap bayinya, dan untuk menyaring pengaruh bahan racun/obat yang toksik pada organ reproduktif. Saat ini, banyak diminta pemeriksaan DNA untuk penanggulangan perkosaan.
Dibukanya pusat-pusat pendidikan spesialis andrologi di beberapa universitas di Indonesia menghasilkan produk spesialis andrologi. Jumlah lulusannya meningkat, terutama di kota-kota besar. Keberadaan dokter spesialis ini memerlukan pengembangan pelayanan laboratorium klinik, khususnya bidang analisis sperma untuk melayani kebutuhannya. Dengan demikian, pada masa mendatang diramalkan permintaan analisis sperma akan meningkat.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa definisi masturbasi ?
2.      Bagaimana hukum masturbasi menurut agama islam ?
3.      Bagaimana hukum masturbasi yang dikaitkan dengan kesehatan ?


C.     TUJUAN
1.      Untuk menjelaskan definisi dari masturbasi (onani).
2.      Agar mahasiswa mengetahui tentang hukum masturbasi menurut agama islam.
3.      Agar mahasiswa mengetahui tentang hukum masturbasi yang dikaitkan dengan kesehatan.











BAB II
LANDASAN TEORI

A.      Ayat-Ayat Al – Qur’an
1.      Surat Al Mukminun 5-7:
Firman Allah swt:
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾
إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾
فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾

Artinya : “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)

2.      Surat Al An’am: 119
. Firman Allah swt :
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Artinya : “Padahal Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.” (QS. Al An’am : 119)

3.      Al Baqoroh 29
Dan onani tidaklah diterangkan kepada kita tentang keharamannya maka ia adalah halal sebagaimana firman-Nya :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلىَ السَّمَآءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمُُ

Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqoroh : 29)

4.     Hadist
1. Hadist Riwayat Muslim
Dan, didalam persetubuhan salah seorang diantara kalian ada pahala. Mereka bertanya, ” Wahai Rasulullah, adakah salah seorang diantara kami memuaskan birahinya dan dia mendapat pahala karena itu?” Beliau bersabda: “Bagaimana pendapat kalian jika dia meletakannya pada hal yang haram, apakah dia mendapat dosa?” Mereka menjawab, “Benar”, beliau bersabda, “demikian pula jika dia meletakannya pada hal yang halal, maka dia mendapat pahala” (HR.Muslim)

5.     Pendapat Ulama

1.      Para ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Zaidiyah berpendapat bahwa onani adalah haram. Argumentasi mereka akan pengharaman onani ini adalah bahwa Allah swt telah memerintahkan untuk menjaga kemaluan dalam segala kondisi kecuali terhadap istri dan budak perempuannya. Apabila seseorang tidak melakukannya terhadap kedua orang itu kemudian melakukan onani maka ia termasuk kedalam golongan orang-orang yang melampaui batas-batas dari apa yang telah dihalalkan Allah bagi mereka dan beralih kepada apa-apa yang diharamkan-Nya atas mereka.

2.       Para ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa onani hanya diharamkan dalam keadaan-keadaan tertentu dan wajib pada keadaan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa onani menjadi wajib apabila ia takut jatuh kepada perzinahan jika tidak melakukannya. Hal ini juga didasarkan pada kaidah mengambil kemudharatan yang lebih ringan. Namun mereka mengharamkan apabila hanya sebatas untuk bersenang-senang dan membangkitkan syahwatnya. Mereka juga mengatakan bahwa onani tidak masalah jika orang itu sudah dikuasai oleh syahwatnya sementara ia tidak memiliki istri atau budak perempuan demi menenangkan syahwatnya.


3.      Para ulama madzhab Hambali berpendapat bahwa onani itu diharamkan kecuali apabila dilakukan karena takut dirinya jatuh kedalam perzinahan atau mengancam kesehatannya sementara ia tidak memiliki istri atau budak serta tidak memiliki kemampuan untuk menikah, jadi onani tidaklah masalah.

4.      Ibnu Hazm berpendapat bahwa onani itu makruh dan tidak ada dosa didalamnya karena seseorang yang menyentuh kemaluannya dengan tangan kirinya adalah boleh menurut ijma seluruh ulama… sehingga onani itu bukanlah suatu perbuatan yang diharamkan


5.      Diantara yang membolehkannya adalah Ibnu Abbas, al Hasan dan sebagian ulama tabi’in yang masyhur. Al Hasan mengatakan bahwa dahulu mereka melakukannya saat dalam peperangan. Mujahid mengatakan bahwa orang-orang terdahulu memerintahkan para pemudanya untuk melakukan onani untuk menjaga kesuciannya. Begitu pula hukum onani seorang wanita sama dengan hukum onani seorang laki-laki

      Dari pendapat-pendapat para ulama diatas tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar jika dibedakan dengan dosa kecil :

      Pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil Fuqoha juz I hal 65)

      Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat

      Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki.

      Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.

      Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.

















 BAB III
TEORI
A.      PENGERTIAN
Sebelum membahas lebih jauh mengenai peranan analisis sperma pada infertilitas pria, perlu dipahami dulu definisi dan pengertian dasar infertilitas. Fertilitas adalah kemampuan seorang istri untuk menjadi hamil dan melahirkan bayi hidup serta kemampuan suami menghamilkannya. Pasangan infertil adalah suatu kesatuan hasil interaksi biologik yang tidak menghasilkan kehamilan dan kelahiran bayi hidup. Infertilitas pasangan suami istri dapat dibagi sebagai berikut:
·         infertilitas primer jika istri belum berhasil hamil walaupun bersanggama teratur dan dihadapkan kepada kemungkinan kehamilan selama 12 bulan berturut-turut.
·         Disebut pasangan infertilitas sekunder jika istri pernah hamil, akan tetapi tidak berhasil hamil lagi walaupun bersanggama teratur dan dihadapkan kepada kemungkinan kehamilan selama 12 bulan berturut-turut.
·         Adapun infertilitas idiopatik adalah bentuk infertilitas, yang setelah pemeriksaan lengkap kedua pasangan dinyatakan normal, dan ditangani selama 2 tahun tidak juga berhasil hamil. Pemeriksaannya meliputi pemeriksaan dasar infertilitas, HSG, uji pasca-sanggama, laparoskopi berikut hidrotubasi, dan sekurang-kurangnya 2 kali analisis sperma.
Kenyataan idiopatik pada tahap klinik ini dipertegas lagi dengan serangkaian uji imunologik dan uji fertilisasi in vitro (FIV) atau uji fertilisasi in vivo (secara TAGIT). Jika dengan cara-cara terakhir ini tetap gagal dan analisis sitogenetik dari gamet yang gagal difertilisasi atau zigot yang gagal berkembang menunjukkan hasil yang normal, maka keadaan inilah yang dikatakan sebagai keadaan idiopatik yang sesungguhnya.
Kemajuan andrologi juga mempermudah klasifikasi penyebab infertilitas pria. Penyebab infertilitas pria diklasifikasikan berdasarkan gangguan produksi sperma, gangguan fungsi sperma, gangguan transportasi sperma, dan penyebab idiopatik. Gangguan produksi sperma bisa terjadi pratestis, misalnya hipogonadisme, kelebihan estrogen, kelebihan androgen, kelebihan glukokortikoid, dan hipotiroidisme. Bisa terjadi pula di daerah testis, misalnya gangguan maturasi, hipospermatogenesis, sindroma sel sertoli, sindroma Klinefelter, kriptorkidisme, orkhitis, dan lain-lain. Kelainan di luar organ testis seperti varikokel dan hidrokel menyebabkan gangguan produksi sperma2.
Sebab infertilitas pria yang lain adalah gangguan fungsi sperma. Keadaan ini bisa disebabkan adanya pyospermia, hemospermia, adanya antibodi anti sperma, nekrozoospermia, dan astenozoospermia.
Selain hal tersebut, infertilitas pria bisa disebabkan oleh gangguan transportasi sperma, antara lain kelainan anatomi dari saluran-saluran yang dilewati sperma. Kelainan anatomi itu bisa berupa agenesis vas deferens maupun vesika seminars, hipospadia dan epispadia, obstruksi vas deferens/epididimis yang bisa disebabkan TB epididimis, gonokokal epididimis, pasca trauma, klamidial epididimis, serta mikoplasma epididimis. Kelainan anatomi didapat bisa karena tindakan vasektomi2
B.     Pemeriksaan Laboratorium Analisis Sperma
World Health Organization (WHO) telah mempublikasikan petunjuk laboratorium analisis sperma sejak 1980. Kemudian dilakukan perbaikan edisi pada 1987 dan 1992. Edisi terbaru adalah edisi keempat tahun 1999. Pada edisi terakhir ini diperkenalkan prosedur laboratorium analis sperma standar untuk menetapkan diagnosis pria infertil, pengembangan pelayanan inseminasi buatan, pengembangan penelitian dan kemungkinan kontrasepsi pria, kemungkinan efek samping dari toksin maupun polutan lain, serta kedokteran forensik.
Petunjuk laboratorium analis sperma edisi terbaru WHO 1999 sangat diperlukan karena berguna dalam pengembangan andrologi. Petunjuk laboratorium analisis sperma WHO 1999 secara umum berisi tentang:
1.      Prosedur standar pemeriksaan semen yang meliputi deskripsi plasma semen, konsentrasi sperma, motilitas, morfologi, hitung sel selain sperma, dan tes antibodi yang melapisi sperma.
2.      Jenis-jenis tes pilihan yang tidak rutin dilakukan, tetapi tergantung kebutuhan.
3.      Jenis tes riset yang digunakan dalam laboratorium riset andrologi.
4.      Garis besar teknik-teknik memisahkan sperma.
5.      Cara melakukan kontrol kualitas laboratorium andrologi.
6.      Metode yang lebih detail tentang tes interaksi mukus servikalis dengan sperma.
7.      Tambahan-tambahan tentang nilai rujukan analisis sperma, petunjuk teknik pewarnaan sperma, persiapan tes immunobead, dan biokimia semen.
Perubahan besar dan modifikasi yang ada pada petunjuk laboratorium analisis sperma WHO 1999 ini adalah:
·         Pertama, tentang kesalahan penghitungan dari aspek statistik (statistical aspects of counting errors).
·         Kedua, tentang penghitungan motilitas sperma berdasarkan bergerak tidaknya dan kecepatan sperma bergerak.
·         Ketiga, tentang perubahan penilaian morfologi sperma yang lebih sederhana. Sebelumnya analisis harus mengidentifikasi dan menghitung bentuk-bentuk abnormal sperma selain bentuk normalnya.
·         Keempat, tentang kontrol kualitas analisis sperma. Kontrol kualitas analisis sperma diperlukan untuk mendeteksi dan mengoreksi kesalahan sistematik serta variabilitas yang tinggi.
1.      Pengambilan Sampel
Sebelum diambil, penderita diberi penjelasan tertulis tentang tatacara pengumpulan dan membawa semen ke tempat pemeriksaan. Semen diambil setelah abstinensi sedikitnya 48 jam dan tidak lebih lama dari tujuh hari. Nama, masa abstinensi, dan waktu pengambilan dicatat pada formulir yang dilampirkan pada setiap semen yang akan dianalisis. Semen diantar ke laboratorium dalam waktu satu jam sesudah dikeluarkan. Semen sebaiknya diperoleh dengan cara masturbasi dan ditampung dalam botol kaca bermulut lebar. Semen dilindungi dari suhu yang ekstrim selama pengangkutan ke laboratorium (suhu antara 20—400C).
Pada tahap pengambilan sampel, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah :
A.    Pria yang akan diambil semennya dalam keadaan sehat dan cukup istirahat. Tidak dalam keadaan letih atau lapar.
B.     Tiga atau empat hari sebelum semen diambil, pria tersebut tidak boleh melakukan aktifitas seksual yang mengakibatkan keluarnya semen. WHO bahkan merekomendasikan 2 – 7 hari harus puasa ejakulasi, tentunya tidak sebatas hubungan suami istri, tapi dengan cara apapun.
C.     Semen (sperma) dikeluarkan melalui masturbasi di laboratorium (biasanya disediakan tempat khusus). Sperma kemudian ditampung pada tabung terbuat dari gelas. Jika mengalami kesulitan untuk mengeluarkan sperma dengan cara ini, diskusikan dengan dokter anda.
D.    Masturbasi tidak boleh menggunakan bahan pelicin seperti sabun, minyak, dll.
2.      Makroskopik
Pertama kali sampel semen datang di laboratorium dilakukan pemeriksaan makroskopik. Semen normal tampak berwarna putih kelabu dan berbau seperti bunga akasia pada pagi hari. Semen yang berbau busuk diduga disebabkan oleh suatu infeksi. Dalam keadaan normal, semen mencair (liquefaction) dalam 60 menit pada suhu kamar.
Setelah diamati penampilannya, dilanjutkan dengan pengukuran volume semen. Volume semen diukur dengan gelas ukur atau dengan cara menghisap seluruh semen ke dalam suatu semprit atau pipet ukur. Nilai normal >/2,0 ml2,6. Jika volume semen terlalu sedikit maka tidaklah cukup untuk menetralkan keasaman suasana rahim. Dengan demikian, sperma yang berada di rongga rahim akan segera mati sehingga kehamilan tidak terjadi. Volume dianggap abnormal jika semen < 2,0 ml.
Pemeriksaan makroskopik dilakukan dengan melihat konsistensinya. Untuk mengetahui konsistensi semen diukur dengan dua cara. Semen yang ada pada semprit diteteskan dari ujung jarum. Jika terjadi gangguan konsistensi maka tetesan membentuk benang yang panjangnya lebih dari 2 cm. Semen yang terlalu encer maupun terlalu kental kurang baik bagi sperma. Pada semen yang mempunyai konsitensi tinggi, kecepatan gerak sperma akan terhambat. Dengan demikian, akan mengurangi kesuburan pria tersebut. Sebaliknya, semen yang terlalu encer biasanya mengandung jumlah sperma yang rendah sehingga kesuburan juga berkurang.
Pemeriksaan makroskopik yang lain adalah pemeriksaan pH semen tersebut. pH semen normal yang diukur dalam waktu satu jam setelah ejakulasi berada dalam kisaran 7,2 sampai 7,8. Jika pH lebih besar dari 7,8 maka dicurigai adanya infeksi. Sebaliknya, jika pH kurang dari 7 pada semen azoospermia, perlu dipikirkan kemungkipan disgenesis vas deferens, vesika seminal, atau epididymis.
3.      Mikroskopik
Pada pemeriksaan mikroskopik, semen diperiksa morfologi, motilitas, jumlah sperma, adanya sel-sel bukan sperma, dan aglutinasi sperma. Cara klasifikasi sederhana yang biasa dipakai adalah bahan semen satu tetes dibubuhkan pada slide dan ditutup dengan gelas penutup. Pemeriksaan dilakukan dengan mikroskop biasa, pembesaran 400 kali.
Lapangan pandang diperiksa secara sistematik dan motililas sperma yang dijumpai dicatat. Kategori yang dipakai untuk mengklasifikasi motilitas sperma disebut (a), (b), (c), (d), dan didefinisikan sebagai berikut:
·         Kategori (a) jika sperma bergerak cepat dan lurus ke muka.
·         Kategori (b) jika geraknya lambat atau sulit maju lurus atau bergerak tidak lurus.
·         Kategori (c) jika tidak bergerak maju.
·         Kategori (d) jika sperma tidak bergerak.
Biasanya empat sampai enam lapangan pandang yang diperiksa untuk memperoleh seratus sperma secara berurutan yang kemudian diklasifikasi sehingga menghasilkan persentase setiap kategori motilitas. Dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ulang dengan tetesan sperma kedua yang diperlakukan dengan tatacara sama.
Pemeriksaan mikroskopik berikutnya adalah memeriksa jumlah sperma. Pemeriksaan dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara kasar dan penghitungan dalam kamar hitung. Dengan pembesaran objektif 40 kali, kemudian mengalikan angka tersebut dengan 106. Jika ada 40 sperma/lapangan maka jumlah sperma secara kasar kira-kira 40 juta/ml.
Setelah menghitung jumlah sperma secara kasar, dilanjutkan pemeriksaan selular yang bukan sperma. Jumlah sel tersebut ditaksir dalam setiap lapangan pandangan pada sediaan basah seperti penghitungan jumlah sperma.
Jika jumlah sel tersebut melebihi 1 juta/ml atau satu setiap lapangan pandangan dengan pembesaran objektif 40 kali, dilakukan pemulasan khusus untuk membedakan antara lekosit yang peroksidase positif dengan sel lain. Jika lekosit lebih dari 1 juta/ml mungkin perlu pemeriksaan untuk menentukan apakah orang tersebut menderita infeksi. Walaupun tidak ada sel lekosit, tidak mengesampingkan kemungkinan infeksi.
Pada pemeriksaan mikroskopik berikut diperiksa adanya aglutinasi. Aglutinasi sperma berarti bahwa sperma motil saling melekat kepala dengan kepala, bagian tengah dengan bagian ekor, atau campuran bagian tengah dengan bagian ekor. Adanya aglutinasi merupakan petunjuk, tetapi bukan pasti akan adanya faktor imunologi sebagai penyebab infertilitas.Adanya aglutinasi pada analisis sperma perlu dikonfirmasi dengan uji imunologi MAR4.
4.      Uji Biokimiawi
Uji biokimiawi dilakukan bila ada kelainan mikroskopik dan makroskopik. Uji biokimia menunjuk kepada fungsi kelenjar asesori, yaitu asam sitrat, gamma glutamil transpeptidase, dan fosfatase asam untuk kelenjar prostat. Kadar petanda khas yang rendah menggambarkan fungsi sekresi yang kurang baik, sehingga hal tersebut dipakai untuk menilai fungsi kelenjar asesori laki-laki.
Uji biokimiawi semen untuk menilai kemampuan sekresi prostat adalah mengukur kadar seng dan asam sitrat. Sekret kelenjar prostat merupakan bagian yang meliputi 15%-30% dari volume total semen. Sekret kelenjar prostat tidak berwarna, bening, dan bersifat asam lemah (pH 6,5), mengandung banyak sekali asam sitrat serta fosfatase asam. Kadar seng dan asam sitrat memberi ukuran yang bisa dipercaya tentang sekresi kelenjar prostat. Antara seng, asam sitrat, dan asam fosfatase ditemukan korelasi yang baik, tetapi untuk kemudahannya hanya dua uji pertama yang sering dipakai.
Selain pengukuran sekresi prostat, perlu juga dilakukan pemeriksaan kemampuan sekresi vesika seminal. Sekret vesika seminalis ini merupakan komponen yang banyak sekali digunakan untuk indikator dalam menangani kasus infertilitas. Uji biokimia semen untuk mengetahui kapasitas sekresi epididimis adalah pemeriksaan L karnitin. L karnitin bebas memberikan gambaran tentang fungsi sekresi epididimis.
5.      Uji Imunologi
Pemeriksaan uji imunologi dilakukan karena kecurigaan adanya antibodi pelapis sperma pada semen tersebut. Antibodi-pelapis sperma merupakan tanda khas dan patognomonik untuk infertilitas yang disebabkan faktor imunologi. Antibodi sperma dalam semen tergolong dua kelas imunologi, yaitu IgA dan IgG. Pengujian terhadap antibodi tersebut dilakukan pada semen segar dan menggunakan cara reaksi antiglobulin campuran , yaitu uji MAR (Mixed Antislobulin Reaction) atau cara butir imun (Immunobead) .
Uji MAR IgG dilakukan dengan mencampur semen segar dengan butir lateks atau sel eritrosit biri-biri yang dilapisi dengan IgG manusia.
Pemeriksaan imunologi semen yang lain adalah uji butir imun. Uji butir imun dilakukan untuk mengetahui adanya antibodi yang berada di permukaan sperma. Adanya antibodi IgG dan IgA bisa diteliti sekaligus dengan uji ini.
6.      Uji Mikrobiologi
Uji mikrobiologi dilakukan jika dicurigai ada infeksi mikroba pada semen tersebut. Semen yang akan dibiakkan dikumpulkan dengan melakukan perhatian khusus untuk mencegah kontaminasi.
7.      Otomatisasi
Saat ini telah diperkenalkan suatu alat analisis sperma otomatik menggunakan peralatan komputer (Computer-Aided Semen Analysis = CASA). Yang dapat menghitung konsentrasi sperma, motilitas sperma, dan morfologi sperma.
8.       Prosedur ART
Analisis sperma banyak dipakai pada teknologi bantu reproduksi (ART). ART adalah teknik bidang kedokteran untuk membantu proses reproduksi dengan cara mengatasi hambatan bertemunya spermatozoa dan oosit, sehingga memungkinkan terjadinya konsepsi pada pasangan infertil.
9.      Simpan Beku Sperma
Dalam penyediaan bahan untuk prosedur ART, terutama yang tertunda, diperlukan simpan beku sperma. Simpan beku sperma adalah penyimpanan sperma pada suhu sangat rendah (-1960C) dalam nitrogen cair. Sperma yang bisa dilakukan simpan beku meliputi sperma normal, sperma sub-normal, misalnya oligozoospermia ataupun sperma dari epididimis, sperma segar (native semen), atau sperma yang sudah disiapkan (washed semen).
Lingkup penggunaan simpan beku sperma dalam bidang reproduksi antara lain sebagai langkah profilaksis pada tindakan medis yang memungkinkan terjadinya penurunan kuantitas dan atau kualitas sperma dalam derajat yang bermakna, misalnya penggunaan kemoterapi pada kasus keganasan, tindakan pengamanan sperma sebelum dilakukan vasektomi karena kemungkinan terjadinya antibodi-antisperma (ASA), dan post-vasektomi yang dampaknya akan mengganggu kesuburan. Simpan beku sperma.
Dalam proses simpan beku sperma, perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain faktor laju perubahan suhu saat proses bekuan dan pencairan (thawing) serta konsentrasi cryoprotectant yang digunakan sehingga didapatkan tuaian normal. Cara pembekuan dilakukan perlahan-lahan dengan kecepatan penurunan suhu 10C per menit. Dengan demikian, spermatozoa akan mengalami proses eksoosmosis, yaitu keluarnya air intraseluler sampai terjadinya keseimbangan potensial kimia antara intraseluler dan ekstraseluler.. Di sini menggunakan cryoprotectant yang berfungsi memberikan proteksi spermatozoa terhadap suhu rendah sehingga kerusakan sel dapat dihindarkan. Adapun komponen utama cryoprotectant adalah gliserol yang mekanisme proteksinya adalah sebagai berikut:
(1) menurunkan titik beku solut intraseluler.
(2) interaksi dengan membran sel yang menyebabkan perubahan dari relatif cair menjadi kaku selama pembekuan.
(3) mencegah terjadinya perubahan konsentrasi elektrolit intrasel dan ekstrasel dengan cara mengikat elektrolit dan sebagian air.
Setelah pencairan sperma, diperlukan analisis sperma untuk evaluasi jumlah dan viabilitasnya.

C.       Masturbasi di Tinjau dari Segi Psikologis
Sebagaimana yang kita ketahui seseorang yang melakukan masturbasi satu-satunya sumber rangsangan seksual adalah dengan berupa khayalan. Khayalan diri sendiri itulah yang menciptakan rangsangan dan gambaran erotis dalam pikiran tidak ada cara lain yang ikut serta. Berbeda dengan senggama yang asli dimana kedua belah pihak yaitu suami dan istri berpartisipasi membangkitkan gairah seksual mereka yang berakhir pada kepuasan dan kebahagian.Seluruh anggota tubuh turut mengambil bagian bukan hanya anggota kelamin saja (berbeda dengan masturbasi). Jadi masturbasi tidak memberikan kepuasan yang sebenarnya, hanya kepuasan semu semata.
Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa dalam persetubuhan (senggama) suami istri terdapat puncak kenikmatan, puncak kasih sayang terhadap pasangannya, pahala, shadakah, kesenangan jiwa, hilangnya pikiran-pikiran kotor, hilangnya ketegangan, badan terasa ringan dan bertambah sehat .Pada setiap bagian tubuh mendapat sentuhan kenikmatan. Mata memperoleh kenikmatan dengan memandang pasangannya, telinga mendengar perkataannya, hidung mencium aromanya, mulut mengecupnya dan tangan mengelusnya. Setiap anggota badan mendapat bagian kenikmatan yang dituntutnya.














BAB IV
PEMBAHASAN

World Health Organization (WHO) telah mempublikasikan petunjuk laboratorium analisis sperma sejak 1980. Kemudian dilakukan perbaikan edisi pada 1987 dan 1992. Edisi terbaru adalah edisi keempat tahun 1999. Pada edisi terakhir ini diperkenalkan prosedur laboratorium analis sperma standar untuk menetapkan diagnosis pria infertil, pengembangan pelayanan inseminasi buatan, pengembangan penelitian dan kemungkinan kontrasepsi pria, kemungkinan efek samping dari toksin maupun polutan lain, serta kedokteran forensik8.
Petunjuk laboratorium analis sperma edisi terbaru WHO 1999 sangat diperlukan karena berguna dalam pengembangan andrologi. Di dalamnya memuat jaminan kualitas pemeriksaan laboratorium yang ditingkatkan, pengembangan tes fungsi sperma, pemeriksaan semen otomatis, keberhasilan uji-coba WHO pada metode hormonal untuk kontrasepsi pria, perhatian terhadap toksin di lingkungan sekitar yang menyebabkan gangguan fertilitas pria berupa penurunan jumlah sperma dan frekuensi gangguan saluran kelamin, diakuinya penyebab genetik pada infertilitas pria, dan pengembangan besar pada menejemen infertilitas pria dengan infra cyloplusmic sperm injection (ICSI) 8.
Petunjuk laboratorium analisis sperma WHO 1999 secara umum berisi tentang: (1) Prosedur standar pemeriksaan semen yang meliputi deskripsi plasma semen, konsentrasi sperma, motilitas, morfologi, hitung sel selain sperma, dan tes antibodi yang melapisi sperma; (2) Jenis-jenis tes pilihan yang tidak rutin dilakukan, tetapi tergantung kebutuhan; (3) Jenis tes riset yang digunakan dalam laboratorium riset andrologi; (4) Garis besar teknik-teknik memisahkan sperma; (5) Cara melakukan kontrol kualitas laboratorium andrologi; (6) Metode yang lebih detail tentang tes interaksi mukus servikalis dengan sperma; (9) Tambahan-tambahan tentang nilai rujukan analisis sperma, petunjuk teknik pewarnaan sperma, persiapan tes immunobead, dan biokimia semen.
            Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga  menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat.

            Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki.

            Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.

            Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.

            Dari pendapat-pendapat para ulama  tidak ada dari mereka yang secara tegas menyatakan bahwa onani sama dengan zina yang sesungguhnya. Namun para ulama mengatakan bahwa perbuatan tersebut termasuk kedalam muqoddimah zina (pendahuluan zina), Imam Nawawi menyebutkan beberapa pendapat ulama tentang batasan dosa besar jika dibedakan dengan dosa kecil.

            Dari Ibnu Abbas menyebutkan bahwa dosa besar adalah segala dosa yang Allah akhiri dengan neraka, kemurkaan, laknat atau adzab, demikian pula pendapat Imam al Hasan Bashri.

            Para ulama yang lainnya mengatakan bahwa dosa besar adalah dosa yang diancam Allah swt dengan neraka atau hadd di dunia.

BAB V
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pada asalnya istimna’ (masturbasi) adalah mengeluarkan mani bukan melalui persetubuhan, baik dengan telapak tangan atau dengan cara yang lainnya. (Mu’jam Lughotil,Fuqoha,juzIhal65)

            Masturbasi adalah menyentuh, menggosok dan meraba bagian tubuh sendiri yang peka sehingga menimbulkan rasa menyenangkan untuk mendapat kepuasan seksual (orgasme) baik tanpa menggunakan alat maupun menggunakan alat.

            Sedangkan onani mempunyai arti sama dengan masturbasi. Namun ada yang berpendapat bahwa onani hanya diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan istilah masturbasi dapat berlaku pada perempuan maupun laki-laki.                                                          

            Namun didalam buku-buku fiqih kata istimna’ (onani) ini adalah mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan baik tangannya, tangan istri atau tangan budak perempuannya.

            Adapun mengeluarkan air mani dengan alat (sarana) tertentu selain tangan pada asalnya tidaklah berbeda dengan istmina’ dikarenakan subsatansi perbuatan itu adalah sama, yaitu sama-sama mengeluarkan mani untuk mendapatkan satu kenikmatan apakah dikarenakan kondisi terpaksa atau tidak, sehingga hukumnya bisa disamakan dengan hukum onani yang menggunakan tangan.


B.     SARAN
Dengan penulisan makalah ini, penulis berharap agar dapat menambah ilmu pengetahuan kepada pembaca. Oleh karena itu, harapan penulis kepada pembaca semua agar memberikan kritik dan saran yang bersifat membang
DAFTAR PUSTAKA

·         http://id.shvoong.com/medicine-and-health/2023965-hukum-onani-dan-masturbasi-dalam/#ixzz1briyldmE
Previous
Next Post »

Translate