PROGRAM BIDAN DELIMA
PENDEKATAN
INOVATIF KUALITAS PELAYANAN BIDAN
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu profesi
dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan
Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon
pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan
menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga
berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan
Masyarakat.
Peran aktif Bidan dalam
pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana sudah sangat diakui oleh
semua pihak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa 66% persalinan, 93%
kunjungan ante natal (K1), 80% dari pelayanan Keluarga Berencana dilakukan oleh
Bidan. Peranan Bidan dalam pencapaian 53% prevalensi pemakaian kontrasepsi, 58%
pelayanan kontrasepsi suntik dilakukan oleh Bidan Praktek Swasta dan 25%
pemakai kontrasepsi pil, 25 % IUD dan 25 % implant dilayani oleh Bidan Praktek
Swasta (Statistik Kesehatan 2001).
Dari tahun ke tahun
permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan
terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah
masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal inilah,
Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus
mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan
berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan,
kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat
tercapai.
B. DASAR HUKUM
1. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI
Bab III Pasal 4.
3. Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek
Bidan.
4. SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
C. MANFAAT
Banyak manfaat yang bisa
diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang tentunya akan
mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta,
diantaranya adalah:
1. Kebanggaan profesional
2. Kualitas pelayanan meningkat
3. Pengakuan organisasi profesi
4. Pengakuan masyarakat
5. Cakupan klien meningkat
6. Pemasaran dan promosi
7. Penghargaan bidan delima
8. Kemudahan lainnya
II. KONSEP BIDAN DELIMA
A.
PENGERTIAN
Bidan Delima adalah suatu program
terobosan strategis yang mencakup :
Ø Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan
Kesehatan Reproduksi.
Ø Merk Dagang/Brand.
Ø
Mempunyai standar
kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
Ø Rekrutmen
Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus
dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
Ø Menganut
prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas,
dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
Ø Jaringan
yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi.
B.
LOGO BIDAN DELIMA

Makna
yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
![]() |
Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas,
ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi,
keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
|
![]() |
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji
dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
|
![]() |
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan
pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
|
![]() |
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani
kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
|
![]() |
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang
(sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
|
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan
Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun,
ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan
sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk
Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang
berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan
pelanggannya (Service Excellence).
C. TUJUAN
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Meningkatkan profesionalitas Bidan.
3. Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4.
Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5.
Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
D.
VISI DAN MISI
1.
Visi
Meningkatkan
kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan
masyarakat
2.
Misi
Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta
yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan
reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan
pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan
E.
KERANGKA KERJA
Suatu program akan dapat terlaksana
dengan baik melalui pengelolaan yang cermat dan konsisten; dengan orientasi
utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan kemampuan internal
oranisasi pelaksananya.
Terkait
dengan hal tersebut maka program Bidan Delima dikembangkan melalui komponen
pelaksanaan sebagai berikut:
1.
Membentuk Unit Pelaksana Bidan Delima tingkat PP, PD dan PC.
2.
Menggalang dukungan internal IBI dan stakeholders.
3.
Menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator.
4.
Menyiapkan Sistem Logistik.
5.
Melaksanakan lokakarya Bidan Delima di masing-masing Cabang.
6.
Melaksanakan Proses Validasi.
7.
Menyelenggarakan upacara Pengukuhan Bidan Delima.
8.
Menentukan sistem penarikan dan alokasi Iuran Tahunan Bidan Delima.
9.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi program.
III.
PELAKSANAAN BIDAN DELIMA
A. STRATEGI
Menggalang upaya terpadu dalam
peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Bidan Praktek Swasta
dengan:
1.
Menyiapkan pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
2.
Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis
sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
3.
Mensosialisasikan program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan
Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan
berpredikat Bidan Delima.
4.
Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
5.
Meluncurkan program pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat
menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.
B. IMPLEMENTASI
1.
Komponen Penggerak
Komponen penggerak program adalah
fasilitator dan Unit Pelaksana Bidan Delima. Fasilitator merupakan orang
terdepan dan pioneer dalam pengembangan program Bidan Delima di lingkungannya
masing-masing. Fasilitator dipilih dan ditunjuk oleh Pengurus Cabang untuk
melaksanakan rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan validasi terhadap calon
Bidan Delima lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui pelatihan terlebih
dahulu.
2.
Buku Panduan
Program ini telah dilengkapi dengan
berbagai buku pedoman, panduan, dan instrumen sebagai berikut :
a.
Untuk manajemen.
·
Panduan
pengorganisasian.
·
Petunjuk teknis
pelaksana tingkat provinsi.
·
Petunjuk teknis
pelaksana tingkat kabupaten/kota
b.
Untuk fasilitator.
·
Buku Panduan
fasilitator.
·
Buku acuan fasilitator.
·
Instrumen pra kualifikasi.
·
Instrumen validasi.
c.
Untuk pelatih fasilitator.
·
Pedoman pelatih.
·
Buku acuan pelatih.
·
Buku acuan peserta pelatihan.
d.
Untuk Bidan Delima.
·
Panduan pelayanan kesehatan maternal dan
neonatal.
·
Panduan praktis pelayanan kontrasepsi.
·
Panduan pencegahan infeksi.
·
Kode etik profesi.
·
Panduan pendidikan berkelanjutan.
·
Standar pelayanan kebidanan.
·
Buku panduan kajian mandiri.
·
Poster, leaflet.
e.
Untuk semua (1, 2, 3, 4)
·
Buku Panduan Kajian Mandiri
·
Buku Konsep Bidan Delima
3.
Proses Menjadi Bidan Delima
Ada beberapa tahap yang harus dilalui
seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan Delima, yaitu:
a.
Untuk menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar
iuran, bersedia membantu BPS menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua
ketentuan yang berlaku.
b.
Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
c.
Mengisi formulir pra kualifikasi.
d.
Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
e.
Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
Prosedur validasi standar dilakukan
terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Swasta yang
bersangkutan.
Bagi
yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur
standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal
signage, pin, apron (celemek) dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator
terus mementor sampai ia berhasil lulus jadi Bidan Delima.
B.
MONITORING DAN EVALUASI
Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan Bidan
Delima secara konsisten, dirancang suatu system monitoring yang mencangkup
antara lain :
Secara rutin Bidan Delima diminta untuk
mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk diteruskan ke PP dan ditembuskan ke PD
sehingga dapat dianalisa kemajuan, perkembangan dan hambatan yang dihadapi di
lapangan.
2.
Merancang Instrumen Penilaian Kualitas.
Instrumen
(tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah 6
bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan
dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
3.
Monitoring lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator akan dilakukan secara
incognito untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima.
Semua
hasil temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk
dilaporkan kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai
pertimbangan dalam proses perencanaan selanjutnya.
IV.
PENUTUP
Program
Bidan Delima akan terus dikembangkan secara mandiri. Sosialisasi terus
dilaksanakan, yaitu memotivasi daerah/propinsi lain, termasuk sosialisasi
kepada pemerintah daerah supaya mendukung dengan cara ada penyediaan anggaran
pemerintah daerah untuk program ini. Dengan dukungan berbagai pihak, IBI yakin
program ini akan berhasil.
1.
Laporan bulanan
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu profesi
dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan
Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon
pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan
menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga
berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan
Masyarakat.
Peran aktif Bidan dalam
pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana sudah sangat diakui oleh
semua pihak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa 66% persalinan, 93%
kunjungan ante natal (K1), 80% dari pelayanan Keluarga Berencana dilakukan oleh
Bidan. Peranan Bidan dalam pencapaian 53% prevalensi pemakaian kontrasepsi, 58%
pelayanan kontrasepsi suntik dilakukan oleh Bidan Praktek Swasta dan 25%
pemakai kontrasepsi pil, 25 % IUD dan 25 % implant dilayani oleh Bidan Praktek
Swasta (Statistik Kesehatan 2001).
Dari tahun ke tahun
permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan
terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah
masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal inilah,
Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus
mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan
berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan,
kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat
tercapai.
B. DASAR HUKUM
1. UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI
Bab III Pasal 4.
3. Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek
Bidan.
4. SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
C. MANFAAT
Banyak manfaat yang bisa
diperoleh dengan berpartisipasi sebagai Bidan Delima yang tentunya akan
mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta,
diantaranya adalah:
1. Kebanggaan profesional
2. Kualitas pelayanan meningkat
3. Pengakuan organisasi profesi
4. Pengakuan masyarakat
5. Cakupan klien meningkat
6. Pemasaran dan promosi
7. Penghargaan bidan delima
8. Kemudahan lainnya
II. KONSEP BIDAN DELIMA
A.
PENGERTIAN
Bidan Delima adalah suatu program
terobosan strategis yang mencakup :
Ø Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan
Kesehatan Reproduksi.
Ø Merk Dagang/Brand.
Ø
Mempunyai standar
kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
Ø Rekrutmen
Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus
dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
Ø Menganut
prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas,
dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
Ø Jaringan
yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana
dan Kesehatan Reproduksi.
B.
LOGO BIDAN DELIMA

Makna
yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
![]() |
Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas,
ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi,
keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
|
![]() |
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji
dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
|
![]() |
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan
pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
|
![]() |
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani
kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
|
![]() |
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang
(sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
|
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan
Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun,
ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan
sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk
Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang
berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan
pelanggannya (Service Excellence).
C. TUJUAN
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2. Meningkatkan profesionalitas Bidan.
3. Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4.
Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5.
Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
D.
VISI DAN MISI
1.
Visi
Meningkatkan
kualitas pelayanan untuk memberikan yang terbaik, agar dapat memenuhi keinginan
masyarakat
2.
Misi
Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta
yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan
reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan
pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan
E.
KERANGKA KERJA
Suatu program akan dapat terlaksana
dengan baik melalui pengelolaan yang cermat dan konsisten; dengan orientasi
utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan kemampuan internal
oranisasi pelaksananya.
Terkait
dengan hal tersebut maka program Bidan Delima dikembangkan melalui komponen
pelaksanaan sebagai berikut:
1.
Membentuk Unit Pelaksana Bidan Delima tingkat PP, PD dan PC.
2.
Menggalang dukungan internal IBI dan stakeholders.
3.
Menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator.
4.
Menyiapkan Sistem Logistik.
5.
Melaksanakan lokakarya Bidan Delima di masing-masing Cabang.
6.
Melaksanakan Proses Validasi.
7.
Menyelenggarakan upacara Pengukuhan Bidan Delima.
8.
Menentukan sistem penarikan dan alokasi Iuran Tahunan Bidan Delima.
9.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi program.
III.
PELAKSANAAN BIDAN DELIMA
A. STRATEGI
Menggalang upaya terpadu dalam
peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme Bidan Praktek Swasta
dengan:
1.
Menyiapkan pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
2.
Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis
sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
3.
Mensosialisasikan program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan
Praktek Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan
berpredikat Bidan Delima.
4.
Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
5.
Meluncurkan program pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat
menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.
B. IMPLEMENTASI
1.
Komponen Penggerak
Komponen penggerak program adalah
fasilitator dan Unit Pelaksana Bidan Delima. Fasilitator merupakan orang
terdepan dan pioneer dalam pengembangan program Bidan Delima di lingkungannya
masing-masing. Fasilitator dipilih dan ditunjuk oleh Pengurus Cabang untuk
melaksanakan rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan validasi terhadap calon
Bidan Delima lainnya. Untuk menjadi fasilitator melalui pelatihan terlebih
dahulu.
2.
Buku Panduan
Program ini telah dilengkapi dengan
berbagai buku pedoman, panduan, dan instrumen sebagai berikut :
a.
Untuk manajemen.
·
Panduan
pengorganisasian.
·
Petunjuk teknis
pelaksana tingkat provinsi.
·
Petunjuk teknis
pelaksana tingkat kabupaten/kota
b.
Untuk fasilitator.
·
Buku Panduan
fasilitator.
·
Buku acuan fasilitator.
·
Instrumen pra kualifikasi.
·
Instrumen validasi.
c.
Untuk pelatih fasilitator.
·
Pedoman pelatih.
·
Buku acuan pelatih.
·
Buku acuan peserta pelatihan.
d.
Untuk Bidan Delima.
·
Panduan pelayanan kesehatan maternal dan
neonatal.
·
Panduan praktis pelayanan kontrasepsi.
·
Panduan pencegahan infeksi.
·
Kode etik profesi.
·
Panduan pendidikan berkelanjutan.
·
Standar pelayanan kebidanan.
·
Buku panduan kajian mandiri.
·
Poster, leaflet.
e.
Untuk semua (1, 2, 3, 4)
·
Buku Panduan Kajian Mandiri
·
Buku Konsep Bidan Delima
3.
Proses Menjadi Bidan Delima
Ada beberapa tahap yang harus dilalui
seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan Delima, yaitu:
a.
Untuk menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar
iuran, bersedia membantu BPS menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua
ketentuan yang berlaku.
b.
Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
c.
Mengisi formulir pra kualifikasi.
d.
Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
e.
Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
Prosedur validasi standar dilakukan
terhadap semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Bidan Praktek Swasta yang
bersangkutan.
Bagi
yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur
standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal
signage, pin, apron (celemek) dan buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator
terus mementor sampai ia berhasil lulus jadi Bidan Delima.
B.
MONITORING DAN EVALUASI
Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan Bidan
Delima secara konsisten, dirancang suatu system monitoring yang mencangkup
antara lain :
Secara rutin Bidan Delima diminta untuk
mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk diteruskan ke PP dan ditembuskan ke PD
sehingga dapat dianalisa kemajuan, perkembangan dan hambatan yang dihadapi di
lapangan.
2.
Merancang Instrumen Penilaian Kualitas.
Instrumen
(tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah 6
bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI setempat dan
dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
3.
Monitoring lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator akan dilakukan secara
incognito untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima.
Semua
hasil temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk
dilaporkan kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai
pertimbangan dalam proses perencanaan selanjutnya.
IV.
PENUTUP
Program
Bidan Delima akan terus dikembangkan secara mandiri. Sosialisasi terus
dilaksanakan, yaitu memotivasi daerah/propinsi lain, termasuk sosialisasi
kepada pemerintah daerah supaya mendukung dengan cara ada penyediaan anggaran
pemerintah daerah untuk program ini. Dengan dukungan berbagai pihak, IBI yakin
program ini akan berhasil.
1.
Laporan bulanan
ConversionConversion EmoticonEmoticon