Salam Sehat dan Harmonis

-----

PERAN KELUARGA TERHADAP KEPERAWATAN LANSIA


PERAN KELUARGA TERHADAP KEPERAWATAN LANSIA







PENDAHULUAN





I.   1.   Pengertian Lanjut Usia
Proses menua merupakan suatu yang fisiologis, yang akan dialami oleh setup orang. Batasan orang dikatakan lanjut usia berdasarkan UU No 13 tahun 1998 adalah 60 tahun.
2.   Teori tentang Proses Menua
2.1 Teori Biologik
a.   Teori Genetik dan Mutasi
Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang diprogram oleh molekul/DNA dan setup sel pada saatnya akan mengalami mutasi
b.   Pemakaian dan Rusak
Kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah
c.   Autoimune
Pada proses metabolisme tubuh, suatu saat diproduksi suatu zat khusus. Sad jaringan tubuh tertentu yang tidak tahan terhadap zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah dan mati.
d.   Teori radikal bebas
Tidak stabilnya redikal bebas mengakibatkan oksidasi-oksidasi bahan-bahan organik seperti karbohidrat dan protein radikal ini menyebabkan sel-sel tidak dapat regenerasi.



2.2 Teori Sosial
a.   Teori aktifitas
Lanjut usia yang sukses adalah mereka yang aktif dan ikut banyak dalam kegiatan sosial
b.   Teori Pembebasan
Dengan bertambahnya usia, seseorang secara berangsur angsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosialnya. Keadaan ini mengakibatkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik secara kwalitas maupun kwantitas. Sehingga terjadi kehilangan ganda yakni :
II.  Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Depkes RI, 1988).
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam peranannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan (Bailon SG dan Maglaya A., 1989).

III. Masalah-masalah yang di hadapi lanjut usia
Secara umum dikatakan bahwa masalah yang di hadapi yang dihadapi oleh kelompok usia lanjut di Asia menyedihkan. Pemerintah di negara-negara Asia masih memberikan rioritas yang sangat rendah untuk kesejahteraan sosial ara usia lanjut karena negara-negara tersebut belum baik perekonomiannya. Sejumlah besar keluarga miskin, di Asia tidak mampu lebih lama membantu orang tua mereka walaupun mereka masih mempunyai sikap ingin terus memberikan pelayanan kepada orangtuanya dalam, satu rumah. Beban kesehatan sangat terasa bagi keluarga, sehingga mereka tidak dapat memberikan bantuan  finansial dari kesehatan orangtuanya.
Masalah yang dihadapi antara lain: (1) ketiadaan sanak keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan yang dapat memberikan bantuan tempat tinggal dan penghidupan; (2) kesulitan hubungan antara usia lanjut dengan keluarga di tempat selama ia tinggal; (3) ketiadaan kemampuan keuangan/ekonomi dari keluarga untuk menjamin penghidupan secara layak, (4) kebutuhan penghidupannya tidak dapat dipenuhi melalui lapangan kerja yang ada (5) perbedaan nilai-nilai yang dianut antara para usia lanjut  dengan generasi muda yang mengakibatkan timbulnya keresahan para usia lanjut dan (6) berkurangnya kesempatan keluarga untuk memberikan pelayanan kepada usia lanjut.


IV. Harapan-harapan dalam masa usia lanjut
Banyak orang sependapat bahwa manusia usia lanjut mempunyai kelebihan pengalaman. Menurut Suryohadiprojo (1988) orang yang berusia lanjut mempunyai kelebihan dalam bentuk pengetahuan dan kecakapan yang dihasilkan oleh pengalaman yang telah di peroleh dalam kehidupannya.
Berkaitan dengan pekerjaan, pngaruh pengalaman dalam pekeraan cukup banak sebab kehidupan itu tidak pernah hanya hitam-putih belaka, melainkan penuh nuansa.
Dengan demikian, seorang petani yang sudah usia lanjut, meskipun sudah tidak kuat mengankat cangkul ia lebih banyak memiliki pengetahuan bertani daripada mereka yang berusia muda. Seorang dosen yang tidak pernah mengembangkan diri sehubungan dengan mata kuliah yang diajarkannya akan tertinggal pengetahuannya dengan dosen yang berusia muda yang dengan tekun dan terus-menerus meneliti dan mempelajari perkembangan ilmu yang diajarkannya, dan bahkan mungkin ia sendiri dapat mengembangkan atau menemukan sesuatu (teori) yang baru.
Pembagian tugas menurut umur perlu mendapat perhatian, karena tingkat perkembangan kepribadian seseorang merupakan proses yang dilalui oleh setiap orang melalui interaksinya dengan orang lain sesuai dengan fase kelompok usia.
Pada dasarnya, semua usia lanjut masih menghendaki tetap terus bekeja, baik hanya untuk mengsi waktu luang atau beramal, maupun karena memang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
Bagi mereka yang mempunyai keahlian tidak begitu sulit untuk tetap terus bekerja setelah pensiun. Petani, wirausahawan, dosen, seniman adalah beberapa contoh orang yang tidak megenal pensiun dalam kehidupannya. Mereka akan terus bekerja hingga keadaan fisiknya tidak lagi memungkinkan. Tetapi masalahnya adalah lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah orang yang membutuhkannya. Pengangguran kaum muda setiap tahunnya meningikat yang mendesak agar para usia lanjut melepaskan pekerjaannya untus diidi oleh kaum muda
Tetapi adalah hak setiap manusia (termasuk usia lanjut) untuk bekerja, Manusia usia lanjut juga merupakan sumber nasional yang bernilai.
Sedang bagi usia lanjut yang tidak termasuk dalam tenaga kerja dapat melakukan kegiatan kegiatan-kegiatan yang.berguna bagi kemanusiaan, dengan catatan kebutuhan pokok hidupnya sudah dipenuhi. Kegiatan mereka terutama disesuaikan dengan pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki, paling tidak dengan pemberian nasehat yang positif. Hidup tanpa peduli pada lingkungannya, baik keluarga maupun masyarakat, adalah suatu kehidupan yang sepi dan “tidak berguna”. Ada seorang usia lanjut yang mengatasi kesunyiannya di masa pensiunnya dengan setiap hari keluar rumah meski hanya untuk satu dua jam. Hidup mereka sudah terlanjur terpola oleh bekerja: “bukan honornya yang penting tetapi kerjanya, tinggal di rumah berarti menggur dan saya dapat lekas mati”

V. Peran Keluarga terhadap usia lanjut
Pada masyarakat tradisional yang umumnya terdiri dari keluaraga-keluarga luas, memasuki usia lanjut tidak perlu dirisaukan. Mereka cukup aman karena anak (dan saudara-saudara lainnya) masih merupakan jaminan yang paling baik bagi orangtuanya dengan ikatan yang kuat dan berhubungan secara kekeluargaan dengan tetangga dan teman-teman mereka. Anak masih merasa berkewjiban dan mempunyai loyalitas menyantuni orangtua mereka yang sudah tidak dapat mengurus dirinya sendiri. Nilai yang masih berlaku memang anak wajib memberikan kasih sayangnya kepada orangtuanya sebagaimana pernah mereka dapatkan pada waktu masa kanak-kanak. Bahkan mendapat peranan tersendiri baik dalam keluarga mdupun masyarakat. Para usia lanjut mempunyai peranan yang menonjol sebagai orang yang “dituakan”, bijak dan. bepengalaman, pembuat keputusan, dan kaya pengetahuan.
Dalam kondisi fisik yang lemah dan mungkin sakit-sakitan, dalam kesepian, dalam kebosanan, dalam penderitaan post power syndrome, dalam keadaan menganggur, anak-anak bertanggung jawab dengan penuh loyalitas dan hormat mengasuh, membiayai, mendidik dan mengawasi orangtua sebagaimana pernah mereka lakukan terhadap anak-anaknya. Mempunyai orangtua dalam keluarga, adalah sama halnya dengan mempunyai anak-anak yang dicintainya. Orangtua tidak perlu merasa mengganggu keluarga anaknya atas keberadaannya di antara mereka.
Tempat yang terbaik bagi usia lanjut untuk mendapatkan perawatan adalah tempat tinggal sendiri bersama anggota keluarga lainnya perawatan yang dilakukan oleh anak sendiri lebih memberikan rasa nyaman dan aman karena mereka lebih mahfum atau toleran terhadapnya dibandingkan kerabat atau orang lain.

VI. Hal yang perlu di perhatikan terhadap lanjut usia
Usia lanjut bukanlah suatu penyakit, melainkan suatu proses degenerasi yang dialami oleh setiap orang. Memasuki usia lanjut, orang akan mengalami kemunduran-kemunduran, terutama fisiknya, tetapi tidak berarti ia tidak berguna lagi. Mereka mempunyai hak yang sama untuk menjalani kehidupan bersama manusia lainnya yang berbeda menurut usia. Seperti yang lainnya pula, ia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menegaskan bahwa adalah hak mereka untuk tetap terus bekerja selama mereka masih mampu. Dengan modal yang dimiliki, pengetahuan dan pengalamannya, dan dengan segala kekurangannya, kelompok usia lanjut merupakan sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan, baik dalam dunia kerja maupun dalam bidang-bidang kehidupan lainnya.
Kesadaran bahwa usia lanjut merupakan anggota masyarakatnya, yang mempunyai hak dan kewajiban dan kesadaran bahwa hidupnya di dunia ini tinggal beberapa waktu lagi akan berakhir, maka ia perlu memiliki semangat untuk hidup dan tetap berguna bagi orang lain. Untuk itu, sesuai dengan batas kemampuannya, seorang usia lanjut dapat memilih jalan hidupnya yang berguna atau yang tidak berguna bagi sesamanya. Pilihan tersebut dapat dipersiapkan sejak muda.
Gambaran seorang yang usia lanjut sebagai seorang yang sedang menuju keliang kubur, berpenyakitan, tidak sanggup membina hubungan cinta kasih dan tidak bisa menolong dirinya sendiri, apalagi memberi pelayanan kepada orang-orang lain, adalah salah. Keterisolasian, kesepian, dijauhi oleh masyarakat, berkurangnya penghasilan, pengangguran, beberapa faktor yang sering menghalang-halangi usia lanjut untuk tetap produktif, meskipun kemampuan mereka belum habis
Kesadaran memelihara usia lanjut (jompo) sebagai suatu kewajiban bagi anak-anak dapat merupakan suatu sistem yang dipertahankan, karena, selain mereka pada waktunya juga akan menjadi tua, kemampuan masyarakat dan negara untuk melayani kelompok usia lanjut belum memadai. Apalagi pelayanan bagi kelompok umur produktif masih jauh dari menggembirakan. Jika anak-anak tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka sistem tersebut akan runtuh dan sebagai akibatnya mereka akan menikmatinya kemudian pada hari tuanya, yakni hidup tanpa dipedulikan oleh anak-anaknya
     
























DAFTAR PUSTAKA


Adi Rianto, 1998, Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut oleh masyarakat di Propinsi Jawa Timur, Depkes Bandung.

Sudiro, 1982 : Lanjut Usia di Indonesia, Makalah

Bailon,S.G. 1982. Perawatan Kesehatan Keluarga, Jakarta, UP College Of Nursing

Wahyudi Nugroho, SRM, 2000 Keperawatan Gerantik, Edisi 2. EGC Jakarta

T.O. Ihromi, 1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga, Jakarta Yayasan Obor Indonesia     
 






Previous
Next Post »

Translate