Salam Sehat dan Harmonis

-----

SISTEM RUJUKAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Salah satu bentuk pelaksanaan dan pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional (SKN) adalah rujukan upaya kesehatan. Namun kelemahan pelayanan kesehatan ini terletak pada pelaksanaannya yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita.
Sehingga untuk mendapatkan mutu pelayanan yang lebih terjamin, berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu adanya jenjang pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui suatu tatanan sistem rujukan. Dalam pengertiannya, sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu tatanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang berwenang dan dilakukan secara rasional.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.



B. Tujuan Penulisan
1. Tujuan Umum
Diharapakan mahasiswa melaksanakan asuhan kebidanan neonates, bayi dan balita baik di rumah, posyandu, polindes dengan focus making pregnancy safer dan system rujukan.
2. Tujuan Khusus
a. Dapat memahami definisi system rujukan
b. Dapat memahami tujuan system rujukan
c. Dapat memahami jenis – jenis rujukan
d. Dapat memahami tingkat Perawatan Unit Bayi yang baru lahir
e. Dapat memahami identifikasi neonatus yang akan dirujuk
f. Dapat memahami mekanisme rujukan
g. Dapat memahami jalur rujukan kasus kegawat daruratan :
h. Dapat memahami Keuntungan Sistem Rujukan












BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Sistem Rujukan
Sistem rujukan adalah  sistem yang dikelola secara strategis, proaktif, pragmatif dan koordinatif untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal yang paripurna dan komprehensif  bagi masyarakat yang membutuhkannya terutama ibu dan bayi baru lahir, dimanapun mereka berada dan berasal dari golongan ekonomi manapun agar dapat dicapai peningkatan derajat kesehatan ibu dan bayi melalui peningkatan mutu dan keterjangkauan pelayanan kesehatan dan neonatal di wilayah mereka berada. (Depkes RI, 2006)
Menurut SK Menteri Kesehatan RI No 32 tahun 1972 sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus masalah kesehatan secara vertical .
dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuanya.
Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
Sistem rujukan Neonatus adalah suatu sistem yang memberikan suatu gambaran tata cara pengiriman Neonatus resiko tinggi dari tempat yang kurang mampu memberikan penanganan ke Rumah Sakit yang dianggap mempunyai fasilitas yang lebih mampu dalam hal penatalaksanaannya secara menyeluruh ( yaitu mempunyai fasilitas yang lebih, dalam hal tenaga medis, laboratorium, perawatan dan pengobatan). Dalam rujukan terjadi antara lain :
1. Penyerahan tanggung jawab timbal balik perawatan penderita dari suatu unit kesehatan secara partikal dan horizontal pada unit kesehatan yang lebih mampu,
2. Penyaluran pengetahuan dan keterampilan dari unit kesehatan yang lebih mampu pada unit kesehatan yang lebih kecil.
3. Pengiriman bahan untuk pemeriksaan laboratorium dari unit kesehatan yang kecil pada unit kesehatan yang lebih mampu dan pengiriman hasil kembali oada unit kesehatan yang mengirimnya.

 Pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lain secara horizontal maupun vertical.
B. Tujuan Sistem Rujukan
Tujuan rujukan adalah dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara berdaya dan berhasil guna untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKI.
Tujuan sistem rujukan neonatus adalah memberikan pelayanan kesehatan pada neonatus dengan cepat dan tepat, menggunakan fasilitas kesehatan neonatus seefesien mungkin dan mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan neonatus pada unit-unit kesehatan sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit-unit tersebut serta mengurangi angka kesakitan dan kematian bayi.

C. Jenis-jenis Rujukan

·         Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari : rujukan internal dan rujukan eksternal.
1. Rujukan Internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk
2. Rujukan Eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).
·         Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari : rujukan Medik dan rujukan Kesehatan.
1. Rujukan Medik:
a)      Konsultasi penderita, untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan
operatif dan lain-lain
b)      Pengiriman bahan (spesimen) pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap
c)      Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan setempat.

2. Rujukan Kesehatan:
Adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif.
Tujuan Sistem Rujukan Upaya Kesehatan
1. Umum
ü  Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang didukung mutu pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan secara berdaya guna dan beerhasil guna
2. Khusus
ü  Dihasilkannya upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna
ü  Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif secara berhasil guna dan berdaya guna.

antara lain meliputi bantuan:
a)      Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau berjangkitnya penyakit menular
b)      Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah
c)      Penyidikan sebab keracunan, bantuan teknologi penanggulangan keracunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan masal
d)     Pemberian makanan, tempat tinggal dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam
e)      Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum
f)       Pemeriksaan spesimen air di laboratorium kesehatan dan sebagainya.

D. Tingkat Perawatan Unit Bayi yang baru lahir
Berdasarkan faktor resiko dan kemampuan unit kesehatan, pada dasarnya tingkat perawatan dibagi menjadi :
1. Pelayanan dasar termasuk didalamnya adalah RS kelas D, Puskesmas dengan tempat tidur, Rumah Bersalin.
2. Pelayan spesialistik didalamnya termasuk RS kelas C, RS Kabupaten, RS Swasta, RS Propinsi.
3. Pelayanan subspesialistis ialah RS kelas A, RS kelas B pendidikan non pendidikan pemerintah atau swasta.

Sesuai dengan pembagian diatas maka unit perawatan bayi baru lahir dapat dibagi menjadi :
1. Unit perawatan bayi baru lahir tingkat III :
Merupakan penerima rujukan baru lahir yang lahir dirumah atau pondok bersalin dengan memberi pelayanan dasar pada bayi yang baru lahir di Puskesmas dengan tempat tidur dan rumah bersalin. Kasus rujukan yang dapat dilakukan adalah :
a.       Bayi kurang bulan
b.      sidroma ganguan pernafasan
c.       kejang
d.      cacat bawaan yang memerlukan tindakan segera
e.       ganguan pengeluaran mekonium disertai kembung dan muntah
f.       Kuning yang timbulnya terlalu awalatau lebih dari dua minggu dan diare.
Pada unit ini perlu penguasaan terhadap pertolongan pertama kagawatan bayi baru lahir seperti pengenalan tanda-tanda sindroma ganguan nafas, infeksi atau sepsis, cacat bawaan yang memerlukan dengan segera, masalah ikterus,muntah, pendarahan, barat badan lahir rendah dan diare.

2. Unit perawatan bayi baru lahir tingkat II :
Pada unit ini telah ditempatkan sekurang-kurangnya empat tenaga dokter ahli dimana pelayanan yang diberikan berupa pelayanan kehamilan dan persalinan normal maupun resiko tinggi. Perawatan bayi yang baru lahir pada unit ini meliputi kemampuan pertolongan resusitasi bayi baru lahir dan resusitasi pada kegawatan selama pemasangan pita endotrakeal, terapi oksigen pemberian cairan intravena, tetapi sinar dan tranfusi tukar, penatalaksanaan hipoglikemi, perawatanbayi berat badan lahir rendah dan bayi lahir dengan tindakan. Sarana penunjang berupa laboratorium dan pemeriksaan radiologis yang telah tersedia pada unit init disamping telah dapat dilakukan tindakan bedah segaera pada bayi- bayi oleh karena telah adanya dokter bedah.

3. Unit perawatan bayi baru lahir tingkat I :
Pada unit ini semua aspek yang menyangkut dengan masalah perinatologi dan neonatologi dapat ditangani disini. Unit ini merupakan pusat rujukan sehingga kasus yang ditangani sebagian besar merupakan kasus resiko tinggi baik dalam kehamilan, persalinan maupun bayi baru lahir.

E. Identifikasi neonatus yang akan dirujuk
Telah disebutkan tadi bahwa neonatus yang akan dirujuk adalah yang tergolong bayi resiko tinggi. Disamping perlu juga diketahui bahwa neonatus resiko tinggi lahir dan ibu dengan kehamilan resiko tinggi pula.
Oleh karena itu dalam tahap yang lebih awal penolong persalinan harusnya dapat mengenali bahwa kehamilan yang dihadapinya adalah suatu kelahiran resiko tinggi, seperti yang tertera dibawah ini :
1. Ketuban pecah dini
2. Amnion tercemar mekonium
3. Kelahiran prematur < 37 minggu
4. Kelahiran post matur > 42 minggu
5. Toksemia
6. Ibu menderita diabetes mellitus
7. Primigravida muda (<17 tahun)
8. Primigravida tua (>35 tahun)
9. Kehamilan kembar
10. Ketidakcocokan golongan darah / resus
11. Hipertensi
12. Penyakit jantung pada ibu
13. Penyakit ginjal pada ibu
14. Penyakit epilepsi pada ibu
15. Ibu demam / sakit
16. Pendarahan ibu
17. Sungsang
18. Lahir dengan seksio segar / ekstraksi vakum / ekstraksi forsep
19. Kecanduan obat-obatan
20. Dicurigai adanya kelainan bawaan
21.Komplikasi obstetri lain

Bayi Resiko Tinggi
Yang termasuk bayi Resiko Tinggi adalah
1. Prematur / berat badan lahir rendah (BB< 1750 –2000gr)
2. Umur kehamilan 32-36 minggu
3. Bayi dari ibu DM
4. Bayi dengan riwayat apnae
5. Bayi dengan kejang berulang
6. Sepsis
7. Asfiksia Berat
8. Bayi dengan ganguan pendarahan
9. Bayi dengan Gangguan nafas (respiratory distress)


F. Mekanisme rujukan
  1. Menentukan kegawat daruratan penderita
a.       Pada tingkat kader atau dukun bayi terlatih
Ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri oleh keluarga atau kader/dukun bayi, maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat,oleh karena itu mereka belum tentu dapat menerapkan ke tingkat kegawatdaruratan.

b.      Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembatu dan puskesmas
 Tenaga kesehatan yang ada pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus
dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, mereka harus menentukan kasus manayang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk.
  1.  Menentukan tempat rujukan
            Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan dan terdekat termasuk fasilitas pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
  2. Memberikan informasi kepada penderita dan keluarga
           
    Sebaiknya bayi yang akan dirujuk harus sepengetahuan ibu atau keluarga bayi yang bersangkutan dengan cara petugas kesehatan menjelaskan kondisi atau masalah bayi yang akan dirujuk dengan cara yang baik.
  3. Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang dituju
    a. Memberitahukan bahwa akan ada penderita yang dirujuk
    b. Meminta petunjuk apa yang perlu dilakukan dalam rangka persiapan dan selama dalam perjalanan ke tempat rujukan.
    c. Meminta petunjuk dan cara penangan untuk menolong penderita bila penderita tidak mungkin dikirim.
  4. Persiapan penderita (BAKSOKUDA)
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan , disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
a.       B (bidan) : pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan
b.      A (alat) : bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop
c.       K (keluarga) : beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
d.      S (surat) : beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
e.       O (obat) : bawa obat – obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk
f.       K (kendaraan) : siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat
g.      U (uang) : ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan di temapat rujukan
h.      DA(darah): siapkan darah untuk sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah apabila terjadi perdarahan.
  1.  Pengiriman Penderita
    Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan / sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita.
  2. Tindak lanjut penderita
    a. Untuk penderita yang telah dikembalikan
    b.  harus kunjungan rumah
    àPenderita yang memerlukan tindakan lanjut tapi tidak melapor
G. Jalur rujukan kasus kegawat daruratan :
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan
sebagai berikut :
1. Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
a. Puskesmas pembantu
b. Pondok bersalin / bidan desa
c. Puskesmas / puskesmas rawat inap
d. Rumah sakit pemerintah / swasta
2. Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
a. Puskesmas pembantu
b. Pondok bersalin / bidan desa
c. Puskesmas / puskesmas rawat inap
d. Rumah sakit pemerintah / swasta
3. Dari Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
4. Dari Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
H. Keuntungan Sistem Rujukan
1. Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah dan secara psikologis memberi rasa aman pada pasien dan keluarga
2. Dengan adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga makin banyak kasus yang dapat dikelola di daerahnya masing – masing
3. Masyarakat desa dapat menikmati tenaga ahli














BAB III
PENUTUP

  1. Kesimpulan
    Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang bertujuan agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
    Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan.
Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKUDA”.

  1. Saran
    Dengan penulisan makalah ini, penulis berharap agar dapat menambah ilmu pengetahuan kepada pembaca. Oleh karena itu, harapan penulis kepada pembaca semua agar memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun.











DAFTAR PUSTAKA

Meilani Niken dkk, 2009. Kebidanan Komunitas. Yogyakarta : Fitramaya
Syafrudin & Hamidah, 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC

Previous
Next Post »

Translate